Mahfud MD Tak Habis Pikir HP Prabowo Disadap Listyo: Kejahatan Terjahat Sepanjang Sejarah Polri

Bangun Santoso

Rabu, 04 November 2026 | 13:16 WIB
Mahfud MD Tak Habis Pikir HP Prabowo Disadap Listyo: Kejahatan Terjahat Sepanjang Sejarah Polri
Pakar Hukum Tata Negara Mahfud MD. (Suara.com/Hiskia)
baca 10 detik
  • Mahfud MD mengkritik eks Kapolri Listyo Sigit Prabowo di akun X pada Rabu (4/11/2026) terkait dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.
  • Bareskrim Polri menetapkan tiga perwira tinggi termasuk Listyo Sigit sebagai tersangka penyadapan tanpa izin terhadap nomor pejabat dan Presiden pada periode 2025–2026.
  • Mahfud mengapresiasi ketegasan hukum Presiden Prabowo Subianto dan meminta tindakan tegas serupa terus dilanjutkan untuk membersihkan institusi negara dari pelanggaran.

Suara.com - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD melontarkan kritik keras terhadap mantan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Kritik tajam tersebut menyasar dugaan keterlibatan Listyo Sigit Prabowo dalam skandal penyadapan telepon seluler milik Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.

Mahfud menilai tindakan penyadapan terhadap kepala negara tersebut sebagai salah satu kejahatan terburuk di sepanjang perjalanan institusi Bhayangkara.

Pernyataan tersebut diunggah Mahfud melalui akun media sosial X pribadinya, @mohmahfudmd, pada Rabu (4/11/2026).

Dalam unggahannya, pakar hukum tata negara itu membandingkan deretan prestasi, rekor masa jabatan, hingga pujian yang sebelumnya pernah disematkan kepada Listyo Sigit.

Selama memimpin Korps Bhayangkara, Listyo tercatat sebagai salah satu Kapolri dengan masa kepemimpinan terpanjang, sempat dianugerahi tanda kehormatan Bintang Mahaputera, memperoleh apresiasi dari Presiden atas keberhasilan mengerahkan jajaran personel kepolisian untuk program ketahanan pangan menanam jagung, hingga menerima sanjungan dari pimpinan Komisi III DPR.

Namun, Mahfud menyoroti bahwa seluruh capaian dan pujian masa lalu tersebut runtuh seketika setelah Listyo terjerat proses hukum atas dugaan memata-matai kepala negaranya sendiri secara ilegal.

"Listyo Sigit, Kapolri terlama, pernah mendapat bintang mahaputra, dipuji oleh Presiden karena bisa mengerahkan Polri menanam jagung, bahkan oleh pimpinan Komisi III disebut polisi terbaik sepanjang sejarah ternyata jadi TSK sebagai pelaku kejahatan terjahat di sepanjang sejarah Polri yakni menyadap kepala negaranya sendiri. Gilaaaa," tulis Mahfud.

Selain menyoroti status hukum Listyo, Mahfud menggarisbawahi sikap Presiden Prabowo Subianto yang dinilainya menunjukkan ketegasan hukum tanpa pandang bulu, termasuk kepada figur-figur yang sebelumnya berada di lingkaran dekat kekuasaan maupun sempat menerima kepercayaan dan pembelaan dari Presiden.

baca juga

Mahfud mencontohkan langkah penegakan hukum yang juga menyentuh nama-nama mantan pejabat lain yang sebelumnya dipercaya Presiden, seperti mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana terkait dugaan korupsi pada program Makan Bergizi Gratis (MBG), serta mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dalam kaitan dakwaan kasus korupsi.

Melalui rujukan kasus-kasus tersebut, Mahfud mengingatkan seluruh pejabat publik agar tidak memanfaatkan kedekatan personal atau politik dengan Presiden Prabowo untuk bertindak di luar koridor hukum.

"Jadi jangan keterlaluan berkorupsiria dan melakukan pengkhianatan, misalnya karena merasa sok dekat dengan Presiden Prabowo. Kalau Anda keterlaluan, ditindak tegas juga kan?" tulisnya.

Mahfud pun mendorong agar Presiden Prabowo terus mempertahankan konsistensi dan keberanian dalam membersihkan institusi negara dari pelanggaran hukum, khususnya yang melibatkan figur-figur di lingkar dalam pemerintahan.

"Ayo, Pak Presiden, gembirakan rakyat dengan ketegasan yang lebih banyak lagi," pungkas Mahfud.

Kasus dugaan intersepsi atau penyadapan ilegal ini sebelumnya dibongkar oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Sejumlah nomor telepon pejabat tinggi negara, pimpinan partai politik, kalangan pengusaha, hingga nomor pribadi Presiden RI Prabowo Subianto teridentifikasi menjadi target pemantauan tanpa dasar hukum maupun izin pengadilan.

Bareskrim Polri secara resmi telah menetapkan tiga perwira tinggi sebagai tersangka dalam perkara ini, yakni Jenderal Listyo Sigit Prabowo (LSP), Inspektur Jenderal Ahrie Sonta Nasution (ASN), dan Inspektur Jenderal Eko Hadi Santoso (EH).

Sementara itu, satu perwira tinggi kepolisian lainnya berinisial SU masih berstatus terperiksa sebagai saksi.

Kepala Bareskrim (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Asep Safrudin membeberkan bahwa praktik penyadapan ilegal tersebut berlangsung dalam rentang waktu tahun 2025 hingga 2026.

Para tersangka diduga menyalahgunakan kewenangan dengan memerintahkan intersepsi data komunikasi terhadap sejumlah target tanpa melalui prosedur operasional standar dan mekanisme legal yang berlaku di kepolisian.

Ketiga tersangka saat ini telah dimasukkan ke dalam tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Mabes Polri guna menjalani pemeriksaan intensif serta proses hukum lebih lanjut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nyaris Dua Tahun Sadap Prabowo, Berapa Lama Listyo Sigit Menjabat Kapolri?

Nyaris Dua Tahun Sadap Prabowo, Berapa Lama Listyo Sigit Menjabat Kapolri?

News | Rabu, 04 November 2026 | 13:14 WIB

Profil Juliati Sapta Dewi Magdalena, Istri Listyo Sigit Prabowo yang Jarang Tersorot

Profil Juliati Sapta Dewi Magdalena, Istri Listyo Sigit Prabowo yang Jarang Tersorot

Lifestyle | Rabu, 04 November 2026 | 13:10 WIB

Kasus Penyadapan Seret Eks Kapolri, Akademisi Sebut Ini Ujian Supremasi Hukum dan Netralitas Polri

Kasus Penyadapan Seret Eks Kapolri, Akademisi Sebut Ini Ujian Supremasi Hukum dan Netralitas Polri

News | Rabu, 04 November 2026 | 12:54 WIB

Respons Istana soal Desakan Pencabutan Tanda Kehormatan Listyo Sigit Prabowo

Respons Istana soal Desakan Pencabutan Tanda Kehormatan Listyo Sigit Prabowo

News | Rabu, 04 November 2026 | 12:53 WIB

Profil Ahrie Sonta Tersangka Penyadapan: Orang Kepercayaan Listyo Sigit, Pernah Jadi Ajudan Prabowo

Profil Ahrie Sonta Tersangka Penyadapan: Orang Kepercayaan Listyo Sigit, Pernah Jadi Ajudan Prabowo

News | Rabu, 04 November 2026 | 12:37 WIB

Hanya Sebulan di Istana, Presiden Prabowo Pecat Listyo Sigit Prabowo

Hanya Sebulan di Istana, Presiden Prabowo Pecat Listyo Sigit Prabowo

News | Rabu, 04 November 2026 | 12:24 WIB

Tersandung Skandal Penyadapan, Prabowo Pecat Listyo Sigit dari KSP dan Tunjuk Letjen Ariyo Jadi Plt

Tersandung Skandal Penyadapan, Prabowo Pecat Listyo Sigit dari KSP dan Tunjuk Letjen Ariyo Jadi Plt

News | Rabu, 04 November 2026 | 12:22 WIB

Terkini

Mari Jaga Hutan Papua, Swasembada Energi atau Kedok Ekspansi Korporasi?

Mari Jaga Hutan Papua, Swasembada Energi atau Kedok Ekspansi Korporasi?

Your Say | Rabu, 04 November 2026 | 13:15 WIB

Nyaris Dua Tahun Sadap Prabowo, Berapa Lama Listyo Sigit Menjabat Kapolri?

Nyaris Dua Tahun Sadap Prabowo, Berapa Lama Listyo Sigit Menjabat Kapolri?

News | Rabu, 04 November 2026 | 13:14 WIB

Polda Riau Didesak Usut Dugaan Herri Pras Lecehkan UAS dan Ustaz Adi Hidayat

Polda Riau Didesak Usut Dugaan Herri Pras Lecehkan UAS dan Ustaz Adi Hidayat

Riau | Rabu, 04 November 2026 | 13:13 WIB

Cara Aktifkan Fitur End-to-End Encryption WhatsApp, Pastikan Obrolan Rahasiamu Bebas Sadap

Cara Aktifkan Fitur End-to-End Encryption WhatsApp, Pastikan Obrolan Rahasiamu Bebas Sadap

Tekno | Rabu, 04 November 2026 | 13:11 WIB

Profil Juliati Sapta Dewi Magdalena, Istri Listyo Sigit Prabowo yang Jarang Tersorot

Profil Juliati Sapta Dewi Magdalena, Istri Listyo Sigit Prabowo yang Jarang Tersorot

Lifestyle | Rabu, 04 November 2026 | 13:10 WIB

Penydapan Prabowo hingga LSM, YLBHI: Kalau Terbukti, Ini Pelanggaran HAM

Penydapan Prabowo hingga LSM, YLBHI: Kalau Terbukti, Ini Pelanggaran HAM

News | Rabu, 04 November 2026 | 13:10 WIB

Penjualan Motor Indonesia Berpotensi Raih Rekor Tertinggi Sejak 2015

Penjualan Motor Indonesia Berpotensi Raih Rekor Tertinggi Sejak 2015

Otomotif | Rabu, 04 November 2026 | 13:10 WIB

GM FKPPI Jatim Desak Aktor Intelektual Dugaan Penyadapan Prabowo Dibongkar

GM FKPPI Jatim Desak Aktor Intelektual Dugaan Penyadapan Prabowo Dibongkar

Jatim | Rabu, 04 November 2026 | 13:06 WIB

Perjudian Yamaha Copot Mesin Bensin NMAX Demi Masuk Pasar Skuter Listrik

Perjudian Yamaha Copot Mesin Bensin NMAX Demi Masuk Pasar Skuter Listrik

Otomotif | Rabu, 04 November 2026 | 13:04 WIB

Free Fire Hadirkan Event Storm Arena Jelang FFWS Global Finals 2026 Bangkok

Free Fire Hadirkan Event Storm Arena Jelang FFWS Global Finals 2026 Bangkok

Sumut | Rabu, 04 November 2026 | 13:04 WIB

×