- Ketua GRIB Jaya Hercules mengecam dugaan penyadapan Presiden Prabowo oleh eks Kapolri Listyo Sigit di Polda Metro Jaya pada Kamis, 5 November 2026.
- Hercules menilai tindakan penyadapan terhadap kepala negara tersebut merupakan bentuk pengkhianatan serius yang harus diproses secara hukum.
- Hercules menyatakan dukungan penuh kepada Presiden Prabowo dan mengapresiasi Kapolri baru Suyudi Ario Seto dalam menjaga keamanan negara.
Suara.com - Ketua Umum organisasi masyarakat Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya, Hercules Rosario de Marshall, mengecam dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat tinggi negara. Ia menilai tindakan tersebut sebagai bentuk pengkhianatan terhadap bangsa dan negara.
Hercules menyatakan keprihatinannya setelah mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan sejumlah nama lain disebut menjadi tersangka dalam kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo.
Menurutnya, aparat kepolisian semestinya menjalankan amanah negara untuk menjaga keamanan Presiden dan masyarakat, bukan justru melakukan tindakan yang melanggar hukum.
"Semestinya tidak boleh hal itu terjadi atau hal itu dilakukan, apalagi Pak Polri sendiri yang melanggar hukum, artinya khususnya dan menyadap Pak Presidennya sendiri dan juga menyadap petinggi-petinggi lain yang membantu Pak Presiden," kata Hercules kepada wartawan saat ditemui di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kamis (5/11/2026).
Ia bahkan menyebut tindakan tersebut sebagai pengkhianatan terhadap negara.
"Ini semacam dibilang pengkhianat. Ya, memang seperti itu. Kita semua sebagai masyarakat, kita menyesalkan itu. Tentunya itu pengkhianat terhadap bangsa, pengkhianat terhadap rakyat Indonesia, pengkhianat terhadap negara," ujarnya.
Hercules menegaskan, dugaan pelanggaran hukum tersebut tidak boleh dibiarkan begitu saja. Ia meminta agar proses hukum tetap berjalan karena Indonesia merupakan negara hukum dan setiap orang harus tunduk pada aturan yang berlaku.
Hercules Tegaskan Dukungan kepada Prabowo
Di tengah isu tersebut, Hercules menyatakan dukungan penuh kepada Presiden Prabowo. Ia menegaskan tidak ingin ada pihak yang berupaya mengganggu atau menjatuhkan kepala negara.
"Tapi kalau untuk Pak Presiden Prabowo, jangan coba-coba ada yang ganggu. Jangan coba-coba ada yang mau memojokkan, mau menurunkan, ini Hercules paling di depan," ucapnya.
Hercules mengatakan dukungan itu disampaikannya bukan semata-mata karena mengenal Prabowo secara pribadi, melainkan juga sebagai ketua umum organisasi masyarakat yang menaungi banyak anggota.
Ia juga mengajak masyarakat untuk memberi kesempatan kepada Prabowo menjalankan tugasnya sebagai presiden.
"Kita biarkan Pak Presiden itu tugas," katanya.
Selain menyatakan dukungan kepada Prabowo, Hercules mengapresiasi Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto. Ia menyebut organisasinya bersama masyarakat dan ulama berada di belakang Polri, TNI, pemerintah, serta Presiden.
"Angkat jempol buat Pak Kapolri baru, Pak Suyudi. Kami rakyat, kami organisasi, kami masyarakat, dan ulama, kami ada di belakang Polri, di belakang Kapolri, di belakang TNI, dan di belakang pemerintah, dan di belakang Pak Presiden," ujarnya.
Hercules Mengaku Namanya Ikut Disebut dalam Isu Penyadapan
Dalam kesempatan itu, Hercules juga menyinggung namanya yang disebut masuk dalam daftar pihak yang diduga menjadi sasaran penyadapan. Ia mengaku tidak merasa khawatir dengan kabar tersebut, bahkan menanggapinya dengan bercanda.
"Kalau Hercules yang disadap ya biarin aja. Hercules sudah biasa. Jangan disadap, udah di bawah sana, dibossin aja, enggak pusing itu," katanya sambil tertawa.
Ia mengaku sempat melihat pemberitaan yang menyebut dirinya masuk dalam daftar tersebut. Alih-alih merasa terganggu, Hercules justru berkelakar bahwa hal itu membuat namanya semakin dikenal.
"Wah, saya juga masuk apa urutan nomor 25 ya? Wah, ini aku makin hebat aja ini aku ya. Presiden disadap, petinggi-petinggi pemerintah disadap, termasuk Hercules disadap juga," tuturnya.
Meski demikian, ia membedakan persoalan tersebut dengan dugaan penyadapan terhadap Presiden. Menurut Hercules, penyadapan terhadap kepala negara merupakan persoalan serius yang tidak boleh dianggap sepele.
Ia menegaskan, siapa pun yang terbukti melanggar hukum harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, termasuk jika yang bersangkutan pernah menduduki jabatan penting di institusi negara.