-
Iklan lowongan kerja berkedok gaji belasan juta rupiah viral karena mencantumkan syarat asusila.
-
Perusahaan menuntut pelamar agar siap menemani makan malam dan melayani hubungan intim kapan pun.
-
Warganet mengecam keras insiden ini akibat lemahnya sistem verifikasi dari platform pencari kerja.
Suara.com - Media sosial dihebohkan dengan kemunculan iklan lowongan kerja di platform populer yang mencantumkan syarat melanggar norma kesusilaan. Iklan tersebut menawarkan posisi dengan imbalan finansial hingga Rp 15 juta setiap bulannya bagi pelamar yang lolos.
Persyaratan kerja yang diajukan perusahaan ini dinilai sudah melanggar batas etika profesional. Pelamar diwajibkan untuk menemani makan malam, tinggal di fasilitas perusahaan, hingga siap melayani hubungan intim kapan pun.
Fasilitas tambahan seperti akomodasi tempat tinggal, transportasi, serta tunjangan kebutuhan pribadi turut disiapkan untuk menarik minat pelamar. Gaji maksimal yang ditawarkan pun dipatok pada angka Rp 15 juta per bulan.
Unggahan yang dibagikan ulang oleh akun Instagram @reset.feeds ini langsung memantik amarah dan hujatan dari para pengguna internet. Publik menilai insiden ini terjadi akibat minimnya proses verifikasi dan filter ketat dari pengelola platform penyedia loker.
"Anjg murah bgt 15jt buat sebulan pakek."
Berbagai komentar bernada sinis dan geram membanjiri kolom balasan unggahan tersebut. Sejumlah warganet bahkan membandingkan nominal gaji yang ditawarkan dengan tarif jasa ilegal di tempat lain.
"15jt perbulan. 30 hari berarti per hrinya 500rb? Dih di michat aja paling murah 1.5 LT."
Kritik tajam juga diarahkan pada sistem keamanan aplikasi pencari kerja yang dinilai lalai menyaring iklan. Pengguna menyayangkan lolosnya lowongan berbau eksploitasi tersebut ke ruang publik digital.
"Parah banget ini. Loker buat cowoknya gak ada?"
Nada satir turut dilontarkan warganet lain untuk menyindir rendahnya nilai kompensasi yang dipatok perusahaan. Sebagian dari mereka menganggap nominal tersebut tidak sebanding dengan risiko yang harus ditanggung pekerja.
"Coba dibayar 76,5jt perbulan pasti pada daftar."
Kasus ini bermula dari maraknya pemanfaatan platform digital profesional oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk menyebarkan konten terselubung. Lemahnya pengawasan sistemik kerap dimanfaatkan pihak tertentu untuk memasang iklan lowongan kerja fiktif yang melanggar hukum serta etika sosial.