- Total kekayaan Wakil Bupati Indramayu mencapai Rp3,4 miliar berdasarkan laporan LHKPN.
- Aset kekayaan Wakil Bupati Indramayu didominasi oleh kepemilikan tanah dan bangunan.
- Rincian kekayaan Wakil Bupati Indramayu juga mencatatkan tanggungan utang ratusan juta.
Suara.com - Wakil Bupati Indramayu, H. Syaefudin, resmi ditahan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (KejatiJabar) usai terseret pusaran kasus dugaan korupsi, Rabu (21/10/2026).
Penahanan Wakil Bupati Indramayu ini terkait sengkarut dugaan korupsi tunjangan perumahan dan transportasi pimpinan serta anggota DPRD Kabupaten Indramayu periode 2022–2025.
Tak tanggung-tanggung, aksi lancung tersebut ditaksir menelan kerugian keuangan negara hingga Rp18,7 miliar.
Lantas, seberapa kaya pejabat daerah yang kini harus mendekam di balik jeruji besi tersebut?
![Foto resmi Wakil Bupati Indramayu Syaefudin. [indramayukab.go.id]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/04/08/73173-foto-resmi-wakil-bupati-indramayu-syaefudin-indramayukabgoid.jpg)
Mengintip LHKPN Syaefudin: Total Kekayaan Tembus Rp3,4 Miliar
Berdasarkan penelusuran melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diserahkan ke KPK pada 10 Maret 2026 untuk periode 2025, Syaefudin tercatat mengantongi total kekayaan bersih mencapai Rp3.471.302.473 atau sekitar Rp3,4 miliar.
Pundi-pundi kekayaan terbesarnya didominasi oleh kepemilikan aset properti berupa tanah dan bangunan yang tersebar di wilayah Indramayu.
Berikut rincian lengkap aset kekayaan Syaefudin:
1. Tanah dan Bangunan
Sektor properti menyumbang nilai paling gemuk dalam laporannya dengan total valuasi mencapai Rp4.126.000.000. Aset tersebut terdiri dari:
- Tanah dan bangunan seluas 556 m²/300 m² di Kabupaten Indramayu senilai Rp3.892.000.000.
- Sebidang tanah seluas 117 m² di Kabupaten Indramayu senilai Rp234.000.000.
2. Alat Transportasi dan Mesin
Menariknya, isi garasi sang wakil bupati terbilang cukup sederhana untuk ukuran pejabat daerah.
Total nilai kendaraan yang dilaporkannya hanya sebesar Rp112.000.000, meliputi:
- 1 unit mobil bak terbuka Suzuki CC 415 T (4x2) M/T Pick Up tahun 2017 senilai Rp65.000.000.
- 1 unit sepeda motor Honda Beat tahun 2016 senilai Rp7.500.000.
- 1 unit sepeda motor Vespa Sprint 150 CC tahun 2019 senilai Rp39.500.000.
3. Harta Bergerak dan Kas
Selain properti dan kendaraan bermotor, Syaefudin juga mencatatkan aset likuid serta benda bergerak lainnya dengan rincian: