Sebelum Jadi Tersangka Penyadapan Presiden, Listyo Disebut Sadap HP Para Jenderal Polri

Chyntia Sami Bhayangkara

Kamis, 05 November 2026 | 11:16 WIB
Sebelum Jadi Tersangka Penyadapan Presiden, Listyo Disebut Sadap HP Para Jenderal Polri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Suara.com/Yasir)
baca 10 detik
  • Mantan Wakapolri Oegroseno mengungkapkan bahwa sejumlah pejabat tinggi Polri takut membalas pesan dan telepon karena ponsel mereka dimonitor oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
  • Situasi ketakutan akan pemantauan komunikasi tersebut membuat para jenderal kepolisian ragu berkomunikasi dengan para senior yang telah purnawirawan.
  • Pengakuan Oegroseno ini kembali mencuat setelah penetapan Listyo Sigit Prabowo sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyadapan terhadap Presiden.

Suara.com - Dugaan penyadapan yang menyeret nama Listyo Sigit Prabowo dalam perkara penyadapan Presiden kembali mengingatkan pada pengakuan mantan Wakapolri Komjen Pol. (Purn.) Oegroseno mengenai pemantauan komunikasi di lingkungan internal kepolisian.

Dalam sebuah wawancara sebelum perkembangan perkara tersebut, Oegroseno mengungkapkan, sejumlah pejabat tinggi Polri pernah menyampaikan alasan tidak dapat membalas pesan maupun panggilan telepon darinya karena ponsel mereka disebut sedang dimonitor Kapolri.

Pengakuan itu disampaikan ketika Oegroseno menceritakan pengalamannya berkomunikasi dengan para junior yang masih aktif bertugas di kepolisian.

Menurut dia, situasi tersebut membuat sejumlah jenderal merasa khawatir untuk berkomunikasi dengannya, sehingga pergantian kepemimpinan di tubuh Polri diharapkan dapat mengubah suasana internal institusi.

Oegroseno Mengaku Mendapat Pengakuan dari Juniornya

Eks Wakapolri Oegroseno (Youtube. Obor Rakyat Reborn)
Eks Wakapolri Oegroseno (Youtube. Obor Rakyat Reborn)

Oegroseno menjelaskan, awalnya ia tidak memahami alasan beberapa pejabat Polri tidak merespons pesan maupun panggilan telepon yang disampaikannya.

Ia kemudian memperoleh penjelasan ketika menghadiri sebuah kegiatan Hari Juang dan bertemu dengan sejumlah juniornya yang masih bertugas di lingkungan kepolisian.

Dalam pertemuan tersebut, beberapa pejabat disebut menyampaikan bahwa mereka tidak dapat membalas komunikasi Oegroseno karena khawatir aktivitas tersebut diketahui oleh pimpinan.

"Mohon izin Jenderal kami enggak bisa balas karena HP kami semua dimonitor oleh Kapolri gitu," ujar Oegroseno menirukan perkataan sejumlah juniornya dikutip dari kanal Youtube Obor Rakyat Reborn, Kamis (5/11/2026).

Oegroseno mengakui, hubungan komunikasinya dengan para perwira aktif  terhambat karena mereka tidak lagi leluasa merespons pesan darinya.

baca juga

Menurutnya, pejabat tinggi Polri yang berkomunikasi melalui WhatsApp atau telepon dengannya dapat dipanggil oleh Listyo Sigit.

Meski demikian, Oegroseno tidak menguraikan secara terperinci siapa saja pejabat yang menyampaikan pengakuan tersebut maupun bagaimana mekanisme pemantauan ponsel yang mereka maksud.

Jenderal Disebut Takut Berkomunikasi

Oegroseno menilai dugaan pemantauan komunikasi tersebut telah memengaruhi suasana hubungan di antara para perwira kepolisian, termasuk ketika mereka hendak berkomunikasi dengan senior yang sudah pensiun.

Ia menggambarkan kondisi itu sebagai situasi ketika jenderal berpangkat bintang satu, dua, hingga tiga merasa khawatir aktivitas komunikasinya diketahui melalui penyadapan.

"Nah kondisi seperti itu sekarang ya alhamdulillah pergantian Kapolri itu mengubah atmosfer seperti masa jenderal bintang tiga, bintang dua, bintang satu hanya takut disadap-sadap seperti itu buat apalah," kata Oegroseno.

Menurut dia, para juniornya tidak berani berkomunikasi melalui WhatsApp dengan dirinya karena khawatir ponsel mereka dipantau dan komunikasi tersebut berujung pada konsekuensi terhadap jabatan.

Listyo Jadi Tahanan Polri

Bareskrim Polri menetapkan tiga perwira tinggi sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan tanpa prosedur dan akses ilegal terhadap sistem elektronik. Penyadapan dilakukan terhadap Presiden Prabowo dan beberapa pejabat lain.

Ketiga tersangka tersebut antara lain mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Irjen Ahrie Sonta, dan Irjen Eko Hadi Santoso. Saat ini ketiganya berstatus tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Mabes Polri.

Terkait motif penyadapan presiden, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyatakan beleum mengetahui motif atau tujuan penyadapan maupun isi komunikasi yang diakses para tersangka secara ilegal.

Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk membongkar kasus tersebut hingga terang benderang.

“Apa materi yang disadap, untuk kepentingan apa disadap itu masih dalam proses penyidikan masih dalam proses pendalaman lebih lanjut,” ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apakah Bisa Menyadap HP Lewat WiFi? Kenali Cara Kerja dan Tips Mencegahnya

Apakah Bisa Menyadap HP Lewat WiFi? Kenali Cara Kerja dan Tips Mencegahnya

Tekno | Kamis, 05 November 2026 | 09:46 WIB

Presiden Prabowo Disadap LSP, Kasus Sama Dialami Raja Edward VIII Berakhir Turun Takhta

Presiden Prabowo Disadap LSP, Kasus Sama Dialami Raja Edward VIII Berakhir Turun Takhta

News | Kamis, 05 November 2026 | 09:38 WIB

Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo Ungkap Celah Keamanan Sistem LIMS

Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo Ungkap Celah Keamanan Sistem LIMS

Tekno | Kamis, 05 November 2026 | 09:35 WIB

Terkini

Sebelum Jadi Tersangka Penyadapan Presiden, Listyo Disebut Sadap HP Para Jenderal Polri

Sebelum Jadi Tersangka Penyadapan Presiden, Listyo Disebut Sadap HP Para Jenderal Polri

News | Kamis, 05 November 2026 | 11:16 WIB

Lama Numpang Listrik Tetangga, Ibu Suryani Menangis Saat Komisaris PLN Nyalakan Listrik di Rumahnya

Lama Numpang Listrik Tetangga, Ibu Suryani Menangis Saat Komisaris PLN Nyalakan Listrik di Rumahnya

Bisnis | Kamis, 05 November 2026 | 11:13 WIB

Affiliate Produk Elektronik Tawarkan Komisi hingga 4 Persen bagi Kreator Konten

Affiliate Produk Elektronik Tawarkan Komisi hingga 4 Persen bagi Kreator Konten

Tekno | Kamis, 05 November 2026 | 11:13 WIB

Gurita Bisnis Raffi Ahmad yang Gulung Tikar

Gurita Bisnis Raffi Ahmad yang Gulung Tikar

Bisnis | Kamis, 05 November 2026 | 11:13 WIB

Jokowi Bantah Roy Suryo di Sidang: Di Skripsi Saya Tak Ada Tulisan 'Tesis'

Jokowi Bantah Roy Suryo di Sidang: Di Skripsi Saya Tak Ada Tulisan 'Tesis'

News | Kamis, 05 November 2026 | 11:12 WIB

Sentil Logika Roy Suryo, Jokowi Bongkar Perjuangan Skripsi 1985: Revisi Judul 3 Kali, Lulus Nilai A

Sentil Logika Roy Suryo, Jokowi Bongkar Perjuangan Skripsi 1985: Revisi Judul 3 Kali, Lulus Nilai A

News | Kamis, 05 November 2026 | 11:09 WIB

Minyak Zaitun Apakah Bisa Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini Faktanya

Minyak Zaitun Apakah Bisa Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini Faktanya

Lifestyle | Kamis, 05 November 2026 | 11:08 WIB

Persib Bandung Berpeluang Hadapi Wakil Australia hingga Korea Selatan di Babak 16 Besar ACL 2

Persib Bandung Berpeluang Hadapi Wakil Australia hingga Korea Selatan di Babak 16 Besar ACL 2

Bola | Kamis, 05 November 2026 | 11:02 WIB

Tiga Prajurit TNI Gugur dalam Kecelakaan Helikopter saat Misi Karhutla di Kalteng

Tiga Prajurit TNI Gugur dalam Kecelakaan Helikopter saat Misi Karhutla di Kalteng

Kaltim | Kamis, 05 November 2026 | 11:02 WIB

Pakar UGM Soroti Ketidakadilan Fiskal: PPh DPR Ditanggung Negara, Kenapa Pembalut Dipajaki?

Pakar UGM Soroti Ketidakadilan Fiskal: PPh DPR Ditanggung Negara, Kenapa Pembalut Dipajaki?

News | Kamis, 05 November 2026 | 11:01 WIB

×