KPK Konfirmasi Sudah Geledah Ruangan Eks Kepala BNPB Suharyanto Pasca-OTT

Bangun Santoso, Dea Hardiningsih Irianto

Jum'at, 16 Oktober 2026 | 18:32 WIB
KPK Konfirmasi Sudah Geledah Ruangan Eks Kepala BNPB Suharyanto Pasca-OTT
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Ahmad Taufik Husein. [Suara.com/Dea]
baca 10 detik
  • Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah ruang kerja mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Suharyanto di Jakarta pada pertengahan Oktober 2026.
  • Penyidik menetapkan dan menahan lima orang tersangka kasus korupsi Dana Siap Pakai di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana sejak empat belas Oktober.
  • Kelima tersangka kasus korupsi tersebut langsung ditahan di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sudah menggeledah ruang kerja mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Ahmad Taufik Husein menjelaskan bahwa penggeledahan itu berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait penggunaan Dana Siap Pakai (DSP) di lingkungan BNPB.

“Di tanggal 14 dan 15 sudah ada beberapa kegiatan penggeledahan oleh penyidik termasuk di kantor BNPB. Kami mendapatkan laporan tim di lapangan kegiatannya berjalan cukup lancar,” kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (16/10/2026).

“Beberapa pejabat di BNPB sudah dilakukan (penggeledahan) termasuk ruangan kepala badan, kedeputian apa saya lupa, dan beberapa kantor staf pengadaan barang dan jasa, termasuk ruangan SGP selaku PPK,” tambah dia.

KPK diketahui menetapkan lima tersangka setelah operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada Selasa (13/10/2026).

“Tersangka ada lima orang, sudah dimasukkan ke Rutan KPK juga semua. Selanjutnya akan dilakukan prosesnya oleh Direktorat Penyidikan,” ujar Setyo.

Dia mengonfirmasi bahwa salah satu pihak yang ditetapkan sebagai tersangka ialah adik Kepala BNPB Suharyanto, yaitu Bima Setyawan.

Adapun tersangka lainnya ialah Kasubdit pengelolaan bantuan dan kedaruratan BNPB sekaligus PPK Gabriel Purwaka Sigit.

KPK juga menetapkan tenaga ahli Suharyanto, Richard Erlangga; serta dua orang dari pihak swasta bernama Gery Prasetiawan dan Syifa Nrika Ghifarian.

baca juga

“KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama sejak tanggal 14 Oktober sampai dengan 2 November 2026. Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK,” ujar Taufik.

Untuk itu, Bima disangka melanggar Pasal 12 huruf i Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kemudian, Richard diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b dan Pasal 12 huruf i 12 huruf i Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Lebih lanjut, Syifa dan Gery diduga menjadi pemberi suap yang melanggar Pasal 605 ayat (1) huruf a atau Pasal 605 ayat (1) huruf b atau Pasal 606 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Terakhir, Gabriel disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b dan Pasal 12 B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Pamer Barang Bukti OTT BNPB Rp5,47 Miliar, Ada Emas hingga Aset Kripto

KPK Pamer Barang Bukti OTT BNPB Rp5,47 Miliar, Ada Emas hingga Aset Kripto

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 18:17 WIB

Kondisikan Dana Siap Pakai Bencana, Tersangka dari BNPB Diduga Terima Suap Uang Miliaran hingga Emas

Kondisikan Dana Siap Pakai Bencana, Tersangka dari BNPB Diduga Terima Suap Uang Miliaran hingga Emas

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 18:14 WIB

Profil Ahmad Luthfi H Rahmatullah, Kepala BPK Jateng Terjaring OTT KPK Bersama Bupati Klaten

Profil Ahmad Luthfi H Rahmatullah, Kepala BPK Jateng Terjaring OTT KPK Bersama Bupati Klaten

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 18:07 WIB

Dana Siap Pakai BNPB Diduga Mengalir ke Adik Suharyanto untuk Beli Saham

Dana Siap Pakai BNPB Diduga Mengalir ke Adik Suharyanto untuk Beli Saham

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 17:37 WIB

Dana Darurat untuk Karhutla Kalimantan hingga Banjir Aceh-Sumatera Diduga Jadi Bancakan Oknum BNPB

Dana Darurat untuk Karhutla Kalimantan hingga Banjir Aceh-Sumatera Diduga Jadi Bancakan Oknum BNPB

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 17:18 WIB

DPR Minta Kemenhut Jadi Penggerak Utama Penanganan Karhutla: Warga Tidak Bisa Terus Menunggu!

DPR Minta Kemenhut Jadi Penggerak Utama Penanganan Karhutla: Warga Tidak Bisa Terus Menunggu!

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 16:52 WIB

PDIP Tegaskan Sanksi bagi Kader Usai Bupati Klaten Kena OTT KPK

PDIP Tegaskan Sanksi bagi Kader Usai Bupati Klaten Kena OTT KPK

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 16:23 WIB

Terkini

Detective Conan: Heiji dan Kazuha Akhirnya Resmi Pacaran Setelah 28 Tahun

Detective Conan: Heiji dan Kazuha Akhirnya Resmi Pacaran Setelah 28 Tahun

Your Say | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 18:30 WIB

Karhutla Bukan Sekadar Krisis Lingkungan, FKUI Soroti Ancaman Kesehatan Masyarakat

Karhutla Bukan Sekadar Krisis Lingkungan, FKUI Soroti Ancaman Kesehatan Masyarakat

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 18:29 WIB

Jokowi Sebut Ada Operasi Politik Soal Isu Ijazah-Pemakzulan Gibran, Guntur Romli PDIP Beri Sindiran

Jokowi Sebut Ada Operasi Politik Soal Isu Ijazah-Pemakzulan Gibran, Guntur Romli PDIP Beri Sindiran

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 18:28 WIB

Kronologi Tabrakan 2 Kereta Babaranjang di Sumsel, Lokomotif Terguling dan Kru Terluka

Kronologi Tabrakan 2 Kereta Babaranjang di Sumsel, Lokomotif Terguling dan Kru Terluka

Sumsel | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 18:26 WIB

Survei SMRC Tempatkan Sudirman Said di Atas Prabowo-Gibran, MTI Soroti Kualitas Rekam Jejak

Survei SMRC Tempatkan Sudirman Said di Atas Prabowo-Gibran, MTI Soroti Kualitas Rekam Jejak

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 18:24 WIB

Tingkatkan Literasi Pelajar, Permata Bank Gelar Edukasi di SMP Negeri 3 Ngaglik

Tingkatkan Literasi Pelajar, Permata Bank Gelar Edukasi di SMP Negeri 3 Ngaglik

Your Say | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 18:19 WIB

KPK Pamer Barang Bukti OTT BNPB Rp5,47 Miliar, Ada Emas hingga Aset Kripto

KPK Pamer Barang Bukti OTT BNPB Rp5,47 Miliar, Ada Emas hingga Aset Kripto

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 18:17 WIB

WALHI Catat 8.324 Titik Panas di Papua, Ribuan Berada di Kawasan Proyek Besar

WALHI Catat 8.324 Titik Panas di Papua, Ribuan Berada di Kawasan Proyek Besar

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 18:15 WIB

Pulang dari Belanda ke Jakarta: Kapan Artefak Adat Benar-Benar Merdeka?

Pulang dari Belanda ke Jakarta: Kapan Artefak Adat Benar-Benar Merdeka?

Your Say | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 18:15 WIB

Terungkap Tren Pembeli iPhone 18 Pro, Warna Burgundy Jadi Incaran

Terungkap Tren Pembeli iPhone 18 Pro, Warna Burgundy Jadi Incaran

Tekno | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 18:14 WIB

×