- Wali Kota Bekasi Tri Adhianto meminta pendanaan pembangunan dua jalan layang kepada Pemprov DKI Jakarta.
- Pembangunan jalan layang di Kemang Pratama dan Pasar Bantargebang bertujuan untuk mengurai titik simpul kemacetan parah.
- Proyek infrastruktur tersebut diharapkan mampu melancarkan laju truk sampah Jakarta serta meminimalkan konsumsi bahan bakar minyak.
Suara.com - Pemerintah Kota Bekasi menaruh asa kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mendanai pembangunan dua jalan layang baru di ruas jalan arteri Kota Patriot.
Permintaan bantuan infrastruktur tersebut disampaikan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto di sela agenda penandatanganan kerja sama TPST Bantargebang di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (26/10/2026).
Kedua jembatan layang yang diusulkan itu direncanakan membedah titik simpul kemacetan parah di Simpang Perumahan Kemang Pratama dan Simpang Pasar Bantargebang.
“Dua jalan ini adalah untuk menghindari terkait dengan simpang sebidang, yang satu yang ada di Perumahan Kemang Pratama, yang satu ada di Pasar Bantargebang,” jelas Tri.
![TPST Bantargebang. [dok. DPRD DKI]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/04/21/59046-tpst-bantargebang.jpg)
Peniadaan persimpangan sebidang diklaim bakal melipatgandakan kelancaran laju armada truk pengangkut sampah Jakarta sekaligus menekan konsumsi bahan bakar minyak.
“Artinya proses perjalanannya lebih lancar, juga pemakaian terkait dengan BBM pun juga bisa diminimalisasi,” lanjut Tri.
Ia mencontohkan keberhasilan pembangunan Flyover Rawa Panjang pada era kepemimpinan Jakarta sebelumnya, yang terbukti sukses mengurai sumbatan rute truk sampah.
“Dapat misalnya flyover di Rawa Panjang, itu juga karena di dalam rangka untuk distribusi agar sampah, pergerakan sampah dari DKI tidak ada hambatan di jalan,” jelas Tri.
Pihaknya menyadari, usulan tersebut belum tercantum dalam naskah perjanjian kerja sama persampahan resmi karena menimbang kekuatan anggaran daerah penyokong.
Kendati demikian, Tri menegaskan semangat gotong royong antardaerah metropolitan tetap membuka pintu terwujudnya proyek strategis itu demi kepentingan bersama.
“Berharap kan boleh, berdoa tetap kewajiban. Tinggal mudah-mudahan tanda tangan dan ketok palunya aja,” ucapnya.