Hercules Soal Kasus Penyadapan Presiden: Ini Pengkhianat Bangsa, Tak Boleh Dibiarkan

Bangun Santoso

Kamis, 05 November 2026 | 16:09 WIB
Hercules Soal Kasus Penyadapan Presiden: Ini Pengkhianat Bangsa, Tak Boleh Dibiarkan
Ketua Umum GRIB Jaya, Hercules Rosario Marshal. [Suara.com/Faqih]
baca 10 detik
  • Bareskrim Polri menetapkan mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo beserta dua perwira tinggi sebagai tersangka penyadapan ilegal.
  • Ketiga tersangka diduga melakukan intersepsi komunikasi terhadap Presiden Prabowo Subianto dan pejabat negara sejak tahun 2025.
  • Ketua Umum GRIB Jaya Hercules menyatakan keprihatinannya di Polda Metro Jaya pada Kamis, 5 November 2026.

Suara.com - Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB Jaya), Hercules, menanggapi penetapan mantan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal (Purn.) Listyo Sigit Prabowo beserta dua perwira tinggi kepolisian lainnya sebagai tersangka dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.

Hercules menyampaikan pandangannya tersebut saat mendatangi Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (5/11/2026).

Ia menyoroti keterlibatan para petinggi Korps Bhayangkara yang terjerat status tersangka dalam kasus intersepsi komunikasi ilegal tersebut.

"Iya, kalau ini menyangkut penyadapan yang disadap Pak Sigit dengan beberapa nama lain juga, Petinggi-petinggi ya, jadi tersangka ya," ujar Hercules kepada awak media.

Hercules mengaku prihatin atas kasus hukum yang menjerat mantan pucuk pimpinan Korps Bhayangkara tersebut.

Menurutnya, aparat kepolisian memikul mandat resmi dari negara untuk mengawal stabilitas keamanan nasional, menjaga rakyat, serta melindungi Kepala Negara.

"Ya, kalau saya pribadi ya, pribadi dan juga sebagai ketua umum organisasi masyarakat, artinya ya ikut prihatin gitulah, ikut prihatin kok bapak ini kan seorang Polri yang diamanahkan oleh negara ya, untuk membantu presiden untuk menjaga keamanan dan juga menjaga presiden juga, menjaga rakyat juga," ujar dia.

Tindakan pemantauan komunikasi secara tidak sah terhadap Kepala Negara dinilai melangkahi batasan hukum.

Aparat penegak hukum dinilai tidak semestinya melakukan pelanggaran hukum dengan menyasar Presiden maupun pejabat pemerintahan yang tengah bertugas membantu jalannya roda kepresidenan.

baca juga

"Semestinya tidak boleh hal itu terjadi atau hal itu dilakukan, apalagi Pak Polri sendiri yang melanggar hukum, artinya khususnya dan menyadap Pak Presidennya sendiri dan juga menyadap petinggi-tinggi, petinggi-petinggi lain yang membantu Pak Presiden," katanya.

Hercules menilai tindakan penyadapan komunikasi terhadap Kepala Negara dan para pembantunya sebagai tindakan pengkhianatan terhadap institusi negara dan bangsa Indonesia, serta merujuk pada pernyataan pejabat kementerian terkait indikasi makar.

"Ini kan kalau menurut saya ya, ya ini semacam dibilang ya dibilang pengkhianat, ya, ya memang seperti itu. Kemarin saya ada ada lihat, ada di berita-berita dan juga kalau lihat Menkopolhukam, dan Mensesneg, itu sudah termasuk dikasih ke makar. Ini kita sendiri, kita semua sebagai masyarakat, kita menyesalkan itu. Tentunya itu pengkhianat terhadap bangsa, pengkhianat terhadap rakyat Indonesia, pengkhianat terhadap negara," terang dia.

Hercules sempat melontarkan pernyataan bernada santai mengenai kemungkinan apabila ponsel pribadinya sendiri yang dijadikan objek penyadapan.

"Kalau Hercules yang disadap ya biarin aja. (Tertawa) Hercules sudah biasa, jangan disadap. Udah, di bawah sana, di bossin aja, enggak pusing itu, mah. Apalagi mau disadapkan gitu loh. Jadi enggak pusing kalau saya sendiri disadap," katanya.

Hercules menegaskan bahwa perkara menjadi sangat serius ketika target penyadapan adalah simbol negara dan pimpinan tertinggi pemerintahan.

Ia berbicara atas nama organisasi masyarakat yang dipimpinnya, yang memiliki jejaring anggota dalam jumlah besar dan melibatkan tokoh agama.

"Tapi kalau Presiden yang disadap ini kan, saya bicara atas nama ya, ketua umum organisasi, dan ketua umum organisasi dan membawahi orang banyak. Dan anak buah saya itu dan jutaan ya. Dan ada kiai juga ada, ada ulama, ustaz, nah ada," ujar dia lagi.

Penegakan hukum atas peristiwa ini dipandang tidak boleh berhenti atau ditoleransi, mengingat prinsip kesetaraan di hadapan hukum yang berlaku bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa memandang status jabatan.

"Jadi yang menyesalkan itu, intinya lah itu enggak boleh dibiarkan, ya, itu enggak boleh dibiarkan. Oleh karena negara ini negara hukum, tentunya hukum itu berlaku untuk semua orang yang, apalagi ini mantan seorang Kapolri," tambahnya.

Sebelumnya, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri secara resmi menetapkan tiga petinggi Polri sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana penyadapan nonprosedural, penghapusan data elektronik, serta akses ilegal (illegal access). Ketiga tersangka tersebut masing-masing berinisial LSP (Listyo Sigit Prabowo), ASN (Ahrie Sonta Nasution), dan EH (Eko Hadi Santoso).

Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Polisi Asep Safrudin dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/11/2026), menyampaikan bahwa ketiga tersangka diduga telah melancarkan penyadapan terhadap Presiden, jajaran menteri, pejabat negara, tokoh politik, hingga kalangan media sejak tahun 2025.

Atas perbuatan tersebut, para tersangka dijerat dengan Pasal 258 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Pasal 332 ayat (1) dan/atau ayat (2) KUHP, serta Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tepis Isu Perang Bintang, Kapolri: Kasus Penyadapan Listyo Sigit Murni Penegakan Hukum!

Tepis Isu Perang Bintang, Kapolri: Kasus Penyadapan Listyo Sigit Murni Penegakan Hukum!

News | Kamis, 05 November 2026 | 15:28 WIB

Disinggung Soal Penyadapan Prabowo, Bestari Barus Mengaku Tak Kenal Listyo Sigit

Disinggung Soal Penyadapan Prabowo, Bestari Barus Mengaku Tak Kenal Listyo Sigit

News | Kamis, 05 November 2026 | 14:46 WIB

Gus Ipul Tak Masalah Jika Ikut Disadap, tetapi Sebut Penyadapan Presiden Serius

Gus Ipul Tak Masalah Jika Ikut Disadap, tetapi Sebut Penyadapan Presiden Serius

News | Kamis, 05 November 2026 | 14:18 WIB

Ikut Ditahan Bersama Listyo Sigit, Inilah Profil Ahrie Sonta dan Eko Hadi Santoso

Ikut Ditahan Bersama Listyo Sigit, Inilah Profil Ahrie Sonta dan Eko Hadi Santoso

Video | Kamis, 05 November 2026 | 14:10 WIB

Eks Wakapolri Duga Ada Motif Politik di Balik Penyadapan Prabowo: Listyo Dekat dengan Jokowi

Eks Wakapolri Duga Ada Motif Politik di Balik Penyadapan Prabowo: Listyo Dekat dengan Jokowi

News | Kamis, 05 November 2026 | 14:03 WIB

Isu Penyadapan Listyo Dikaitkan ke 'Geng Solo', Sigit PSI Tegaskan Tetap Percaya Penuh pada Jokowi

Isu Penyadapan Listyo Dikaitkan ke 'Geng Solo', Sigit PSI Tegaskan Tetap Percaya Penuh pada Jokowi

News | Kamis, 05 November 2026 | 13:49 WIB

Cuitan Lawas Prabowo soal Penyadapan Jokowi Kembali Viral: Salah Kita Sendiri?

Cuitan Lawas Prabowo soal Penyadapan Jokowi Kembali Viral: Salah Kita Sendiri?

News | Kamis, 05 November 2026 | 13:37 WIB

Terkini

Hercules Soal Kasus Penyadapan Presiden: Ini Pengkhianat Bangsa, Tak Boleh Dibiarkan

Hercules Soal Kasus Penyadapan Presiden: Ini Pengkhianat Bangsa, Tak Boleh Dibiarkan

News | Kamis, 05 November 2026 | 16:09 WIB

Banyak Kritik, Google Matikan Gemini AI untuk Akun Pelajar SD Sampai SMA

Banyak Kritik, Google Matikan Gemini AI untuk Akun Pelajar SD Sampai SMA

News | Kamis, 05 November 2026 | 16:05 WIB

Toyota Kembali Jadi Merek Otomotif Paling Berharga di Dunia, BYD dan Hyundai Terkerek Naik

Toyota Kembali Jadi Merek Otomotif Paling Berharga di Dunia, BYD dan Hyundai Terkerek Naik

Otomotif | Kamis, 05 November 2026 | 16:05 WIB

5 Sepatu Jalan Lokal di Bawah Rp300 Ribu, Sol Empuk dan Nyaman Dipakai Seharian

5 Sepatu Jalan Lokal di Bawah Rp300 Ribu, Sol Empuk dan Nyaman Dipakai Seharian

Lifestyle | Kamis, 05 November 2026 | 16:05 WIB

Dua Faktor Krusial yang Bawa Persib Bandung Comeback dan Lolos 16 Besar ACL Two

Dua Faktor Krusial yang Bawa Persib Bandung Comeback dan Lolos 16 Besar ACL Two

Bola | Kamis, 05 November 2026 | 16:04 WIB

Usai Zoro, Mackenyu Perankan Mash Burnedead di Film Live Action Mashle

Usai Zoro, Mackenyu Perankan Mash Burnedead di Film Live Action Mashle

Your Say | Kamis, 05 November 2026 | 16:00 WIB

Kawal Sidang Roy Suryo-Dokter Tifa, Pendukung Lantang Bersuara: Adili Jokowi dan Anaknya!

Kawal Sidang Roy Suryo-Dokter Tifa, Pendukung Lantang Bersuara: Adili Jokowi dan Anaknya!

News | Kamis, 05 November 2026 | 15:59 WIB

4 Fakta Penting Perombakan Konstituen Indeks MSCI

4 Fakta Penting Perombakan Konstituen Indeks MSCI

Bisnis | Kamis, 05 November 2026 | 15:54 WIB

Hampir Mati Sia-sia! Detik-detik Pria Tulungagung Batal Jadi Tentara Bayaran Rusia

Hampir Mati Sia-sia! Detik-detik Pria Tulungagung Batal Jadi Tentara Bayaran Rusia

Jatim | Kamis, 05 November 2026 | 15:51 WIB

Detik-detik Warga Pidie Aceh Tiarap Dihujani Peluru, Teriakan Allahu Akbar Pecah

Detik-detik Warga Pidie Aceh Tiarap Dihujani Peluru, Teriakan Allahu Akbar Pecah

News | Kamis, 05 November 2026 | 15:51 WIB

×