Bukan Hanya Warga Miskin, Desil 7-8 Juga Diusulkan Dapat BPJS PBI

Vania Rossa, Lilis Varwati

Selasa, 03 November 2026 | 18:28 WIB
Bukan Hanya Warga Miskin, Desil 7-8 Juga Diusulkan Dapat BPJS PBI
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul). (Suara.com/Lilis)
baca 10 detik
  • Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengkaji perluasan cakupan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan hingga desil 8 di Jakarta pada 3 November 2026.
  • Kebijakan tersebut bertujuan melindungi masyarakat kelompok menengah dan menengah atas dari penurunan kelas ekonomi ketika menghadapi risiko sakit.
  • Simulasi anggaran total mencapai Rp94,78 triliun per tahun untuk 188,05 juta jiwa yang dibiayai bersama oleh pusat dan daerah.

Suara.com - Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menjelaskan alasan pemerintah mengkaji perluasan cakupan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) hingga masyarakat desil 8.

Perluasan itu dipertimbangkan agar keluarga yang secara ekonomi sudah masuk kelompok menengah, bahkan menengah atas, tetap memiliki jaminan kesehatan ketika menghadapi risiko sakit.

Dalam pengelompokan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), diketahui bahwa desil 7 berada pada kelompok menengah, sedangkan desil 8 termasuk kelompok menengah atas. Meski demikian, Gus Ipul menilai sebagian keluarga dalam kelompok tersebut masih membutuhkan dukungan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan.

"Yang kita lihat harapan. Jadi masyarakat itu juga meskipun mungkin berada di desil 7-8 tapi masih memerlukan dukungan untuk bisa menjadi anggota BPJS kesehatan," kata Gus Ipul di Kantor Kemensos, Jakarta, Selasa (3/11/2026).

Menurut dia, dukungan tersebut diperlukan agar keluarga tidak terbebani biaya kesehatan ketika ada anggota keluarganya yang sakit.

"Supaya mereka tidak turun kelas jika ada keluarganya yang sakit. Jadi ini semua dalam memenuhi harapan, jauh lebih bagus. Karena kalau ditanya survei itu masyarakat itu yang paling penting adalah kesehatan," ujarnya.

Gus Ipul mengatakan pemerintah masih melakukan simulasi sejumlah alternatif cakupan PBI-JK, mulai dari desil 1-4, 1-5, hingga 1-8. Ia menegaskan bahwa skema perluasan sampai desil 8 itu menjadi opsi maksimal yang sedang dibahas sekaligus melihat kesanggupan fiskal daerah.

Sebab dalam usulam tersebut disebutkan bahwa pembiayaan PBI-JK dibagi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah berdasarkan kelompok desil.

Pemerintah pusat melalui APBN menanggung masyarakat desil 1-4 dengan estimasi 104,15 juta jiwa dan kebutuhan anggaran Rp52,49 triliun per tahun.

baca juga

Sementara itu, pemerintah kabupaten/kota melalui APBD menanggung desil 5-6 sebanyak 46,06 juta jiwa dengan estimasi anggaran Rp23,22 triliun per tahun. Adapun pemerintah provinsi menanggung desil 7-8 sebanyak 37,84 juta jiwa dengan kebutuhan Rp19,07 triliun per tahun.

Dengan pembagian tersebut, total sasaran dalam simulasi mencapai 188,05 juta jiwa dengan kebutuhan anggaran sekitar Rp94,78 triliun per tahun. Ada pun porsi pembiayaannya terdiri dari APBN sebesar 55 persen, APBD kabupaten/kota 25 persen, dan APBD provinsi 20 persen.

"Daerah-daerah yang fiskalnya lemah diuntungkan dengan sistem ini. Tapi kalau daerah yang fiskalnya kuat, itu memang harus mengeluarkan lebih. Itu sudah kita temukan," kata Gus Ipul.

Kemensos menjelaskan, perhitungan tersebut menggunakan tarif iuran Rp42.000 per orang per bulan. Angka kebutuhan anggaran yang ditampilkan merupakan perhitungan bruto, karena sebagian sasaran sudah dibiayai melalui APBN maupun APBD saat ini sehingga kebutuhan tambahan anggarannya dapat lebih kecil.

Gus Ipul menegaskan, pembagian pembiayaan hingga desil 8 tersebut belum menjadi keputusan final. Pemerintah masih membahas tiga alternatif skema sebelum menentukan pilihan yang akan digunakan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Papua Tengah Usulkan Dua Titik Sekolah Rakyat, Gus Ipul: Wilayah 3T Jadi Prioritas

Papua Tengah Usulkan Dua Titik Sekolah Rakyat, Gus Ipul: Wilayah 3T Jadi Prioritas

News | Selasa, 03 November 2026 | 12:39 WIB

Malam Peringatan Hari Pahlawan, Gus Ipul Ingatkan Warisan Konstitusi Para Pejuang

Malam Peringatan Hari Pahlawan, Gus Ipul Ingatkan Warisan Konstitusi Para Pejuang

News | Selasa, 03 November 2026 | 12:12 WIB

Cara Mengaktifkan BPJS PBI yang Tidak Aktif, Ini Langkah Reaktivasi dan Syaratnya

Cara Mengaktifkan BPJS PBI yang Tidak Aktif, Ini Langkah Reaktivasi dan Syaratnya

Lifestyle | Senin, 02 November 2026 | 20:20 WIB

Terkini

Lip Balm Tinted untuk Apa? Intip Manfaat dan 3 Rekomendasinya

Lip Balm Tinted untuk Apa? Intip Manfaat dan 3 Rekomendasinya

Lifestyle | Selasa, 03 November 2026 | 18:25 WIB

Bermain di Teras Saat Hujan, Bocah 12 Tahun di Gandus Palembang Tewas Tersengat Listrik

Bermain di Teras Saat Hujan, Bocah 12 Tahun di Gandus Palembang Tewas Tersengat Listrik

Sumsel | Selasa, 03 November 2026 | 18:21 WIB

5 Toner Lokal untuk Menyamarkan Pori-pori dan Mengontrol Minyak Berlebih

5 Toner Lokal untuk Menyamarkan Pori-pori dan Mengontrol Minyak Berlebih

Your Say | Selasa, 03 November 2026 | 18:15 WIB

MA Batalkan Suket SMA Gibran, Ada Apa dengan Syarat Cawapres 2024?

MA Batalkan Suket SMA Gibran, Ada Apa dengan Syarat Cawapres 2024?

Your Say | Selasa, 03 November 2026 | 18:15 WIB

Pramono Anung Sebut Obligasi Jakarta Belum Direstui Pemerintah Pusat

Pramono Anung Sebut Obligasi Jakarta Belum Direstui Pemerintah Pusat

News | Selasa, 03 November 2026 | 18:14 WIB

BRI Hadirkan Kemudahan Transaksi dan Pengajuan KPR di Tengah Mobilitas Pekerja Dukuh Atas

BRI Hadirkan Kemudahan Transaksi dan Pengajuan KPR di Tengah Mobilitas Pekerja Dukuh Atas

Bisnis | Selasa, 03 November 2026 | 18:10 WIB

Fenomena Thrifting: Antara Gaya Hidup dan Ancaman Limbah Tekstil

Fenomena Thrifting: Antara Gaya Hidup dan Ancaman Limbah Tekstil

Your Say | Selasa, 03 November 2026 | 18:05 WIB

5 Lip Balm Rasa Strawberry untuk Bibir Lembap dan Berwarna

5 Lip Balm Rasa Strawberry untuk Bibir Lembap dan Berwarna

Lifestyle | Selasa, 03 November 2026 | 18:00 WIB

3 Anime Netflix Terbaru November 2026, Ada Steampunk hingga Fantasi Gelap

3 Anime Netflix Terbaru November 2026, Ada Steampunk hingga Fantasi Gelap

Your Say | Selasa, 03 November 2026 | 18:00 WIB

Gebrakan Bahlil: Ekspor Tambang dan Gas RI Wajib Langsung Tanpa Transit Singapura

Gebrakan Bahlil: Ekspor Tambang dan Gas RI Wajib Langsung Tanpa Transit Singapura

Video | Selasa, 03 November 2026 | 18:00 WIB

×