- Menteri PU Dody Hanggodo meninjau perbatasan Kalimantan Utara pada 22 Oktober 2026 guna menindaklanjuti instruksi Presiden Prabowo Subianto.
- Kementerian PU menargetkan penyelesaian pembangunan infrastruktur jalan perbatasan sepanjang 2.300 kilometer di Kalimantan tuntas pada akhir tahun 2028.
- Pemerintah memprioritaskan pengerjaan fase pertama sepanjang 300 kilometer serta mengagendakan pembangunan Pos Lintas Batas Negara baru di Nunukan.
Suara.com - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menggeber percepatan penanganan infrastruktur jalan di sepanjang koridor perbatasan darat antara Indonesia dan Malaysia di Pulau Kalimantan.
Rute jalan perbatasan ini membentang sepanjang sekitar 2.300 kilometer yang membelah tiga provinsi sekaligus, yakni Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Utara.
Upaya percepatan proyek konektivitas perbatasan darat atau Kalimantan Border tersebut merupakan langkah nyata dalam menindaklanjuti instruksi Presiden Prabowo Subianto.
Kepala Negara mengarahkan agar jaringan jalan strategis di sabuk perbatasan Kalimantan ini dapat diselesaikan tuntas sebelum pergantian dekade, tepatnya pada akhir tahun 2028.
Instruksi kepala negara ini ditegaskan Menteri PU Dody Hanggodo saat melakukan kunjungan kerja langsung ke titik nol Long Bawan, Kecamatan Krayan, Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, Kamis (22/10/2026).
Kedatangan Menteri Dody ke wilayah pedalaman tersebut difokuskan untuk mengecek kondisi riil trase jalan yang menghubungkan wilayah Malinau menuju garis batas teritorial Malaysia.
“Saya sebenarnya hanya menindaklanjuti arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto, beberapa hari lalu beliau berpesan kepada saya untuk menuntaskan jalan di perbatasan Kalimantan dengan Malaysia sepanjang total 2.300an kilometer itu bisa selesai di akhir 2028,” kata Menteri Dody.
Skema pengerjaan fisik proyek konektivitas perbatasan ini akan dipecah ke dalam beberapa fase pembangunan.
Pada tahap permulaan atau fase pertama, Kementerian PU memprioritaskan penanganan sepanjang 300 kilometer jalan yang ditargetkan mulai digarap dalam waktu dekat.
“Pada fase I ada 300 kilometer akan kita kerjakan dalam waktu dekat. InsyaAllah ini akan kita kerjakan sampai tahun 2028, karena ini menjadi arahan Pak Presiden juga,” ujarnya.
Demi menjamin seluruh rangkaian target selesai tepat waktu, Menteri Dody menginstruksikan aparat Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Utara untuk bergerak cepat.
Satuan kerja teknis di daerah diminta menginventarisasi seluruh kebutuhan riil di lapangan, termasuk titik-titik rawan yang selama ini belum terakomodasi dalam dokumen perencanaan, seperti area terdampak longsoran tanah hingga jalur pembuka akses ke bandar udara perintis.
Selain mengejar target penyambungan koridor perbatasan, penataan teknis juga diarahkan pada peningkatan standar jalan nasional di Kabupaten Malinau.
Kementerian PU menetapkan dimensi lebar badan jalan nasional di wilayah ini harus memenuhi standar baku selebar 7 meter, dilengkapi jalur drainase pendukung di kanan dan kiri badan jalan dengan rentang 1 hingga 2 meter sesuai karakteristik lahan.
“Memang jalan nasional tadi kurang lebar, jadi saya minta itu tadi distandarkan jalan nasional semua jadi lebar 7 meter. Jadi sisi kanan dan kirinya untuk drainase dan seterusnya itu tergantung kondisi lahannya, kalau memang ada mesti 2 meter, kalau tidak ada 1 meter pun cukup untuk drainase,” jelasnya.
Penataan kawasan terluar Kalimantan Utara juga mencakup infrastruktur perlintasan antarnegara.
Kementerian PU mengagendakan pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) baru di salah satu kecamatan di wilayah Kabupaten Nunukan yang berbatasan langsung dengan Negara Bagian Sabah, Malaysia.
Pembangunan gerbang perbatasan ini ditujukan untuk mendongkrak denyut perekonomian lokal dan memfasilitasi peningkatan kualitas hidup warga di wilayah terdepan.
"Tadi saya ke Malinau, kemudian mampir di salah satu kecamatan di Nunukan untuk melihat jalan di perbatasan. Kemudian pos lintas batasnya juga harus segera dibangun karena saya lihat belum dibangun. Jadi nanti kita akan bangun juga pos lintas batasnya," tuturnya.
Percepatan integrasi jaringan jalan nasional, perbaikan trase, dan pendirian PLBN di Kalimantan ini menjadi instrumen pemerintah untuk menghadirkan konektivitas wilayah terisolasi, mendorong pemerataan distribusi logistik, serta mempertegas kedaulatan teritorial Indonesia di sabuk perbatasan.