Media Inggris Sorot Antam di Tambang Emas Nabire: Alam Terus-Terusan Dikeruk

Pebriansyah Ariefana

Jum'at, 30 Oktober 2026 | 08:29 WIB
Media Inggris Sorot Antam di Tambang Emas Nabire: Alam Terus-Terusan Dikeruk
Pemerintah mencabut izin tambang emas Nabire milik Kristalin Eka Lestari lalu mengalihkannya ke Antam. (BBC/Kemhan)
baca 10 detik
  • Pemerintah mencabut izin tambang emas PT Kristalin Eka Lestari di Nabire akibat perambahan hutan.

  • Hak pengelolaan konsesi emas terbesar kedua di Papua tersebut resmi diserahkan kepada PT Antam Tbk.

  • Aktivis lingkungan mengkritik pengalihan izin ini karena pengerukan tambang dianggap tetap merusak alam.

Suara.com - Media Inggris BBC menyoroti pemerintah pusat yang resmi menghentikan izin usaha pertambangan emas milik PT Kristalin Eka Lestari di Kabupaten Nabire, Papua Tengah. Keputusan tegas ini diambil setelah perusahaan swasta tersebut terbukti melakukan pelanggaran penyerobotan kawasan hutan.

Dalam laporannya, BBC mengambil tajuk "Tambang emas 'terbesar kedua' di Papua diambil alih negara lalu diserahkan ke PT Antam – 'Alam terus-terusan dikeruk, warga dapat apa?".

Menurut BBC, langkah pencabutan izin ini tidak lantas menghentikan aktivitas pengerukan emas di lahan seluas ribuan hektare tersebut. Pemerintah memilih memindahkan seluruh hak kelola area tambang raksasa ini kepada BUMN pertambangan, PT Aneka Tambang Tbk.

Pengalihan konsesi ke perusahaan negara ini memicu kritik tajam dari kelompok aktivis lingkungan lokal. Mereka menilai dalih penyelamatan ekosistem hutan menjadi tidak relevan karena eksploitasi alam tetap berjalan di lokasi yang sama.

Masyarakat adat di Distrik Makimi disinyalir tetap tidak merasakan dampak ekonomi dari keberadaan industri ekstraktif ini. Kehadiran perusahaan tambang skala besar selama bertahun-tahun dianggap hanya memberikan keuntungan finansial bagi kelompok elite tertentu.

Eksplorasi potensi cadangan emas di Nabire sebenarnya telah berlangsung sejak era 1990-an melalui studi akademis. Sebelum masuknya korporasi besar, ribuan warga lokal dan pendatang sudah menggantungkan hidup dengan mendulang emas secara tradisional.

Puluhan investor swasta mulai memadati wilayah ini sejak dua dekade lalu untuk mengejar potensi harta karun tersebut. PT Kristalin Eka Lestari menjadi salah satu entitas yang berhasil menguasai lahan di Distrik Makimi sejak akhir 2000-an.

Operasional perusahaan yang mengklaim sebagai pengelola cadangan emas terbesar kedua di Papua setelah Freeport ini memicu pembelahan sosial. Sebagian masyarakat menolak keras akibat kerusakan alam yang memicu banjir bandang dan merusak sumber pangan lokal.

Sebagian kelompok warga lain justru mendukung keberadaan korporasi karena aliran dana bantuan sosial yang rutin dibagikan. Perusahaan memang kerap mempublikasikan aksi pembagian bahan pokok dan bantuan uang tunai untuk penduduk sekitar.

baca juga

Lembaga advokasi Panah Papua menegaskan bahwa program bantuan sosial tersebut tidak mengubah taraf hidup masyarakat secara umum. Sebagian besar warga adat tetap berada dalam kondisi miskin sementara roda ekonomi tambang terus berputar.

Langkah penindakan hukum terhadap perusahaan ini digerakkan langsung oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan bentukan pemerintah pusat. Hasil investigasi resmi menemukan sejumlah pelanggaran fatal yang dilakukan manajemen perusahaan dalam operasional harian mereka.

Perusahaan terbukti merambah kawasan hutan produksi secara ilegal di luar batas wilayah izin yang diberikan. Selain itu, pihak pengelola tidak pernah menyetorkan dana jaminan reklamasi serta mengabaikan kewajiban dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Biaya.

Tim kuasa hukum PT Kristalin Eka Lestari membantah seluruh tuduhan pelanggaran operasional dan perizinan dari pemerintah tersebut. Pihak pengacara mengklaim seluruh berkas administrasi dan dokumen pendukung aktivitas pertambangan saat ini masih dalam proses penyelesaian.

Dalam laporannya, BBC menuliskan empat pejabat tinggi negara memimpin seremoni pencabutan izin operasi pertambangan PT Kristalin Eka Lestari, 22 Oktober lalu. Lokasinya berada di Distrik Makimi, Kabupaten Nabire.

Keempat pejabat itu adalah Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin. Mereka datang ke lokasi itu atas nama Satgas PKH.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Indonesia Punya Banyak Tambang Emas, Harus Diolah di Dalam Negeri

Indonesia Punya Banyak Tambang Emas, Harus Diolah di Dalam Negeri

Bisnis | Rabu, 28 Oktober 2026 | 17:00 WIB

Harga Emas Antam Masih Terus Naik Jadi Rp2,57 Juta/Gram

Harga Emas Antam Masih Terus Naik Jadi Rp2,57 Juta/Gram

Bisnis | Rabu, 28 Oktober 2026 | 09:52 WIB

Tahan Beli Dulu, Harga Emas Antam Mulai Naik Jadi Rp2,55 Juta/Gram

Tahan Beli Dulu, Harga Emas Antam Mulai Naik Jadi Rp2,55 Juta/Gram

Bisnis | Selasa, 27 Oktober 2026 | 09:36 WIB

Terkini

5.040 Bendahara Koperasi Merah Putih Dilatih, Seberapa Siap Kelola Dana dan Bisnis Desa?

5.040 Bendahara Koperasi Merah Putih Dilatih, Seberapa Siap Kelola Dana dan Bisnis Desa?

Jawa Tengah | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 08:25 WIB

Wakil Ketua DPRD Jateng Minta Kebijakan Pengupahan Lindungi Pekerja Tanpa Matikan Usaha

Wakil Ketua DPRD Jateng Minta Kebijakan Pengupahan Lindungi Pekerja Tanpa Matikan Usaha

Jawa Tengah | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 08:17 WIB

Harga Minyak Turun Tipis Terdorong Lobi Diplomasi AS-Iran

Harga Minyak Turun Tipis Terdorong Lobi Diplomasi AS-Iran

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 08:12 WIB

Emiten VICI Perluas Peluang Ekspor ke Jepang

Emiten VICI Perluas Peluang Ekspor ke Jepang

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 08:04 WIB

Jas Hujan Warna Cerah atau Gelap, Mana yang Lebih Aman untuk Berkendara?

Jas Hujan Warna Cerah atau Gelap, Mana yang Lebih Aman untuk Berkendara?

Lifestyle | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 08:03 WIB

A Suspicious Secondhand Shop: Ketika Barang Bekas Menyimpan Kisah Manusia

A Suspicious Secondhand Shop: Ketika Barang Bekas Menyimpan Kisah Manusia

Your Say | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 08:00 WIB

84 Persen Perusahaan Indonesia Optimistis AI Bisa Ubah Pengelolaan Keuangan

84 Persen Perusahaan Indonesia Optimistis AI Bisa Ubah Pengelolaan Keuangan

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 07:36 WIB

Rencana Rusuh Demo di Balai Kota Malang Digagalkan, 12 Penyusup Bawa Molotov & Positif Narkoba

Rencana Rusuh Demo di Balai Kota Malang Digagalkan, 12 Penyusup Bawa Molotov & Positif Narkoba

Malang | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 07:30 WIB

Dompet Ayah Sepatu Ibu: Novel yang Membuat Saya Lebih Menghargai Perjuangan Orang Tua

Dompet Ayah Sepatu Ibu: Novel yang Membuat Saya Lebih Menghargai Perjuangan Orang Tua

Your Say | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 07:30 WIB

20 Kode Redeem FF Hari Ini 30 Oktober 2026: Klaim Skin M1887 dan Diamond Gratis

20 Kode Redeem FF Hari Ini 30 Oktober 2026: Klaim Skin M1887 dan Diamond Gratis

Tekno | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 07:26 WIB

×