Jokowi Bantah Roy Suryo di Sidang: Di Skripsi Saya Tak Ada Tulisan 'Tesis'

Bernadette Sariyem, Adiyoga Priyambodo

Kamis, 05 November 2026 | 11:12 WIB
Jokowi Bantah Roy Suryo di Sidang: Di Skripsi Saya Tak Ada Tulisan 'Tesis'
Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi saat duduk di kursi saksi dalam sidang fitnah ijazah palsu oleh Roy Suryo di PN Jakarta Timur, Jakarta, Kamis (5/11/2026).
baca 10 detik
  • Presiden ke-7 RI Joko Widodo hadir sebagai saksi korban dalam sidang di PN Jakarta Timur pada 5 November 2026.
  • Joko Widodo menyatakan keberatan dan heran atas logika Roy Suryo yang menuduhnya memalsukan ijazah UGM tanpa pernah melihat dokumen asli.
  • Jaksa mendakwa Roy Suryo melakukan pencemaran nama baik serta manipulasi informasi elektronik terkait tudingan dokumen akademik tersebut.

Suara.com - Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi, dalam persidangan di PN Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026), mengakui jengkel atas logika Roy Suryo terkait tuduhan dirinya memalsukan ijazah kesarjanaan dari Universitas Gadjah Mada. 

Suasana ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur mendadak senyap saat Jokowi meluruskan posisi duduknya di hadapan majelis hakim.

Datang mengenakan kemeja formal dan peci hitam, Jokowi memenuhi kewajiban hukum sebagai saksi korban dalam perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik oleh terdakwa Roy Suryo.

Nada bicara Jokowi terdengar datar namun menukik tajam. Ia tak menutupi rasa herannya terhadap tuduhan pemalsuan ijazah yang selama ini diamplifikasi oleh Roy Suryo di ruang digital.

Bagi Jokowi, bangunan narasi yang disusun sang mantan menteri telematika itu rapuh sejak dari premis paling mendasar: menyimpulkan sesuatu yang wujud aslinya pun belum pernah ia sentuh atau lihat langsung.

Menggugat Logika Roy Suryo

Konfrontasi argumentasi bermula ketika Jokowi diminta tanggapannya atas tudingan serius yang dialamatkan kepadanya.

Tanpa tedeng aling-aling, mantan Wali Kota Solo dan Gubernur DKI Jakarta itu mempertanyakan dasar metodologis yang dipakai Roy Suryo hingga berani memastikan dokumen akademiknya palsu ke khalayak luas.

"Saya keberatan yang mulia. Lihat ijazah aslinya saja belum, kok bisa menyimpulkan ijazah palsu, bagaimana itu. Saya tidak mengerti logika berpikirnya," kata Jokowi dalam persidangan.

baca juga

Bagi jaksa penuntut umum, pernyataan itu menjadi pintu masuk untuk menguji keabsahan klaim-klaim publik yang pernah dilontarkan Roy Suryo.

Sebuah layar proyektor di ruang sidang kemudian menyala, menampilkan rekaman wawancara Roy Suryo dalam program siniar di akun YouTube Official iNews bertajuk 'Eksklusif, Roy Suryo Tunjukkan Kejanggalan Skripsi Jokowi, Rakyat Bersuara 22/04' yang diunggah pada 22 April 2025.

Skripsi, Lembar Pengesahan, dan Polemik Kata 'Tesis'

Rekaman video itu memperlihatkan Roy Suryo membedah dokumen yang ia sebut sebagai salinan karya ilmiah Jokowi.

Dalam tayangan tersebut, Roy menuding halaman pengesahan atau lembar pengujian karya akhir Jokowi bermasalah karena diduga mencomot milik orang lain, serta mempermasalahkan istilah strata akademik.

Menatap kembali video tersebut di ruang sidang, Jokowi langsung melayangkan bantahan mendetail poin demi poin.

"Pada menit ke-5 sampai 5.38 yang mulia. Di situ terdakwa mengatakan 'halaman pengesahan atau pengujian, ini lucu. Tak ada di skripsinya Jokowi. Ini justru ditampilkan itu dari skripsi orang lain," kata Jokowi.

Jokowi melanjutkan tanggapannya terhadap video tersebut, dengan membuka fakta atas dokumen fisik skripsi yang berada dalam penguasaannya sejak masa kelulusan.

"Teman-teman bisa lihat, lucu ada tulisan dipertahankan di depan penguji tesis. Itu S1 atau S2? profesor di video itu bilang tesis tersebut S2. Saya cek di skripsi yang saya punya, tak ada kata-kata 'tesis'. Di lembar pengesahan juga skripsi, bukan tesis," kata Jokowi.

Membuka Lembaran Nostalgia di Fakultas Kehutanan UGM

Tak berhenti pada pembuktian fisik karya tulis ilmiah, majelis hakim dan jaksa penuntut umum turut meminta pembuktian otentisitas rekam jejak formal.

Di mimbar saksi, Jokowi membeberkan secara runtut seluruh riwayat pendidikannya sejak masa kanak-kanak hingga menuntaskan bangku perguruan tinggi.

“SD saya di SD Negeri Nomor 111 Kota Surakarta. Kemudian SMP Negeri 1 Kota Surakarta, kemudian SMA Negeri 6 Kota Surakarta dan kemudian melanjutkan S1 di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada,” katanya di hadapan majelis hakim.

Jaksa penuntut umum kemudian menggali memori akademis Jokowi dengan menanyakan detail mata kuliah pilihan yang pernah ia tempuh di kampus Bulaksumur, Yogyakarta, tersebut.

Jokowi menjelaskan pada era 1980-an, Fakultas Kehutanan UGM belum memberlakukan pembagian jurusan yang kaku, melainkan memberi keleluasaan bagi mahasiswa merancang fokus studinya lewat mata kuliah pilihan.

“Saya banyak mengambil mata kuliah pilihan di bidang teknologi hasil hutan atau teknologi kayu,” ujarnya.

Fokus minat tersebut tercermin dari rentetan mata kuliah spesifik yang dihafalnya di luar kepala: struktur dan sifat kayu, pengeringan kayu, pengawetan kayu, pulp dan kertas, industri kayu lapis, hingga teknik penggergajian.

Penguasaan teknis pada materi pengolahan kayu inilah yang menurutnya membuat lingkaran kawan seangkatan di UGM mengidentikkan sosok Jokowi muda dengan dunia teknologi kayu, sebelum akhirnya ia terjun sebagai eksportir mebel dan meniti karier politik.

Jerat Pidana Manipulasi Dokumen Elektronik

Seluruh keterangan terperinci yang disampaikan Jokowi dihadirkan penuntut umum guna menopang konstruksi surat dakwaan terhadap Roy Suryo.

Jaksa menyatakan perbuatan terdakwa telah melampaui batas kebebasan berpendapat dengan menyebarkan informasi bohong yang menyerang kehormatan personal, dan menimbulkan kerugian immateriil bagi saksi korban di ruang publik.

Dalam berkas perkaranya, Roy Suryo tidak hanya dituding melakukan fitnah dan pencemaran nama baik, tetapi juga didakwa melakukan manipulasi, penciptaan, perubahan, penghilangan, dan perusakan informasi elektronik secara melawan hukum.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sentil Logika Roy Suryo, Jokowi Bongkar Perjuangan Skripsi 1985: Revisi Judul 3 Kali, Lulus Nilai A

Sentil Logika Roy Suryo, Jokowi Bongkar Perjuangan Skripsi 1985: Revisi Judul 3 Kali, Lulus Nilai A

News | Kamis, 05 November 2026 | 11:09 WIB

Lirikan Mata Jokowi ke Roy Suryo di Ruang Sidang Ijazah Palsu

Lirikan Mata Jokowi ke Roy Suryo di Ruang Sidang Ijazah Palsu

News | Kamis, 05 November 2026 | 10:47 WIB

Jawab Tudingan Ijazah Palsu di Pengadilan, Jokowi Ungkap Alasan Sering Disebut 'Anak Teknologi Kayu'

Jawab Tudingan Ijazah Palsu di Pengadilan, Jokowi Ungkap Alasan Sering Disebut 'Anak Teknologi Kayu'

News | Kamis, 05 November 2026 | 10:35 WIB

Hakim Periksa KTP Jokowi, Pekerjaannya Berbeda dengan yang Diucapkan

Hakim Periksa KTP Jokowi, Pekerjaannya Berbeda dengan yang Diucapkan

News | Kamis, 05 November 2026 | 10:27 WIB

Jokowi Datang ke PN Jaktim, Ditemani Kahiyang dan Kaesang

Jokowi Datang ke PN Jaktim, Ditemani Kahiyang dan Kaesang

News | Kamis, 05 November 2026 | 10:15 WIB

Jokowi Hadir Sidang Ijazah, PSI Minta Maaf Kalau Jalan Sekitar PN Jaktim Macet

Jokowi Hadir Sidang Ijazah, PSI Minta Maaf Kalau Jalan Sekitar PN Jaktim Macet

News | Kamis, 05 November 2026 | 10:15 WIB

Kawal Jokowi di Sidang Ijazah Palsu, Relawan Gibran: Tak Perlu Banyak yang Penting Solid!

Kawal Jokowi di Sidang Ijazah Palsu, Relawan Gibran: Tak Perlu Banyak yang Penting Solid!

News | Kamis, 05 November 2026 | 09:59 WIB

Tak Hanya Polisi! 1.200 TNI Ikut Amankan Sidang Ijazah Jokowi di PN Jaktim

Tak Hanya Polisi! 1.200 TNI Ikut Amankan Sidang Ijazah Jokowi di PN Jaktim

News | Kamis, 05 November 2026 | 09:42 WIB

Terkini

Lama Numpang Listrik Tetangga, Ibu Suryani Menangis Saat Komisaris PLN Nyalakan Listrik di Rumahnya

Lama Numpang Listrik Tetangga, Ibu Suryani Menangis Saat Komisaris PLN Nyalakan Listrik di Rumahnya

Bisnis | Kamis, 05 November 2026 | 11:13 WIB

Affiliate Produk Elektronik Tawarkan Komisi hingga 4 Persen bagi Kreator Konten

Affiliate Produk Elektronik Tawarkan Komisi hingga 4 Persen bagi Kreator Konten

Tekno | Kamis, 05 November 2026 | 11:13 WIB

Gurita Bisnis Raffi Ahmad yang Gulung Tikar

Gurita Bisnis Raffi Ahmad yang Gulung Tikar

Bisnis | Kamis, 05 November 2026 | 11:13 WIB

Jokowi Bantah Roy Suryo di Sidang: Di Skripsi Saya Tak Ada Tulisan 'Tesis'

Jokowi Bantah Roy Suryo di Sidang: Di Skripsi Saya Tak Ada Tulisan 'Tesis'

News | Kamis, 05 November 2026 | 11:12 WIB

Sentil Logika Roy Suryo, Jokowi Bongkar Perjuangan Skripsi 1985: Revisi Judul 3 Kali, Lulus Nilai A

Sentil Logika Roy Suryo, Jokowi Bongkar Perjuangan Skripsi 1985: Revisi Judul 3 Kali, Lulus Nilai A

News | Kamis, 05 November 2026 | 11:09 WIB

Minyak Zaitun Apakah Bisa Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini Faktanya

Minyak Zaitun Apakah Bisa Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini Faktanya

Lifestyle | Kamis, 05 November 2026 | 11:08 WIB

Persib Bandung Berpeluang Hadapi Wakil Australia hingga Korea Selatan di Babak 16 Besar ACL 2

Persib Bandung Berpeluang Hadapi Wakil Australia hingga Korea Selatan di Babak 16 Besar ACL 2

Bola | Kamis, 05 November 2026 | 11:02 WIB

Tiga Prajurit TNI Gugur dalam Kecelakaan Helikopter saat Misi Karhutla di Kalteng

Tiga Prajurit TNI Gugur dalam Kecelakaan Helikopter saat Misi Karhutla di Kalteng

Kaltim | Kamis, 05 November 2026 | 11:02 WIB

Pakar UGM Soroti Ketidakadilan Fiskal: PPh DPR Ditanggung Negara, Kenapa Pembalut Dipajaki?

Pakar UGM Soroti Ketidakadilan Fiskal: PPh DPR Ditanggung Negara, Kenapa Pembalut Dipajaki?

News | Kamis, 05 November 2026 | 11:01 WIB

Ferry Boboho Putus Rantai Aliran Uang, Jaksa Hadapi Beban Ganda Buktikan Kasus Febrie?

Ferry Boboho Putus Rantai Aliran Uang, Jaksa Hadapi Beban Ganda Buktikan Kasus Febrie?

News | Kamis, 05 November 2026 | 11:01 WIB

×