Trik, Akal-akalan Undangan DKLH ke WALHI Bali: Waktu Mepet, Rancangan Kerja Sudah Kelar

Suara NTB

Rabu, 22 Februari 2023 | 11:53 WIB
Trik, Akal-akalan Undangan DKLH ke WALHI Bali: Waktu Mepet, Rancangan Kerja Sudah Kelar
Direktur WALH Bali Made “Bokis” Krisna Dinata, S.Pd (istimewa)

NTB.Suara.com - Pantas saja Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Bali tak menggubris undangan dari Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Bali.

Selain undangan itu melanggar hukum karena waktunya mepet. Ternyata, DKLH Bali sudah menyelesaikan Rancangan Awal Rencana Kerja, tanpa melibatkan WALHI Bali. 

Trik undangan yang seakan-akan hanya basa-basi guna memenuhi prosedur itu diungkap oleh Direktur WALH Bali Made “BokisKrisna Dinata, S.Pd. Dia menjelaskan, pada lampiran Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.

Dalam aturan wecara jelas disebutkan bahwa untuk konsultasi Forum Perangkat Daerah, Penyampaian undangan kepada narasumber, fasilitator, dan peserta forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah provinsi, paling lama 7 (tujuh) hari sebelum acara diselenggarakan.

"Namun WALHI Bali baru menerima undangan beserta materi presentasi pada hari senin, 20 Februari 2023 sore hari, kurang dari 24 jam. DKLH tidak memiliki niat baik mengundang WALHI," papar dia.

Bokis, begitu dia biasa dipanggil juga menerangkan DKLH Bali juga tidak memberikan dokumen secara lengkap, karena sebelum pihak DKLH mengadakan konsultasi publik membahas Rencana Kerja Perangkat Daerah tahun 2024, DKLH Bali sudah menyelesaikan Rancangan Awal Rencana Kerja, tanpa melibatkan WALHI Bali. 

Atas hal tersebut, Direktur WALHI Bali sangat menyayangkan sikap DKLH Bali yang tidak melibatkan WALHI Bali untuk membahas Rencana Kerja Perangkat Daerah tahun 2024 dari awal.

Terlebih lagi DKLH Bali telah melakukan kerja sama dengan PT. Dewata Energi Bersih untuk Penggunaan Kawasan TAHURA Ngurah Rai dalam membangun Proyek Terminal LNG di Tahura Ngurah Rai. “Ada apa sebenarnya ini?” tanyanya.

Lebih jauh, Bokis juga menyampaikan bahwa dalam materi yang diterima oleh WALHI, tidak ada upaya dari DKLH Bali untuk melindungi kawasan mangrove Tahura Ngurah Rai, justru yang dilakukan DKLH Bali adalah mengakomodir keinginan PT. Dewata Energi Bersih (PT DEB) untuk memuluskan proyek terminal LNG di Kawasan Mangrove Tahura Ngurah Rai dengan mengubah Blok Perlindungan pada Tahura Ngurah Rai menjadi blok khusus.

Sehingga PT DEB dapat membangun terminal LNG di Mangrove Tahura Ngurah Rai. WALHI pun mendesak agar pihak DKLH Bali segera untuk mengembalikan kembali blok khusus yang digunakan untuk proyek terminal LNG menjadi blok perlindungan, dengan segera Bersurat ke Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, untuk mencabut Peta Tahura yang disahkan Pada Desember 2021 yang merubah peruntukan blok khusus pada Tapak Terminal LNG Sidakarya dan kembali memberlakukan Peta tahura Ngurah Rai sebelumnya adalah blok perlindungan dan Memutus Kerjasama dengan PT DEB terkait Proyek Pembangunan Terminal LNG di Kawasan Mangrove Tahura Ngurah Rai. “Kami mendesak DKLH Bali segera lakukan hal tersebut," tutupnya. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jadwal Siaran Langsung BRI Liga 1: Persija Jakarta vs Barito Putera dan Dewa United vs Bali United

Jadwal Siaran Langsung BRI Liga 1: Persija Jakarta vs Barito Putera dan Dewa United vs Bali United

Bola | Rabu, 22 Februari 2023 | 09:52 WIB

Prediksi Dewa United vs Bali United di BRI Liga 1: Head to Head, Susunan Pemain dan Skor

Prediksi Dewa United vs Bali United di BRI Liga 1: Head to Head, Susunan Pemain dan Skor

Bola | Rabu, 22 Februari 2023 | 09:16 WIB

Terkini

Jeritan Emak-emak di DPRD Jabar: Kami Perjuangkan Hak Anak Miskin Masuk Sekolah Negeri

Jeritan Emak-emak di DPRD Jabar: Kami Perjuangkan Hak Anak Miskin Masuk Sekolah Negeri

Jabar | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:23 WIB

Panas Jelang Pembukaan Piala Dunia 2026! Massa Aksi Bertahan, Polisi Siap Pukul Mundur

Panas Jelang Pembukaan Piala Dunia 2026! Massa Aksi Bertahan, Polisi Siap Pukul Mundur

Bola | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:15 WIB

Nasib Guru Ngaji, Marbot dan Pemandi Jenazah di Serang: Insentif Tertahan Sejak 2025

Nasib Guru Ngaji, Marbot dan Pemandi Jenazah di Serang: Insentif Tertahan Sejak 2025

Banten | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:14 WIB

5 Tips Feng Shui Kamar Tidur agar Rezeki Mengalir, Jangan Salah Taruh Cermin

5 Tips Feng Shui Kamar Tidur agar Rezeki Mengalir, Jangan Salah Taruh Cermin

Lifestyle | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:05 WIB

Siap Nikmati Momen, Pemain Irak Tak Ingin Terbebani di Piala Dunia 2026

Siap Nikmati Momen, Pemain Irak Tak Ingin Terbebani di Piala Dunia 2026

Bola | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:03 WIB

2 Minggu Dirawat karena Serangan Jantung, Begini Kondisi Bolot Menurut Kerabat

2 Minggu Dirawat karena Serangan Jantung, Begini Kondisi Bolot Menurut Kerabat

Entertainment | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:00 WIB

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:53 WIB

Tak Cuma Kulineran, Ini Destinasi 'Wajib Singgah' di PRJ 2026 yang Banjir Hadiah

Tak Cuma Kulineran, Ini Destinasi 'Wajib Singgah' di PRJ 2026 yang Banjir Hadiah

Lifestyle | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:52 WIB

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:52 WIB

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:51 WIB