Link Tax Jadi Taruhan Masa Depan Pers, Royalti Jurnalistik Bisa Habis untuk Biaya LMK

Bimo Aria Fundrika

Kamis, 29 Oktober 2026 | 15:49 WIB
Link Tax Jadi Taruhan Masa Depan Pers, Royalti Jurnalistik Bisa Habis untuk Biaya LMK
Link Tax Jadi Taruhan Masa Depan Pers, Royalti Jurnalistik Bisa Habis untuk Biaya LMK. (Suara.com/Dimas Angga Perkasa)
baca 10 detik
  • Kementerian Hukum membahas alokasi 30 persen royalti operasional Lembaga Manajemen Kolektif dalam Indonesia Digital Media Conference 2026 di Surabaya.
  • Mekanisme royalti dan link tax harus dirancang transparan agar tidak merugikan perusahaan pers kecil serta media lokal yang terancam gulung tikar.
  • Keberhasilan perlindungan hak cipta diukur dari kompensasi yang adil guna menjaga keberlanjutan kerja jurnalistik dan informasi publik daerah.

Suara.com - Di tengah ancaman matinya media lokal akibat tekanan ekonomi digital, wacana perlindungan hak cipta jurnalistik menghadapi ujian mendasar: apakah royalti benar-benar akan mengembalikan nilai ekonomi karya pers kepada pemiliknya, atau justru melahirkan birokrasi baru yang memangkas hak jurnalis dan perusahaan media?

Pertanyaan itu mengemuka setelah Kementerian Hukum menyinggung alokasi 30 persen royalti untuk operasional Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan perlindungan hak ekonomi karya jurnalistik di Indonesia Digital Media Conference 2026, Hotel Shangri-La Surabaya.

Persoalan ini menjadi penting karena industri media tidak hanya menghadapi tantangan melindungi hak cipta. Perusahaan pers, terutama media lokal, juga berhadapan dengan menyusutnya ruang pendapatan di tengah perubahan distribusi informasi yang semakin bergantung pada platform digital.

Karya jurnalistik diproduksi melalui proses panjang, mulai dari peliputan, verifikasi, penulisan, penyuntingan hingga penerbitan. Namun, nilai ekonomi dari karya tersebut tidak selalu kembali secara proporsional kepada pihak yang memproduksinya ketika konten digunakan, disebarkan, atau dimanfaatkan dalam ekosistem digital.

Di sinilah gagasan link tax atau pungutan atas pemanfaatan konten berita oleh platform digital menjadi relevan dalam perdebatan mengenai masa depan pers. Gagasan ini berangkat dari tuntutan agar platform yang memperoleh manfaat ekonomi dari konten jurnalistik ikut memberikan kompensasi kepada perusahaan media yang memproduksinya.

Tanpa mekanisme kompensasi yang adil, media harus terus membiayai kerja jurnalistik, sementara distribusi dan pemanfaatan kontennya berlangsung dalam ekosistem digital yang nilai ekonominya tidak selalu terbagi secara seimbang.

Dampaknya berpotensi lebih berat bagi media lokal. Dengan sumber daya terbatas dan ketergantungan tinggi pada pendapatan iklan, media daerah memiliki ruang lebih sempit untuk bertahan ketika pendapatan tidak sebanding dengan biaya produksi berita. Jika tekanan ini berlanjut, yang terancam bukan hanya keberlangsungan perusahaan pers, melainkan juga keberadaan jurnalisme lokal yang mengawasi kebijakan pemerintah dan menyuarakan kepentingan masyarakat daerah.

Royalti 30 Persen, Siapa yang Sebenarnya Dilindungi?

Staf Khusus Hak Cipta dan Desain Industri Kementerian Hukum, Luqman Hakim, menjelaskan bahwa pemerintah mempelajari pengalaman pengelolaan LMK musik dan lagu sebagai salah satu referensi untuk menyusun tata kelola hak cipta di sektor lain.

baca juga

Dalam forum tersebut, Luqman menyinggung alokasi 30 persen untuk kebutuhan operasional LMK.

“Dan 30 persen ini untuk operasional LMK sendiri,” ujar Luqman.

Namun, penjelasan itu belum memastikan apakah angka 30 persen sudah menjadi skema yang ditetapkan untuk LMK jurnalistik atau masih sebatas merujuk pada praktik di sektor lain.

Ketidakjelasan tersebut perlu dijawab sebelum mekanisme pengelolaan royalti diterapkan. Sebab, dalam industri pers yang tengah menghadapi tekanan pendapatan, setiap potongan dari royalti akan memengaruhi besaran manfaat ekonomi yang benar-benar diterima pemegang hak.

Pertanyaan utamanya bukan semata-mata apakah LMK membutuhkan biaya operasional. Lembaga pengelola royalti tentu membutuhkan sumber daya untuk menghimpun, mengadministrasikan, dan mendistribusikan dana. Yang perlu dipastikan ialah apakah biaya tersebut proporsional, bagaimana dasar penghitungannya, siapa yang mengawasi, dan berapa besar royalti bersih yang akhirnya diterima pemilik hak.

Jika porsi operasional ditetapkan tanpa perhitungan yang terbuka, LMK justru berisiko menambah lapisan biaya di antara pemanfaatan karya dan penerimaan pemiliknya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Di Rumah atau Dirumah? Kesalahan Sepele yang Terus Berulang di Media Sosial

Di Rumah atau Dirumah? Kesalahan Sepele yang Terus Berulang di Media Sosial

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:30 WIB

Networking Jadi Kunci, Media Bisa Ubah Komunitas Jadi Ekosistem Bisnis

Networking Jadi Kunci, Media Bisa Ubah Komunitas Jadi Ekosistem Bisnis

Video | Rabu, 28 Oktober 2026 | 14:50 WIB

Bahasa Indonesia Kreatif Gen Z: Merebut Kembali Kendali Ekspresi di Medsos

Bahasa Indonesia Kreatif Gen Z: Merebut Kembali Kendali Ekspresi di Medsos

Your Say | Rabu, 28 Oktober 2026 | 11:15 WIB

Terkini

Kemensos Hadirkan Beragam Layanan Gratis, Peringatan 1 Tahun Sekolah Rakyat

Kemensos Hadirkan Beragam Layanan Gratis, Peringatan 1 Tahun Sekolah Rakyat

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 15:49 WIB

Didakwa Lakukan Pemerasan Izin Tinggal WNA, Silmy Karim Disebut Terima Rp1,2 Miliar

Didakwa Lakukan Pemerasan Izin Tinggal WNA, Silmy Karim Disebut Terima Rp1,2 Miliar

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 15:49 WIB

Link Tax Jadi Taruhan Masa Depan Pers, Royalti Jurnalistik Bisa Habis untuk Biaya LMK

Link Tax Jadi Taruhan Masa Depan Pers, Royalti Jurnalistik Bisa Habis untuk Biaya LMK

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 15:49 WIB

Keponakan Prabowo Didapuk Jadi Wakil Komisaris Utama Emiten Kosmetik VICI

Keponakan Prabowo Didapuk Jadi Wakil Komisaris Utama Emiten Kosmetik VICI

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 15:48 WIB

Mees Hilgers Comeback Setelah 520 Hari, Bek Timnas Indonesia Langsung Bidik Posisi Inti

Mees Hilgers Comeback Setelah 520 Hari, Bek Timnas Indonesia Langsung Bidik Posisi Inti

Bola | Kamis, 29 Oktober 2026 | 15:47 WIB

bank bjb Catat Pertumbuhan Laba Bersih 37.3% Year on Year

bank bjb Catat Pertumbuhan Laba Bersih 37.3% Year on Year

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 15:46 WIB

Silmy Karim Didakwa Lakukan Pemerasan Senilai Rp 168,9 Miliar

Silmy Karim Didakwa Lakukan Pemerasan Senilai Rp 168,9 Miliar

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 15:45 WIB

Ulasan Buku 'Lambe Akrobat': Mengurai Seni Menulis Ringan Agus Mulyadi

Ulasan Buku 'Lambe Akrobat': Mengurai Seni Menulis Ringan Agus Mulyadi

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 15:45 WIB

BNPB Klaim Karhutla Sumatera - Kalimantan Turun dari 1.566 Jadi 359 Hektare

BNPB Klaim Karhutla Sumatera - Kalimantan Turun dari 1.566 Jadi 359 Hektare

Video | Kamis, 29 Oktober 2026 | 15:45 WIB

Cara Melacak HP Android yang Hilang dalam Keadaan Mati: Ini Langkah Praktis yang Bisa Dilakukan

Cara Melacak HP Android yang Hilang dalam Keadaan Mati: Ini Langkah Praktis yang Bisa Dilakukan

Tekno | Kamis, 29 Oktober 2026 | 15:42 WIB

×