Tunggu Tanda Tangan Presiden, Pigai Janji Tuntaskan Hak 7.000 Korban HAM Berat

Bangun Santoso

Rabu, 21 Oktober 2026 | 18:26 WIB
Tunggu Tanda Tangan Presiden, Pigai Janji Tuntaskan Hak 7.000 Korban HAM Berat
Menteri HAM Natalius Pigai. (Suara.com/Lilis Varwati)
baca 10 detik
  • Menteri HAM Natalius Pigai menyatakan pemulihan hak tujuh ribu korban pelanggaran HAM berat segera dilakukan di Jakarta.
  • Proses penyaluran bantuan pemulihan lintas kementerian tersebut menunggu Presiden menandatangani revisi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2023.
  • Kementerian HAM meluncurkan peta jalan strategis guna memastikan penyelesaian kasus masa lalu berjalan berkelanjutan serta berkeadilan.

Suara.com - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengatakan hak sebanyak 7.000 korban pelanggaran HAM berat segera dipulihkan setelah revisi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2023 ditandatangani Presiden.

Menurutnya, draf inpres tentang Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM yang Berat tersebut saat ini sudah disampaikan ke Istana.

"Begitu Presiden menandatangani inpres-nya, maka pemulihan-pemulihan bagi mereka yang 7.000 orang ini, tentu dengan diverifikasi, itu pasti kami lakukan. Dengan demikian tuntas," tutur Pigai saat ditemui di Jakarta, Rabu (21/10/2026).

Ia mengatakan kesepakatan penyelesaian pelanggaran HAM berat sudah dilakukan melalui mekanisme keadilan restoratif pada zaman Presiden Ke-7 RI Joko Widodo lewat Inpres 2/2023.

Namun demikian, kata dia, pemulihan hak korban pelanggaran HAM berat dimaksud belum dilakukan, yang menurut catatan Komisi Nasional (Komnas) HAM terdapat sekitar 7.000 orang.

Kendati demikian, Pigai mengatakan jumlah tersebut harus diverifikasi terlebih dahulu dan baru dapat disalurkan setelah revisi Inpres 2/2023 diteken.

"Membutuhkan inpres karena untuk memberikan bantuan pemulihan kepada mereka, itu terdiri atas beberapa kementerian/lembaga," ucap dia sebagaimana dilansir Antara.

Dia mencontohkan seperti bantuan pemulihan perumahan akan diberikan melalui Kementerian Perumahan, bantuan sosial lewat Kementerian Sosial, bantuan pendidikan melalui Kementerian Pendidikan, serta bantuan untuk ibadah haji lewat Kementerian Haji dan Umrah.

Sebelumnya, Kementerian HAM mencatat sebanyak 600 korban pelanggaran HAM berat pada masa lalu telah dipulihkan negara dari sisi haknya untuk mendapatkan manfaat.

baca juga

Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kementerian HAM Munafrizal Manan mengatakan para korban yang telah dipulihkan negara tersebut, antara lain berasal dari 12 kasus pelanggaran HAM berat yang diakui pemerintah.

"Tapi, itu masih kurang 10 persen dari 7.000 korban yang sudah diidentifikasi," kata Munafrizal dalam acara Peluncuran dan Publikasi Peta Jalan Menuju Penyelesaian Kasus-Kasus Pelanggaran HAM yang Berat di Masa Lalu, Jakarta, Senin (15/12/2025).

Maka dari itu, Kementerian HAM meluncurkan Peta Jalan Menuju Penyelesaian Kasus-Kasus Pelanggaran HAM yang Berat di Masa Lalu, sebagai upaya strategis pemerintah dalam menegaskan komitmen penyelesaian berbagai kasus pelanggaran HAM yang berat di masa lalu secara berkelanjutan dan berkeadilan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Survei Matriks: Natalius Pigai dan Nusron Wahid Menteri Terburuk

Survei Matriks: Natalius Pigai dan Nusron Wahid Menteri Terburuk

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 17:42 WIB

Pigai Bantah Dino Patti Djalal Soal Presiden Dewan HAM PBB: Mana Ada Kerja Kemlu!

Pigai Bantah Dino Patti Djalal Soal Presiden Dewan HAM PBB: Mana Ada Kerja Kemlu!

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:16 WIB

Pigai Pertanyakan Rapor Merah Amnesty untuk 2 Tahun Prabowo-Gibran: Aspek Apa yang Dinilai?

Pigai Pertanyakan Rapor Merah Amnesty untuk 2 Tahun Prabowo-Gibran: Aspek Apa yang Dinilai?

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 14:42 WIB

Pigai Klaim Indonesia Surplus Demokrasi, Sebut Hanya Prabowo yang Berani Kecam Teror Aktivis

Pigai Klaim Indonesia Surplus Demokrasi, Sebut Hanya Prabowo yang Berani Kecam Teror Aktivis

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 14:29 WIB

Kritik Pusham UII: Punya Kementerian HAM tapi Kasus HAM Berat Mandek!

Kritik Pusham UII: Punya Kementerian HAM tapi Kasus HAM Berat Mandek!

News | Selasa, 20 Oktober 2026 | 14:18 WIB

Rapor 2 Tahun Prabowo-Gibran, Ini Kasus Korupsi yang Dinilai Berdampak pada HAM

Rapor 2 Tahun Prabowo-Gibran, Ini Kasus Korupsi yang Dinilai Berdampak pada HAM

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 18:58 WIB

Amnesty Beri Rapor Merah 2 Tahun Prabowo-Gibran, Soroti Revisi UU TNI hingga Program MBG

Amnesty Beri Rapor Merah 2 Tahun Prabowo-Gibran, Soroti Revisi UU TNI hingga Program MBG

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 18:32 WIB

Terkini

Tunggu Tanda Tangan Presiden, Pigai Janji Tuntaskan Hak 7.000 Korban HAM Berat

Tunggu Tanda Tangan Presiden, Pigai Janji Tuntaskan Hak 7.000 Korban HAM Berat

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 18:26 WIB

Resmi Debut! Seventeen JxJ Naksir Sosok Misterius di Lagu 12 o'clock

Resmi Debut! Seventeen JxJ Naksir Sosok Misterius di Lagu 12 o'clock

Your Say | Rabu, 21 Oktober 2026 | 18:24 WIB

Berapa Heart Rate Normal Saat Lari? Ini Penjelasan Dokter Tirta

Berapa Heart Rate Normal Saat Lari? Ini Penjelasan Dokter Tirta

Lifestyle | Rabu, 21 Oktober 2026 | 18:24 WIB

BRI Rayakan Perjalanan 131 Tahun dengan Semangat Kolaborasi dan Kepedulian

BRI Rayakan Perjalanan 131 Tahun dengan Semangat Kolaborasi dan Kepedulian

Kalbar | Rabu, 21 Oktober 2026 | 18:22 WIB

Sebut Karhutla Kejahatan Kemanusiaan, Prabowo Perintahkan Usut Tuntas Korporasi Nakal

Sebut Karhutla Kejahatan Kemanusiaan, Prabowo Perintahkan Usut Tuntas Korporasi Nakal

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 18:22 WIB

Sering Sakit Lambung, Nyeri Perut hingga BAB Berubah? Kenali Penyebab dan Penanganannya

Sering Sakit Lambung, Nyeri Perut hingga BAB Berubah? Kenali Penyebab dan Penanganannya

Health | Rabu, 21 Oktober 2026 | 18:21 WIB

Pemerintah Terus Percepat Pemulihan Sektor Perikanan dan Pembangunan Huntap Pascabencana Sumatera

Pemerintah Terus Percepat Pemulihan Sektor Perikanan dan Pembangunan Huntap Pascabencana Sumatera

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 18:05 WIB

Prabowo Sebut Pembakar Hutan sebagai Teroris Lingkungan

Prabowo Sebut Pembakar Hutan sebagai Teroris Lingkungan

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 18:03 WIB

Kijang Innova Zenix Terima Penyegaran, Sekarang Bisa Dinyalakan Pakai Smartphone

Kijang Innova Zenix Terima Penyegaran, Sekarang Bisa Dinyalakan Pakai Smartphone

Otomotif | Rabu, 21 Oktober 2026 | 18:01 WIB

Air Makin Keruh, Ledakan Alga Ganggu Ekosistem Danau Mawang

Air Makin Keruh, Ledakan Alga Ganggu Ekosistem Danau Mawang

Foto | Rabu, 21 Oktober 2026 | 18:01 WIB

×