- Pada 5 November 2026 di PN Jaktim, Jokowi hadir sebagai saksi kasus ijazah palsu Roy Suryo dan Dokter Tifa.
- Jokowi yang disumpah di hadapan majelis hakim menunjukkan seluruh dokumen ijazah asli dari tingkat SD hingga S1 UGM secara terbuka.
- Sidang yang dijaga ketat oleh ribuan personel TNI-Polri tersebut menarik perhatian massa pendukung serta diliput luas oleh media.
Suara.com - Polemik seputar keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) kembali menjadi sorotan publik nasional setelah masuk ke ranah hukum. Kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu yang menjerat Roy Suryo dan dr. Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa) disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim).
Kasus ijazah Jokowi ini menarik perhatian luas karena melibatkan mantan presiden sebagai saksi utama. Pada Kamis, 5 November 2026, perhatian publik memuncak ketika Jokowi memenuhi panggilan untuk memberikan kesaksian.
Kehadiran Jokowi di PN Jaktim tidak hanya menjadi momen hukum, tetapi juga peristiwa yang melibatkan pengamanan ketat, antusiasme pendukung, dan momen bersejarah di mana dokumen pendidikan diperlihatkan secara terbuka.
Sidang berlangsung terbuka untuk umum dengan berbagai persiapan khusus dari pihak pengadilan dan aparat keamanan.
Proses hukum ini berawal dari unggahan dan pernyataan yang menuduh ijazah Jokowi palsu, khususnya yang terkait Universitas Gadjah Mada (UGM). Jokowi sebagai pihak yang merasa dirugikan hadir untuk memberikan keterangan langsung di hadapan majelis hakim.
Berikut sembilan fakta penting seputar sidang ijazah Jokowi di PN Jaktim yang perlu diketahui masyarakat.
1. Jokowi hadir sebagai saksi dan membawa seluruh dokumen ijazah asli
Jokowi tiba di PN Jaktim sekitar pukul 08.30 WIB dengan mobil hitam dan pengawalan ketat.
Saat ditanya media, ia menegaskan membawa seluruh dokumen ijazah asli mulai dari SD hingga S1. Ia didampingi anak-anaknya, Kaesang Pangarep dan Kahiyang Ayu.
2. Jokowi secara langsung menunjukkan ijazah dari SD hingga S1 UGM
Di dalam ruang sidang, Jokowi memperlihatkan ijazah SD Negeri 111 Surakarta, SMP Negeri 1 Surakarta, SMA Negeri 6 Surakarta, hingga ijazah S1 Fakultas Kehutanan UGM.
Ia meminta izin kepada majelis hakim untuk menunjukkan dokumen tersebut tidak hanya kepada hakim dan jaksa, tetapi juga kepada pengunjung dan media. Roy Suryo yang berada di dekatnya terlihat tertawa saat momen tersebut.
3. Ruang sidang dibatasi maksimal 80 pengunjung
Kepala PN Jaktim Efendi menetapkan kapasitas ruang sidang utama hanya 80 orang demi kenyamanan dan ketertiban. Kuota dibagi rata antara pendukung kedua kubu.
Pengunjung yang tidak masuk dapat mengikuti jalannya sidang melalui televisi yang disediakan di luar ruangan. Sidang tetap bersifat terbuka untuk umum.
4. Pengamanan melibatkan ribuan personel TNI-Polri
Sebanyak 6.770 personel dikerahkan, terdiri dari sekitar 1.200 anggota TNI dan 5.570 anggota Polri.
Pengamanan dilakukan dengan sistem tiga ring. Lalu lintas di sekitar PN Jaktim dialihkan secara situasional mulai pagi hari untuk mendukung kelancaran sidang.
5. Jokowi menjelaskan proses pembuatan skripsi di UGM
Dalam kesaksiannya, Jokowi menceritakan bahwa ia mengajukan proposal judul skripsi hingga tiga kali kepada dosen pembimbingnya, Prof. Dr. Ir. Achmad Soemitro.
Ia juga menyinggung penggunaan font Times New Roman pada skripsi yang dicetak sekitar tahun 1985, merespons sejumlah tudingan yang beredar sebelumnya.
6. Jokowi disumpah sebelum memberikan kesaksian
Sebelum bersaksi, Jokowi diambil sumpahnya di hadapan majelis hakim yang diketuai Christina Endarwati.
Proses ini menjadi bagian formal dari agenda pemeriksaan saksi dalam perkara dengan terdakwa Roy Suryo yang digelar pagi hari.
7. Sidang digelar dalam dua sesi untuk dua terdakwa
Sidang dengan terdakwa Roy Suryo dijadwalkan mulai pukul 09.00 WIB, sementara sidang terkait Dokter Tifa pada sore hari sekitar pukul 14.00 WIB.
Jokowi dijadwalkan memberikan keterangan di kedua agenda tersebut sebagai saksi/pelapor.
8. Massa pendukung memadati kawasan pengadilan
Sejak pagi, pendukung Jokowi (termasuk dari Projo) dan pendukung pihak terdakwa memenuhi area sekitar PN Jaktim.
Aparat memisahkan kedua kubu dan menyiapkan sektor-sektor khusus agar tidak terjadi benturan. Spanduk dan teriakan dukungan mewarnai suasana di luar gedung.
9. Momen menunjukkan ijazah menjadi sorotan utama
Setelah meminta izin, Jokowi berbalik ke arah pengunjung dan kamera jurnalis sambil mengangkat ijazahnya satu per satu.
Ia menyatakan sudah berjanji akan menunjukkan dokumen pendidikan tersebut di forum yang terbuka. Momen ini menjadi salah satu titik klimaks sidang yang banyak diliput media.
Sidang di PN Jaktim pada 5 November 2026 menjadi tonggak penting dalam polemik ijazah Jokowi. Kehadiran langsung mantan presiden, penunjukan dokumen asli secara terbuka, serta pengamanan besar-besaran menunjukkan betapa kasus ini mendapat perhatian serius dari berbagai pihak.