- Sebanyak 6.770 aparat gabungan TNI dan Polri mengamankan sidang Roy Suryo di PN Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).
- Pengamanan sidang dengan saksi Joko Widodo tersebut dibagi dalam tiga lapisan untuk mengendalikan massa.
- Polisi membatasi kuota pendukung kedua belah pihak dan memperketat pemeriksaan barang bawaan di lokasi pengadilan.
Suara.com - Pengamanan sidang kasus tudingan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026), tak hanya melibatkan kepolisian.
Sebanyak 1.200 personel TNI turut dikerahkan untuk mengawal jalannya persidangan yang menghadirkan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai saksi.
Jumlah personel TNI tersebut bergabung dengan 5.570 anggota Polri yang disiagakan di sekitar kompleks pengadilan.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal mengatakan, ribuan personel gabungan itu diterjunkan untuk memastikan pemeriksaan saksi berlangsung aman dan tidak terganggu.
"Jumlah personel terdiri dari TNI sebanyak 1.200 dan anggota Polri sebanyak 5.570. Di mana untuk pelaksanaan kegiatan pengamanan ini, dilakukan dalam rangka pemeriksaan terhadap saksi Bapak Presiden Republik Indonesia ke-7 yaitu Bapak Ir. Haji Joko Widodo," jelas Alfian.
Pengamanan dibagi dalam tiga lapisan atau ring, mulai dari area terluar hingga ruang persidangan.
Skema tersebut diterapkan untuk mengendalikan pergerakan massa dan mencegah kerumunan di luar gedung mengganggu jalannya sidang.
"Agar tidak mengganggu terhadap pelaksanaan sidang yang akan dilaksanakan," katanya.
Pemeriksaan terhadap pengunjung juga diperketat. Setiap orang yang hendak memasuki ruang sidang harus melewati pemeriksaan fisik dan barang bawaan.
Pemeriksaan tubuh dilakukan secara terpisah oleh petugas polisi laki-laki dan perempuan untuk mengantisipasi masuknya benda-benda berbahaya ke area persidangan.
Kuota Pendukung Dibagi Rata
Selain mengerahkan ribuan personel, polisi membatasi jumlah pendukung kedua kubu untuk mengantisipasi potensi gesekan.
Di Ring 2, disediakan kuota bagi 200 orang, masing-masing 100 pendukung Jokowi dari Projo dan 100 pendukung Roy Suryo serta Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa.
Sementara untuk masuk ke ruang sidang utama, kuota dibatasi menjadi 80 orang. Jumlah tersebut dibagi sama rata, yakni 40 pendukung Jokowi dan 40 pendukung Roy Suryo serta Tifauzia.
Barikade penyekatan dipasang sejak area terluar untuk memisahkan pergerakan kedua kelompok massa. Polisi juga memeriksa tas dan barang bawaan pengunjung sebelum memasuki area pengamanan.
![Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) akhirnya tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026). [Suara.com/Faqih]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/11/05/60733-jokowi.jpg)
Jokowi Tunjukan Ijazah
Jokowi telah tiba di PN Jakarta Timur menggunakan mobil Toyota Innova berwarna hitam. Setibanya di lokasi, ia langsung dikerumuni para pendukung yang telah menunggu.
Mengenakan kemeja batik bernuansa krem dan cokelat serta peci hitam, Jokowi sempat menyalami sejumlah pendukung sebelum masuk ke gedung pengadilan.
Kedatangannya membuat pengunjung memadati pintu masuk hingga berdesakan dan berebut masuk dengan awak media. Petugas keamanan bersama personel kepolisian harus mengatur antrean dan mengingatkan massa agar tidak saling mendorong.
Jokowi hadir sebagai saksi dalam perkara dugaan fitnah, pencemaran nama baik, serta pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) terkait tudingan ijazah palsu.
Ia berencana menunjukkan dokumen pendidikannya, mulai dari ijazah sekolah dasar hingga perguruan tinggi, dalam persidangan tersebut.