-
Profil Bima Setiawan merupakan adik kandung mantan Kepala BNPB Suharyanto.
-
KPK menetapkan profil Bima Setiawan sebagai tersangka dugaan korupsi Rp148 miliar.
-
Kasus profil Bima Setiawan berujung pada pencopotan Suharyanto dari jabatannya.
Modus yang dipakai adalah lewat skema penunjukan langsung (PL) ke perusahaan-perusahaan yang terafiliasi dengannya.
"Pada periode 2024–2026, BNPB bermitra dengan sejumlah penyedia untuk kebutuhan pengadaan melalui metode penunjukan langsung. Dari sejumlah penyedia tersebut diduga terafiliasi dengan saudara BMS," terang Taufik.
Tak tanggung-tanggung, nilai paket pengadaan dari vendor-vendor cangkang yang terafiliasi dengan Bima ditaksir mencapai Rp148 miliar.
Hasil Korupsi Disulap Beli Saham Puluhan Miliar
Alih-alih dipakai sepenuhnya untuk meringankan beban korban bencana di daerah terdampak, uang dari kas DSP BNPB diduga kuat ditilap demi kantong pribadi.
KPK mengungkap adanya praktik penyamaran dana melalui pembelian saham di pasar modal.
Bima diduga menggunakan perusahaan cangkang (proxy) bernama PT Alfa Veritas Energizer (PT AVE) untuk memborong saham emiten kesehatan PT Medela Potentia (MDLA).
"Adapun kepemilikan saham oleh PT AVE tersebut mencapai 150,4 juta lembar (1,07 persen) dengan nilai saham per tanggal 13 Oktober 2026 sebesar Rp206 per lembar atau setara Rp30,98 miliar," beber Taufik.
Diciduk Lewat OTT KPK dan Seret Pejabat BNPB Lain
Kiprah lancung Bima Setiawa akhirnya terhenti saat tim penindakan KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Selasa (13/10/2026).
Dalam operasi senyap itu, penyidik menciduk Bima bersama 13 orang lainnya.
Setelah pemeriksaan intensif, KPK menetapkan 5 orang tersangka yang kini telah resmi mengenakan rompi oranye tahanan KPK:
- Bima Setiawan (BMS) – Tenaga Ahli Kepala BNPB (adik eks Kepala BNPB).
- Gabriel Purwaka Sigit (GPS) – Kasubdit Pengelolaan Bantuan dan Kedaruratan BNPB sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
- Richard Erlangga – Tenaga Ahli Kepala BNPB.
- Gery P – Pihak swasta.
- Syifa NG – Pihak swasta.
Tertangkapnya Bima Setiawan bak tamparan keras bagi lembaga penanggulangan bencana nasional.
Kasus ini sekaligus menjadi pemicu lengsernya sang kakak, Letjen TNI Suharyanto, yang langsung dicopot usai menjabat sebagai Kepala BNPB sejak November 2021.