- Jokowi bersaksi dan menunjukkan empat ijazah aslinya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis malam.
- Mantan presiden tersebut meminta majelis hakim memberikan keadilan atas tudingan pencemaran nama baik ijazah palsu.
- Jokowi mengaku sangat tersinggung karena tuduhan tersebut turut menyerang kehormatan kedua orang tuanya.
Suara.com - Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi meminta majelis hakim memberikan keadilan dalam perkara dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu yang menyeret sejumlah pihak sebagai terdakwa.
Permintaan itu disampaikan Jokowi setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi sekaligus menunjukkan empat ijazah pendidikannya, mulai dari tingkat sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah atas (SMA), hingga perguruan tinggi (S-1).
Jokowi mengatakan seluruh dokumen tersebut telah diperlihatkan secara langsung kepada majelis hakim, para terdakwa, serta jaksa penuntut umum dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis malam.
"Semua bukti-bukti sudah kita tunjukkan, kemudian juga utamanya empat ijazah, ijazah SD, ijazah SMP, ijazah SMA, dan ijazah S-1 saya. Semuanya sudah saya tunjukkan kepada majelis hakim, kepada pihak terdakwa, dan dari jaksa penuntut umum," kata Jokowi seusai persidangan.
Persidangan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB tersebut berlangsung hingga pukul 22.30 WIB. Jokowi menyebut pihak-pihak yang hadir telah melihat langsung dokumen pendidikan miliknya, termasuk ijazah asli.
Meski telah menunjukkan seluruh dokumen tersebut, Jokowi menegaskan penyelesaian perkara sepenuhnya berada di tangan majelis hakim. Ia berharap tuduhan ijazah palsu yang selama ini diarahkan kepadanya dapat diselesaikan melalui proses hukum secara adil.
"Kita serahkan semuanya pada Yang Mulia Majelis Hakim yang terhormat. Saya hanya minta keadilan agar nama baik saya terhadap tuduhan ijazah palsu ini betul-betul bisa diselesaikan dengan baik," ujarnya.
Jokowi juga tidak mempermasalahkan sikap dua terdakwa, yakni Roy Suryo dan dokter Tifa, yang menolak kesaksiannya dalam persidangan. Menurut dia, penolakan tersebut merupakan hak para terdakwa.
"Ya tidak apa-apa, itu hak. Ya nanti, nanti kita lihatlah keputusan dari majelis hakim seperti apa," katanya.
Saat ditanya mengenai kepuasannya terhadap jalannya persidangan, Jokowi mengaku belum bisa memberikan penilaian karena proses hukum belum selesai. Ia menegaskan, penunjukan ijazah di hadapan majelis hakim tidak serta-merta menjamin persoalan tersebut langsung berakhir.
"Ya tidak semudah itu. Dulu kan banyak yang minta, 'Pak, tunjukkan ijazahnya saja, tunjukkan pasti rampung'. Sudah di pengadilan saja belum tentu juga rampung kok," ucapnya.
Jokowi Tersinggung Tuduhan Menyeret Orang Tua
Selain meminta keadilan, Jokowi mengungkapkan kekecewaannya terhadap tuduhan yang menurutnya tidak hanya menyerang dirinya, tetapi juga menyentuh kehormatan kedua orang tuanya.
Ia mengaku sangat tersinggung dan marah karena ayah dan ibu kandungnya turut menjadi sasaran tudingan tersebut.
Jokowi mengatakan kedua orang tuanya memiliki peran besar dalam perjalanan hidupnya, mulai dari merawat sejak bayi hingga membiayai dan mendukung pendidikan yang ditempuhnya.