Kasus Korupsi Dana Bencana BNPB, KPK Belum Bicara soal Nasib Suharyanto

Vania Rossa

Jum'at, 16 Oktober 2026 | 10:10 WIB
Kasus Korupsi Dana Bencana BNPB, KPK Belum Bicara soal Nasib Suharyanto
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo. (Suara.com/Agustin Dwi Anggraini )
baca 10 detik
  • KPK belum memastikan pemanggilan mantan Kepala BNPB Suharyanto terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa dana BNPB.
  • Penyidik KPK kini masih memfokuskan proses hukum terhadap lima orang tersangka sipil yang telah ditetapkan sebelumnya.
  • KPK membuka peluang pengembangan perkara secara paralel jika ditemukan bukti cukup mengenai keterlibatan pihak lain.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum memastikan apakah mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto akan dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa dana siap pakai (DSP) kebencanaan di lingkungan BNPB.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, informasi mengenai saksi maupun pihak-pihak terkait yang akan dipanggil penyidik akan disampaikan pada waktunya.

“Terkait dengan saksi ataupun pihak-pihak terkait yang nanti akan dilakukan pemanggilan oleh penyidik, tentu pada saatnya kami akan sampaikan,” kata Budi, di Gedung KPK, Jumaat (16/10/2026). 

Budi menegaskan, penyampaian informasi mengenai pemanggilan saksi tersebut merupakan bagian dari komitmen KPK untuk menjaga transparansi proses hukum yang sedang berjalan.

“Karena ini juga menjadi bagian komitmen KPK untuk selalu transparan terhadap proses hukum yang sedang berjalan,” ujarnya.

Sementara itu, Budi mengatakan penyidik saat ini masih berfokus pada pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Kita lihat nanti perkembangannya seperti apa. Yang pasti saat ini penyidik masih fokus dulu terhadap pihak-pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Budi.

Meski demikian, KPK tetap membuka peluang mengembangkan perkara apabila ditemukan bukti yang cukup mengenai dugaan keterlibatan pihak lain.

Budi menjelaskan, pengembangan perkara dapat dilakukan secara paralel apabila penyidik menemukan bukti yang cukup terkait dugaan keterlibatan pihak lain.

baca juga

“Namun demikian, tentu juga secara paralel jika nanti kemudian ditemukan bukti-bukti yang cukup terkait dugaan keterlibatan pihak-pihak lain, tentu juga itu terbuka kemungkinan bagi penyidik untuk terus melakukan pengembangan,” ucapnya.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka.

Mereka terdiri dari satu orang pejabat pembuat komitmen (PPK), dua orang tenaga ahli atau staf khusus di BNPB, serta dua orang dari pihak swasta.

Budi menyebut, kelima tersangka tersebut seluruhnya merupakan sipil.

“Jadi, total dari lima orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini oleh KPK seluruhnya adalah sipil,” kata Budi.

Reporter : Agustin Dwi Anggraini 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diragukan Publik, Kepala BNPB Baru Cek Ulang Data Karhutla Suharyanto yang Dilaporkan ke Prabowo

Diragukan Publik, Kepala BNPB Baru Cek Ulang Data Karhutla Suharyanto yang Dilaporkan ke Prabowo

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:09 WIB

Kepala BNPB Siap Bersih-Bersih Internal Usai OTT KPK, Pejabat Bisa Diganti!

Kepala BNPB Siap Bersih-Bersih Internal Usai OTT KPK, Pejabat Bisa Diganti!

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:17 WIB

Ahli UGM Sebut Ada Indikasi Pembiaran Pemerintah dalam Penanganan Banjir Sumatra

Ahli UGM Sebut Ada Indikasi Pembiaran Pemerintah dalam Penanganan Banjir Sumatra

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:10 WIB

Terkini

7 Pilihan HP Murah yang Kuat Buat Game FF, MLBB hingga PUBG

7 Pilihan HP Murah yang Kuat Buat Game FF, MLBB hingga PUBG

Tekno | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 10:09 WIB

Salahuddin Eks Direktur RSUD Syekh Yusuf Gowa Dijebloskan ke Penjara

Salahuddin Eks Direktur RSUD Syekh Yusuf Gowa Dijebloskan ke Penjara

Sulsel | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 10:07 WIB

Senasib IHSG, Rupiah Juga Ambruk ke Level Rp18.064 Jumat pagi

Senasib IHSG, Rupiah Juga Ambruk ke Level Rp18.064 Jumat pagi

Bisnis | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 10:01 WIB

Siap-Siap! Babymonster Bakal Konser di Indonesia Arena Akhir Pekan Ini

Siap-Siap! Babymonster Bakal Konser di Indonesia Arena Akhir Pekan Ini

Entertainment | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 10:00 WIB

itel A300+ Resmi Meluncur di Indonesia, HP Rp2,4 Jutaan dengan Dua Layar dan Baterai 7.000 mAh

itel A300+ Resmi Meluncur di Indonesia, HP Rp2,4 Jutaan dengan Dua Layar dan Baterai 7.000 mAh

Your Say | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 10:00 WIB

Brasil Terlalu Tangguh, Timnas Futsal Indonesia Kalah 0-3 di Copa das Nacoes 2026

Brasil Terlalu Tangguh, Timnas Futsal Indonesia Kalah 0-3 di Copa das Nacoes 2026

Bola | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 09:59 WIB

Petugas Masih Lembur Beresin Sisa Sampah MotoGP 2026

Petugas Masih Lembur Beresin Sisa Sampah MotoGP 2026

Bali | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 09:52 WIB

Paspor Hijau di Negeri Orang: Ketika Dokumen Negara Menjadi Citra Bangsa

Paspor Hijau di Negeri Orang: Ketika Dokumen Negara Menjadi Citra Bangsa

Your Say | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 09:50 WIB

Perahu Ditemukan Kosong Tanpa Dayung, Pemburu Gurita di Tulungagung Lenyap Ditelan Ombak

Perahu Ditemukan Kosong Tanpa Dayung, Pemburu Gurita di Tulungagung Lenyap Ditelan Ombak

Jatim | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 09:47 WIB

OTT Bupati Klaten, KPK Angkut Tong Biru Berisi Uang Rp 1,9 Miliar

OTT Bupati Klaten, KPK Angkut Tong Biru Berisi Uang Rp 1,9 Miliar

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 09:44 WIB

×