- Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid melantik 442 PNS di Palu pada Selasa, 13 Oktober.
- Anwar Hafid menegaskan pengembangan karier ASN harus berdasarkan sistem meritokrasi, bukan patronasi kedekatan pribadi.
- Pemerintah mengingatkan para PNS baru agar menghindari gaya hidup berlebihan yang tidak sesuai kemampuan finansial.
Suara.com - Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Anwar Hafid menegaskan reformasi birokrasi harus mengubah pola pikir aparatur sipil negara (ASN), dari pejabat yang berorientasi pada kekuasaan menjadi pelayan masyarakat.
Ia meminta setiap aparatur menjalankan kewenangan dan tanggung jawab jabatan sebagai amanah, bukan simbol kekuasaan.
Pesan tersebut disampaikan Anwar saat memimpin pengambilan sumpah/janji 442 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di halaman parkir Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Palu, Selasa (13/10).
Ia menekankan perubahan paradigma pemerintahan harus diwujudkan melalui sikap, perilaku, dan cara kerja aparatur dalam memberikan pelayanan publik.
“Paradigma pemerintahan kita sekarang mau geser dari penguasa menjadi pelayan,” kata Anwar Hafid.
Menurut Anwar, reformasi birokrasi tidak cukup hanya dilakukan melalui perubahan sistem administrasi.
Perubahan tersebut harus diikuti dengan pembenahan mentalitas ASN agar lebih profesional, kompeten, dan mengutamakan kepentingan masyarakat.
Anwar Hafid Soroti Meritokrasi dalam Karier ASN
Anwar menegaskan pengembangan karier ASN di lingkungan pemerintahan harus berlandaskan meritokrasi, yakni sistem yang menempatkan kemampuan, kompetensi, dan prestasi sebagai dasar penilaian.
Ia mengingatkan agar promosi jabatan tidak ditentukan oleh kedekatan personal atau hubungan dengan pihak tertentu.
“Kita ini pelayan, namanya pelayan ada di ciri-ciri birokrat itu satu, dia besar karena meritokrasi bukan patronasi. Dia besar karena kemampuannya, bukan kedekatannya,” ujarnya.
Prinsip meritokrasi dinilai penting untuk menciptakan birokrasi yang objektif dan profesional.
Dengan sistem tersebut, setiap ASN memiliki kesempatan mengembangkan karier berdasarkan kapasitas, kinerja, integritas, serta prestasi dalam menjalankan tugas.
Sebaliknya, patronasi yang mengutamakan kedekatan pribadi berisiko mengesampingkan kompetensi dalam penempatan maupun promosi jabatan.
Jika dibiarkan, praktik tersebut dapat menghambat kinerja organisasi pemerintahan dan menurunkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Anwar menilai penempatan aparatur sesuai kemampuan menjadi salah satu kunci untuk memperkuat efektivitas pemerintahan.
Karena itu, ASN diharapkan terus meningkatkan kompetensi dan menjaga profesionalisme dalam menjalankan tanggung jawabnya.
Ingatkan PNS Baru soal Gaya Hidup
Selain menekankan profesionalisme, Anwar Hafid mengingatkan 442 PNS yang baru diambil sumpahnya agar menjalani gaya hidup sesuai dengan posisi dan kemampuan finansial.
Menurut dia, aparatur yang baru memulai karier perlu memahami kondisi dirinya dan tidak memaksakan pola hidup di luar kemampuannya.
“Itu yang harus ada dalam hati kalian. Kalau kita baru pegawai negeri, kalau kita masih PNS berlakulah seperti kalian PNS ini berkaitan dengan gaya hidup,” ucap Anwar.
Ia menyoroti kebiasaan sebagian orang yang baru menduduki jabatan atau memulai karier sebagai PNS, tetapi menerapkan gaya hidup yang tidak sebanding dengan penghasilan maupun posisinya.
“Ada orang baru golongan III staf tapi gaya hidupnya seperti eselon II. Karena yang bikin susah manusia itu gaya hidupnya,” lanjutnya.
Pesan tersebut menjadi pengingat bagi para PNS agar tidak menjadikan status sebagai aparatur negara sebagai alasan untuk mengejar gaya hidup berlebihan.
Pengelolaan keuangan dan kesederhanaan dinilai perlu menjadi bagian dari sikap profesional sejak awal karier.
Reformasi Birokrasi Berawal dari Integritas ASN
Pengambilan sumpah/janji 442 PNS tersebut menjadi momentum bagi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk memperkuat komitmen aparatur dalam menjalankan tugas pemerintahan.
Para PNS diharapkan mampu menerapkan nilai integritas, meningkatkan kompetensi, serta bekerja secara bertanggung jawab.
Penegasan Anwar Hafid menunjukkan bahwa reformasi birokrasi tidak hanya berkaitan dengan pembenahan struktur dan prosedur pemerintahan.
Perubahan mendasar juga membutuhkan aparatur yang menempatkan pelayanan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.