- Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memberikan enam program bantuan pada Hari Santri Nasional 2026 di Kota Tegal, Kamis, 22 Oktober 2026.
- Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyampaikan enam program tersebut mencakup insentif, beasiswa, renovasi, hingga pencegahan kekerasan di pesantren.
- Enam program ini bertujuan memperkuat kualitas sumber daya manusia pesantren guna melahirkan santri mandiri dan berakhlak mulia.
Suara.com - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memberikan enam kado program untuk para santri pada peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2026. Mulai dari insentif guru agama, bisyaroh penghafal Al-Qur’an, beasiswa pendidikan tinggi, hingga bantuan renovasi pesantren dan penguatan pencegahan kekerasan di lingkungan pendidikan keagamaan.
Enam program tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemprov Jateng dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia pesantren melalui Program Pesantren Obah.
Program itu sekaligus menjadi upaya mendorong santri agar tidak hanya kuat dalam ilmu agama, tetapi juga unggul dalam pengetahuan, berakhlak mulia, mandiri, dan mampu menjawab tantangan zaman.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, pada peringatan Hari Santri Nasional 2026 tingkat Provinsi Jawa Tengah di Jalan Pancasila, Kota Tegal, Kamis, 22 Oktober 2026.
Sebab, berdasarkan data yang dihimpun bersama Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) NU, terdapat 5.451 pondok pesantren dengan sekitar 555 ribu santri di Jawa Tengah.
Menurutnya, potensi tersebut perlu dirawat dan dikembangkan melalui kebijakan yang berangkat dari kebutuhan nyata pesantren. Karena itu, Pemprov Jateng melalui Lembaga Fasilitasi dan Sinergitas Pesantren (LFSP) terus mendorong berbagai program pemberdayaan pesantren.
“Ini merupakan kekuatan besar yang harus kita rawat dan kembangkan,” katanya.
Enam program yang disiapkan Pemprov Jateng mencakup dukungan kesejahteraan tenaga pendidik, peningkatan akses pendidikan, penguatan sarana prasarana, hingga perlindungan santri.
Pertama, insentif guru agama. Pada 2025, sebanyak 230,8 ribu guru agama menerima insentif. Program tersebut dilanjutkan pada 2026 sebagai bentuk dukungan terhadap para pendidik keagamaan.
Kedua, bisyaroh (tali asih) bagi santri penghafal Al-Qur’an. Bantuan ini menjadi bentuk penghargaan atas upaya para santri dalam menjaga dan mengamalkan kalamullah.
![Peringatan Hari Santri Nasional 2026 tingkat Provinsi Jawa Tengah di Jalan Pancasila, Kota Tegal, Kamis, 22 Oktober 2026. [Dok Humas]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/10/22/98627-hari-santri-jateng.jpg)
Ketiga, beasiswa santri dan pengasuh pesantren untuk menempuh pendidikan tinggi jenjang S1 hingga S3, baik di dalam maupun luar negeri. Pada 2026, sebanyak 73 pendaftar dinyatakan lolos dari total 942 pendaftar.
Keempat, beasiswa mahasantri Ma’had Aly dan santri penggerak. Program ini diarahkan untuk memperkuat tradisi keilmuan pesantren. Saat ini, sebanyak 25 Ma’had Aly di Jawa Tengah telah menerima beasiswa.
Kelima, hibah pondok pesantren dan bantuan renovasi pondok serta masjid. Dukungan tersebut ditujukan untuk membantu menyediakan sarana belajar yang layak, aman, dan nyaman bagi para santri.
Keenam, penguatan sistem Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Pesantren (P2KP). Penguatan ini dilakukan melalui penerbitan regulasi dan pembentukan tim koordinasi agar pencegahan serta penanganan kekerasan di lingkungan pesantren berjalan lebih terarah dan melibatkan berbagai pihak.
Regulasi tersebut meliputi Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Tengah tentang Satuan Tugas P2KP tingkat provinsi, Surat Edaran Gubernur tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Pesantren dan Lembaga Pendidikan Keagamaan Formal maupun Nonformal, serta Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/388 Tahun 2026 tentang Tim Koordinasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Pesantren dan Lembaga Pendidikan Keagamaan Formal serta Nonformal (TK-P2KP-LPA) Provinsi Jawa Tengah.