Respons Pernyataan Maruli Simanjuntak Soal Peradilan Militer, Imparsial: Berhenti Berdalih!

Bangun Santoso

Jum'at, 16 Oktober 2026 | 14:44 WIB
Respons Pernyataan Maruli Simanjuntak Soal Peradilan Militer, Imparsial: Berhenti Berdalih!
Wakil Direktur Imparsial Hussein Ahmad. (Suara.com/Alif Bintang)
baca 10 detik
  • Wakil Direktur Imparsial Hussein Ahmad menilai pernyataan Wakil Panglima TNI Jenderal Maruli Simanjuntak tidak sesuai fakta.
  • Maruli menyatakan peradilan militer sudah memberikan sanksi berat bagi prajurit yang melanggar hukum pidana umum.
  • Mahkamah Konstitusi memutuskan bahwa undang-undang peradilan militer saat ini bertentangan dengan UUD 1945.

Suara.com - Wakil Direktur Imparsial Hussein Ahmad menilai pernyataan Wakil Panglima TNI Jenderal Maruli Simanjuntak yang mengklaim peradilan militer telah memberikan sanksi berat bagi prajurit yang melanggar pidana umum adalah sebuah pernyataan yang tak sesuai.

"Padahal riset kami tidak menyatakan begitu kok, " kata Hussein di Jakarta pada Jumat (16/10/2026).

Hussein bahkan menyarankan Maruli dan perwira militer lainnya untuk berhenti mengeluarkan pernyataan yang tidak sesuai dan tidak perlu.

Sebab MK bahkan telah menyatakan UU Peradilan Militer saat ini bertentangan dengan UUD 1945.

"Jadi, Pak Maruli, berhenti untuk memberikan statement-statement yang tidak perlu, berhenti untuk kemudian apa namanya berapologi bahwa peradilan militer adalah peradilan yang bagus dan seterusnya gitu ya, padahal di saat yang sama MK menyatakan sebaliknya," ungkap dia.

Ketimbang terkesan defensif, Hussein berpendapat seharusnya tentara bersiap untuk melakukan pembenahan internal dengan mereformasi bobroknya tata kelola peradilan di tubuh militer.

"Yang kami harapkan adalah justru adalah TNI dan panglima TNI dan jajarannya di TNI juga di jajaran peradilan militer untuk segera mempersiapkan hal-hal yang dirasa perlu untuk segera mereformasi diri dan kemudian comply dengan putusan yang disampaikan oleh Mahkamah Konstitusi," jelas Hussein.

Sebelumnya, Wakil Panglima TNI Jenderal Maruli Simanjuntak mengaku peradilan militer telah menjatuhkan hukum berat bagi para pelaku pidana melalui peradilan militer.

“Ya, sebenarnya dari kalau perbandingan banyak kasus itu banyak juga kita yang lebih tegas dari semua semua peristiwa ya kriminal. Di kita sudah di tentara sudah berulang kali hukuman seumur hidup. Di tempat lain saya pikir jarang,” ungkap Maruli di Jakarta pada Kamis, (15/10/2026).

baca juga

Hal itu ia lontatrkan pasca Mahkamah Konstitusi yang memutuskan UU Peradilan Militer bertentangan dengan UUD 1945 karena dinilai kerap memberikan impunitas bagi para prajurit yang berurusan dengan hukum. (Reporter: Alif Bintang)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

UU Peradilan Militer Wajib Direvisi! Ini Langkah Kemenkum Tindak Lanjuti Putusan MK

UU Peradilan Militer Wajib Direvisi! Ini Langkah Kemenkum Tindak Lanjuti Putusan MK

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 14:29 WIB

Menang di MK, Keluarga Korban Kekerasan TNI: Perjuangan Belum Berakhir!

Menang di MK, Keluarga Korban Kekerasan TNI: Perjuangan Belum Berakhir!

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 13:36 WIB

DPR Sebut Rotasi Maruli dan Tandyo Hal Lumrah, Peluang Jadi Calon Pengganti Panglima TNI Terbuka

DPR Sebut Rotasi Maruli dan Tandyo Hal Lumrah, Peluang Jadi Calon Pengganti Panglima TNI Terbuka

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 12:58 WIB

MK Minta UU Peradilan Militer Direvisi dalam 2 Tahun, DPR: Jangan Jadi Alasan Menunda Pembahasan!

MK Minta UU Peradilan Militer Direvisi dalam 2 Tahun, DPR: Jangan Jadi Alasan Menunda Pembahasan!

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 10:33 WIB

Kenapa KSAD Diganti? Menantu Luhut Tukar Jabatan dengan Wakil Panglima TNI

Kenapa KSAD Diganti? Menantu Luhut Tukar Jabatan dengan Wakil Panglima TNI

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 09:21 WIB

Harta Maruli Simanjuntak Rp81,12 Miliar, Nyaris 12 Kali Lipat dari KSAD Tandyo Budi Revita

Harta Maruli Simanjuntak Rp81,12 Miliar, Nyaris 12 Kali Lipat dari KSAD Tandyo Budi Revita

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:00 WIB

Butuh Rombak Menyeluruh, Ini Alasan MK Kasih Waktu 2 Tahun Revisi UU Peradilan Militer

Butuh Rombak Menyeluruh, Ini Alasan MK Kasih Waktu 2 Tahun Revisi UU Peradilan Militer

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 18:42 WIB

Terkini

Respons Pernyataan Maruli Simanjuntak Soal Peradilan Militer, Imparsial: Berhenti Berdalih!

Respons Pernyataan Maruli Simanjuntak Soal Peradilan Militer, Imparsial: Berhenti Berdalih!

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 14:44 WIB

Persija Terancam Pengurangan Poin, Jakmania Pertanyakan Dasar Hukuman PSSI

Persija Terancam Pengurangan Poin, Jakmania Pertanyakan Dasar Hukuman PSSI

Bola | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 14:40 WIB

Kerja, Upgrade Skill, dan Networking: Saatnya Menggugat Kebutuhan Healing?

Kerja, Upgrade Skill, dan Networking: Saatnya Menggugat Kebutuhan Healing?

Your Say | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 14:40 WIB

Arti Mimpi Ketemu Orang yang Sudah Meninggal Tapi Tidak Bicara Menurut Islam dan Psikologi

Arti Mimpi Ketemu Orang yang Sudah Meninggal Tapi Tidak Bicara Menurut Islam dan Psikologi

Lifestyle | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 14:40 WIB

IHSG-Rupiah Anjlok, Airlangga Tuding MSCI Mainkan Sentimen

IHSG-Rupiah Anjlok, Airlangga Tuding MSCI Mainkan Sentimen

Bisnis | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 14:39 WIB

Gedung Sekolah Jakarta Kini Menjulang hingga 6 Lantai, Simulasi Gempa Harus Rutin

Gedung Sekolah Jakarta Kini Menjulang hingga 6 Lantai, Simulasi Gempa Harus Rutin

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 14:37 WIB

Gegara Masyarakat Beralih dari Pertamax, Stok BBM Pertalite Menipis

Gegara Masyarakat Beralih dari Pertamax, Stok BBM Pertalite Menipis

Bisnis | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 14:37 WIB

ROG XBOX Ally X20 Dibanderol Rp47 Juta, Bundling Kacamata AR 171 Inci

ROG XBOX Ally X20 Dibanderol Rp47 Juta, Bundling Kacamata AR 171 Inci

Tekno | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 14:35 WIB

Gelar Karpet Merah Investor Kakao, Pemprov Lampung Siapkan Obral Insentif Khusus

Gelar Karpet Merah Investor Kakao, Pemprov Lampung Siapkan Obral Insentif Khusus

Lampung | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 14:35 WIB

Kebiasaan Traveler Berubah, Aplikasi Perjalanan Kini Jadi Pusat Rencana Liburan

Kebiasaan Traveler Berubah, Aplikasi Perjalanan Kini Jadi Pusat Rencana Liburan

Lifestyle | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 14:35 WIB

×