Dipanggil Prabowo ke Istana, Kepala BIN: Aksi Sadap Listyo Sigit Cs Ilegal dan Mengarah ke Makar

Dwi Bowo Raharjo, Novian Ardiansyah

Jum'at, 06 November 2026 | 13:46 WIB
Dipanggil Prabowo ke Istana, Kepala BIN: Aksi Sadap Listyo Sigit Cs Ilegal dan Mengarah ke Makar
Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Muhammad Herindra.
baca 10 detik
  • Presiden Prabowo Subianto memanggil Kepala BIN Muhammad Herindra ke Istana Kepresidenan Jakarta pada Jumat, 6 November 2026.
  • Kepala BIN melaporkan bahwa kasus penyadapan ilegal terhadap kepala negara oleh mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengarah pada tindakan makar.
  • Bareskrim Polri telah menetapkan empat perwira tinggi sebagai tersangka utama dalam skandal penyadapan ilegal dan penghapusan data tersebut.

Suara.com - Presiden Prabowo Subianto memanggil Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Muhammad Herindra, ke Istana Kepresidenan Jakarta, siang ini.

Pemanggilan ini dilakukan di tengah kasus penyadapan ilegal terhadap kepala negara yang dilakukan bekas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Herindra mengatakan, kedatangannya ke Istana dalam rangka melapor kepada Prabowo.

"Saya harus ada yang dilaporin ke Presiden," kata Herindra di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (6/11/2026).

Mengenai penyadapan, Herindra menegaskan bahwa perbuatan yang dilakukan Listyo dengan sejumlah perwira tinggi Polri mengarah kepada makar.

"Saya pikir itu adalah suatu tindakan yang ilegal, dan mengarah ke tindakan yang makar. Itu saja," kata Herindra.

Listyo Sigit Praboao, Ahrie Sonta dan Eko Hadi Santoso
Tiga tersangka penyadapan Listyo Sigit Praboao, Ahrie Sonta dan Eko Hadi Santoso

Empat Jenderal Tersangka dan Peran Masing-Masing

Sejauh ini Bareskrim Polri telah menetapkan empat perwira tinggi sebagai tersangka dalam skandal penyadapan ini:

  1. Jenderal Pol. (Purn.) Listyo Sigit Prabowo (LSP): Mantan Kapolri dan eks Kepala Staf Kepresidenan yang diduga menjadi pemberi perintah utama operasi penyadapan tanpa prosedur serta instruksi penghapusan data elektronik hasil sadapan.
  2. Irjen Pol. Ahrie Sonta Nasution (ASN): Kepala Divisi Hukum Polri yang berperan sebagai eksekutor lapangan, bertugas menjalankan penyadapan serta meminta izin penghapusan log data.
  3. Irjen Pol. Eko Hadi Santoso (EH): Widyaiswara Kepolisian Utama Sespim Lemdiklat Polri yang bertindak melakukan illegal access dan penghapusan data elektronik.
  4. Irjen Pol. Slamet Uliandi (SU): Mantan Kadiv TIK Polri yang menjabat Dewan Pembina Monitoring Center Bareskrim. Ia memegang peran kunci sebagai pemberi restu operasional sadap dan menyetujui penghapusan jejak digital di sistem. Slamet belum ditahan karena mengalami kondisi sakit stroke.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jejak Penyadapan Presiden Indonesia, dari Habibie Hingga Prabowo Subianto

Jejak Penyadapan Presiden Indonesia, dari Habibie Hingga Prabowo Subianto

News | Jum'at, 06 November 2026 | 13:36 WIB

Pakar Hukum: Makar Bisa Dijerat Jika Listyo Sigit cs Bikin Prabowo Tak Mampu Jalankan Tugasnya

Pakar Hukum: Makar Bisa Dijerat Jika Listyo Sigit cs Bikin Prabowo Tak Mampu Jalankan Tugasnya

News | Jum'at, 06 November 2026 | 13:15 WIB

Presiden Prabowo Kena Sadap, KSPI dan Sejumlah Serikat Buruh Siap Turun ke Monas

Presiden Prabowo Kena Sadap, KSPI dan Sejumlah Serikat Buruh Siap Turun ke Monas

News | Jum'at, 06 November 2026 | 12:09 WIB

Cak Imin Geram Ikut Disadap Listyo: Kurang Ajar Betul!

Cak Imin Geram Ikut Disadap Listyo: Kurang Ajar Betul!

News | Jum'at, 06 November 2026 | 11:55 WIB

Terkini

7 Moisturizer Lokal untuk Usia 40 Tahun agar Kulit Tetap Lembap dan Kenyal

7 Moisturizer Lokal untuk Usia 40 Tahun agar Kulit Tetap Lembap dan Kenyal

Lifestyle | Jum'at, 06 November 2026 | 13:42 WIB

Formula Penetapan Upah 2027 Belum Jelas, Akademisi Khawatir Proses Brutal yang Tak Soft Landing

Formula Penetapan Upah 2027 Belum Jelas, Akademisi Khawatir Proses Brutal yang Tak Soft Landing

News | Jum'at, 06 November 2026 | 13:37 WIB

realme C01 Meluncur di Indonesia, Bawa Baterai 6.500 mAh dan Layar 120Hz

realme C01 Meluncur di Indonesia, Bawa Baterai 6.500 mAh dan Layar 120Hz

Tekno | Jum'at, 06 November 2026 | 13:36 WIB

Jejak Penyadapan Presiden Indonesia, dari Habibie Hingga Prabowo Subianto

Jejak Penyadapan Presiden Indonesia, dari Habibie Hingga Prabowo Subianto

News | Jum'at, 06 November 2026 | 13:36 WIB

Seluruh Kru Ditemukan! Jenazah Serda Heri Dievakuasi dari Bangkai Heli MI-17 di Kalteng

Seluruh Kru Ditemukan! Jenazah Serda Heri Dievakuasi dari Bangkai Heli MI-17 di Kalteng

News | Jum'at, 06 November 2026 | 13:36 WIB

Kulkas 2 Pintu Termurah Merek Apa? Ini 5 Pilihannya Mulai Rp1 Juta

Kulkas 2 Pintu Termurah Merek Apa? Ini 5 Pilihannya Mulai Rp1 Juta

Lifestyle | Jum'at, 06 November 2026 | 13:35 WIB

Gibran Gencar Diusulkan untuk Dimakzulkan, Begini Respons Pimpinan DPR

Gibran Gencar Diusulkan untuk Dimakzulkan, Begini Respons Pimpinan DPR

News | Jum'at, 06 November 2026 | 13:30 WIB

Menelusuri Benang Merah Kekerasan dalam Kisah-kisah Absurd Tiga dalam Kayu

Menelusuri Benang Merah Kekerasan dalam Kisah-kisah Absurd Tiga dalam Kayu

Your Say | Jum'at, 06 November 2026 | 13:30 WIB

Karyawan Maskapai di Bandara Bali Tilap Duit Perusahaan Rp600 Juta untuk Judol

Karyawan Maskapai di Bandara Bali Tilap Duit Perusahaan Rp600 Juta untuk Judol

Bali | Jum'at, 06 November 2026 | 13:28 WIB

Ayah di Aceh Besar Ditangkap, Diduga Rudapaksa Anak Kandung Sejak MIN hingga SMP

Ayah di Aceh Besar Ditangkap, Diduga Rudapaksa Anak Kandung Sejak MIN hingga SMP

Sumut | Jum'at, 06 November 2026 | 13:18 WIB

×