Kenapa Listyo Sigit Prabowo Ditangkap? Eks Kapolri Terlama di RI Kini Ditahan Polisi

Chyntia Sami Bhayangkara

Rabu, 04 November 2026 | 11:19 WIB
Kenapa Listyo Sigit Prabowo Ditangkap? Eks Kapolri Terlama di RI Kini Ditahan Polisi
Presiden Prabowo Subianto didampingi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menginspeksi pasukan dalam upacara HUT ke-79 Bhayangkara di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Selasa (1/7/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
baca 10 detik
  • Mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan dua perwira tinggi ditetapkan sebagai tersangka penyadapan ilegal.
  • Bareskrim Polri menahan ketiga tersangka di Rutan Mabes Polri setelah melakukan penyelidikan hingga Selasa.
  • Penyadapan tanpa prosedur hukum tersebut menargetkan nomor telepon Presiden dan berbagai pihak selama 2025-2026.

Suara.com - Mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjadi tersangka dalam perkara dugaan penyadapan ilegal yang salah satu targetnya adalah Presiden Prabowo Subianto.

Kasus tersebut turut menyeret dua perwira tinggi Polri lainnya, yakni Irjen Ahrie Sonta dan Irjen Eko Hadi Santoso, yang bersama Listyo diduga terlibat dalam perintah penyadapan tanpa prosedur hukum.

Bareskrim Polri telah menetapkan ketiganya sebagai tersangka dan menahan mereka di Rumah Tahanan (Rutan) Mabes Polri setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan.

Penetapan tersangka ini menjadi sorotan karena Listyo baru sekitar satu bulan meninggalkan jabatan Kapolri setelah dilantik menjadi Kepala Staf Kepresidenan (KSP) pada 1 Oktober 2026.

Kenapa Listyo Sigit Prabowo Ditangkap?

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo usai rapat di Komisi III DPR RI. (Suara.com/Bagaskara)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo usai rapat di Komisi III DPR RI. (Suara.com/Bagaskara)

Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin menjelaskan, Listyo dan dua tersangka lainnya diduga memerintahkan penyadapan sejumlah nomor telepon tanpa mengikuti prosedur yang berlaku di lingkungan kepolisian.

Dugaan pelanggaran tersebut berlangsung pada periode 2025 hingga 2026 dengan memasukkan sejumlah nomor telepon ke dalam server Lawful Interception Management System (LIMS) tanpa melalui proses verifikasi.

"Kronologi singkat kejadiannya yaitu pada periode 2025 hingga 2026 para tersangka diduga memerintahkan penyadapan tanpa prosedur seperti diatur dalam tata cara Polri di Perkap Nomor 5 Tahun 2010," kata Asep dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (3/11/2026).

Menurut Asep, penyadapan tersebut tidak berkaitan dengan proses penegakan hukum yang semestinya menjadi dasar pelaksanaan intersepsi oleh aparat.

"Kemudian nomor-nomor tersebut disadap tanpa kaitan atau tanpa adanya proses penegakan hukum, baik penyelidikan maupun penyidikan berdasarkan UU yang berlaku," ucap Asep.

baca juga

Penyidik juga menduga para tersangka memerintahkan penghapusan berkas hasil penyadapan dari komputer sistem LIMS pada Oktober 2026, sebelum seorang petugas yang mengetahui kejadian itu melaporkannya kepada polisi pada 30 Oktober 2026.

Berdasarkan hasil penyidikan, nomor telepon yang menjadi sasaran diduga mencakup milik Presiden Republik Indonesia, pejabat negara, tokoh politik, media, organisasi masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, hingga pengusaha.

Atas dugaan perbuatannya, ketiga tersangka dijerat sejumlah ketentuan pidana, termasuk Pasal 258 dan Pasal 332 KUHP serta Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Apa Motif Penyadapan?

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyatakan hingga saat ini belum ditemukan indikasi penyadapan tersebut berkaitan dengan tindak pidana makar.

Ia menjelaskan, pasal-pasal yang digunakan dalam perkara tersebut berkaitan dengan penyadapan dan intersepsi, bukan tindakan makar terhadap presiden maupun pemerintah.

“Kami ingin memastikan bahwa sampai sejauh ini, pasal-pasal yang digunakan adalah pasal-pasal penyadapan dan intersepsi, baik dalam KUHP maupun UU ITE, dan sama sekali tidak digunakan pasal-pasal yang terkait dengan makar,” kata Yusril dalam konferensi pers di Jakarta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Skandal Penyadapan Presiden Prabowo: Ujian bagi UU Perlindungan Data di Tengah Abuse of Power

Skandal Penyadapan Presiden Prabowo: Ujian bagi UU Perlindungan Data di Tengah Abuse of Power

News | Rabu, 04 November 2026 | 11:09 WIB

Listyo Tersangka Penyadapan Prabowo, SBY: Politik Kita Terlalu Liar, Saya Khawatir Rakyat Takut

Listyo Tersangka Penyadapan Prabowo, SBY: Politik Kita Terlalu Liar, Saya Khawatir Rakyat Takut

News | Rabu, 04 November 2026 | 11:05 WIB

Apa yang Harus Dilakukan Jika Jadi Korban Penyadapan? Simak Langkah Darurat Ini

Apa yang Harus Dilakukan Jika Jadi Korban Penyadapan? Simak Langkah Darurat Ini

Tekno | Rabu, 04 November 2026 | 11:01 WIB

Terkini

Pegasus Dipakai Polisi Israel Memata-matai Warganya, Sekarang Dipakai Listyo Sigit Cs Sadap Prabowo?

Pegasus Dipakai Polisi Israel Memata-matai Warganya, Sekarang Dipakai Listyo Sigit Cs Sadap Prabowo?

News | Rabu, 04 November 2026 | 11:19 WIB

Kenapa Listyo Sigit Prabowo Ditangkap? Eks Kapolri Terlama di RI Kini Ditahan Polisi

Kenapa Listyo Sigit Prabowo Ditangkap? Eks Kapolri Terlama di RI Kini Ditahan Polisi

News | Rabu, 04 November 2026 | 11:19 WIB

Puluhan Ribu Prajurit TNI Dikerahkan Masif ke Jakarta, Mabes TNI Buka Suara soal Isu Siaga 1

Puluhan Ribu Prajurit TNI Dikerahkan Masif ke Jakarta, Mabes TNI Buka Suara soal Isu Siaga 1

News | Rabu, 04 November 2026 | 11:18 WIB

Tak Banyak yang Tahu, Bahan Baku Menu McDonalds Indonesia Banyak Berasal dari Petani Lokal

Tak Banyak yang Tahu, Bahan Baku Menu McDonalds Indonesia Banyak Berasal dari Petani Lokal

Lifestyle | Rabu, 04 November 2026 | 11:16 WIB

Kisah Desty: Berjuang Melawan Skizoafektif hingga Sempat Lepas Obat, Kini Kembali Mengajar

Kisah Desty: Berjuang Melawan Skizoafektif hingga Sempat Lepas Obat, Kini Kembali Mengajar

Jogja | Rabu, 04 November 2026 | 11:16 WIB

Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional 2026: Saatnya Cinta Jadi Tindakan Nyata

Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional 2026: Saatnya Cinta Jadi Tindakan Nyata

Your Say | Rabu, 04 November 2026 | 11:16 WIB

Detik-detik Listyo Sigit Dijemput Pagi Buta versi Mahfud MD

Detik-detik Listyo Sigit Dijemput Pagi Buta versi Mahfud MD

News | Rabu, 04 November 2026 | 11:13 WIB

Jurus Rahasia SBY saat Disadap: Saya Komunikasi Pakai Caraka

Jurus Rahasia SBY saat Disadap: Saya Komunikasi Pakai Caraka

News | Rabu, 04 November 2026 | 11:11 WIB

Sadar Nggak? Kamu Sedang Diperbudak Algoritma Lewat Skandal Artis

Sadar Nggak? Kamu Sedang Diperbudak Algoritma Lewat Skandal Artis

Your Say | Rabu, 04 November 2026 | 11:11 WIB

Kasus Sadap Prabowo, Kapolri Didesak Bersih-bersih dan Usut Tuntas 'Gerombolan' Listyo

Kasus Sadap Prabowo, Kapolri Didesak Bersih-bersih dan Usut Tuntas 'Gerombolan' Listyo

News | Rabu, 04 November 2026 | 11:10 WIB

×