- Presiden ke-7 RI Joko Widodo dijadwalkan hadir langsung pada sidang kasus ijazah palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur hari Kamis, 5 November 2026.
- Kehadiran Jokowi bertujuan untuk membuktikan keaslian ijazahnya sekaligus bersaksi dalam perkara dengan terdakwa Roy Suryo tanpa persiapan khusus.
- Pihak Pengadilan Negeri Jakarta Timur akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk menerapkan prosedur pengamanan standar terkait rencana kehadiran Joko Widodo.
Suara.com - Tidak ada hal yang dipersiapkan secara khusus oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo untuk hadir dalam persidangan kasus ijazah palsu di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis pekan depan.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Umum Relawan Pro Jokowi (Projo), Budi Arie Setiadi. Budi yang juga akan hadir di PN Jaktim, menegaskan bahwa Jokowi tidak melakukan persiapan khusus.
"Tidak ada persiapan khusus. Hadir saja," kata Budi kepada Suara.com, Minggu (1/11/2026).
Namun yang pasti, ditegaskan mantan Menteri Koperasi tersebut, kehadiran Jokowi di persidangan merupakan penegasan bahwa ijazah yang ia punya benar-benar asli.
"Pasti. Pak Jokowi ingin membuktikan sendiri. Dan berharap keaslian ijazahnya di putuskan oleh lembaga penegak hukum," kata Budi.
Presiden ke-7 RI Joko Widododijadwalkan hadir dalam sidang kasus dugaan fitnah, pencemaran nama baik, serta pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) terkait tudingan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo.

Sidang lanjutan tersebut bakal digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis (5/11/2026) mendatang.
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Immanuel Tarigan, mengaku pihaknya belum dapat memberikan keterangan secara rinci terkait pengamanan sidang.
Terkait hal tersebut, Immanuel mengatakan pihaknya bakal berkoordinasi dengan kepolisian mengingat sidang akan dihadiri Jokowi. Ia memastikan pengamanan bakal dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Terkait pengamanan sidang, PN Jaktim akan berkoordinasi dengan aparat kepolisian sesuai dengan prosedur pengamanan yang berlaku,” kata Immanuel kepada Suara.com, Jumat (30/10/2026).
Saat disinggung apakah bakal ada penebalan keamanan di lingkungan PN Jakarta Timur, Immanuel belum dapat memberikan jawaban.
Namun, ia kembali menegaskan bahwa pengamanan akan dikoordinasikan dengan pihak terkait.
“Akan dikoordinasikan dengan pihak keamanan terkait,” tandasnya.
Sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) bakal menghadirkan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam sidang kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik dengan terdakwa Roy Suryo.
Selain Jokowi, JPU juga akan menghadirkan Syarif Muhammad Fitriansyah, yang merupakan ajudan Jokowi.
"Mohon izin, Yang Mulia. Kami akan melakukan pemanggilan terhadap saksi atas nama Ir H Joko Widodo dan Syarif Muhammad Fitriansyah," kata jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (28/10/2026).
Jaksa akan memanggil Jokowi dan Syarif untuk memberikan keterangan dalam persidangan pada Kamis (5/11/2026). Pada hari yang sama, juga akan digelar sidang dengan terdakwa Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa.
Terpisah, Jokowi mengaku bakal hadir secara langsung dalam persidangan kasus tudingan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo.
“Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, ya saya Insya Allah akan hadir,” kata Jokowi di Solo, Kamis (29/10/2026).
Namun, hingga kemarin, Jokowi mengaku belum melihat secara fisik surat panggilan tersebut.
Meski demikian, ia kembali menegaskan bakal hadir secara langsung sebagai saksi jika telah menerima surat panggilan.
“Jika ada undangan, Insya Allah saya hadir,” ucapnya.