Tutup Peluang Remisi bagi Susrama Napi Kasus Pembunuhan Wartawan Radar Bali

Suara NTB

Selasa, 28 Februari 2023 | 21:04 WIB
Tutup Peluang Remisi bagi Susrama Napi Kasus Pembunuhan Wartawan Radar Bali
Sejumlah Jurnalis Bali bertemu dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkumham) Bali (Istimewa)

NTB.Suara.com - Keluarga almarhum Anak Agung Gede Narendra Prabangsa berharap tak ada lagi remisi bagi narapidana kasus pembunuhan terhadap wartawan Radar Bali-Jawa Pos Group tersebut.

Hal ini diungkapkan saat bertemu dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkumham) Bali Anggiat 

"Mewakili keluarga beserta anak-anak, tetap berharap bahwa tidak ada lagi remisi bagi Susrama," katanya singkat dalam pertemuan, Selasa 28 Februari 2023.

Ungkap Anggota, dalam pengalamanya biasanya jika remisi ditolak, tentu tidak akan terulang lagi.

Di mana diketahui, Susrama yang semula dihukum penjara seumur hidup, lalu sempat berubah menjadi 20 tahun penjara dengan adanya remisi. Tak lama berselang, Presiden Joko Widodo, pada tahun 2019 silam, mencabut remisi tersebut.

"Sejauh ini, tidak ada permohonan remisi dari Nyoman Susrama, terpidana pembunuhan jurnalis Radar Bali, Anak Agung Prabangsa. Seperti tuntutan teman-teman Jurnalis Bali pada masa kepemimpinan Kakanwil Bali Sutriso beberapa tahun lalu," sebutnya saat menerima rombongan awak media dari lintas organisasi yang tergabung dalam Solidaritas Juarnalis Bali (SJB).

Mereka terdiri dari Perwakilan Ikatan Jurnalis Tivi Indonesia (IJTI) Bali, Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Bali, dan Lembaga Advokasi dan Bantuan Hukum Indonesia (LABHI) Bali.

"Saya mewakili teman-teman jurnalis berharap, tidak ada lagi remisi ke dua kalinya kepada Susrama," sambung Pemimpin Redaksi Radar Bali Djoko Heru Setiyawan di dampingi Redaktur Radar Bali Online Hari Puspita.

"Saya dan kawan-kawan datang hari ini karena kepemimpinan di Kanwil terus berganti. Semoga setiap ada baru, selalu diwariskan agar tidak ada proses remisi baginya," sahut Ketua Tim dari Lembaga Advokasi dan Bantuan Hukum Indonesia (LABHI) Bali Made "Ariel' Suardana.

baca juga

Sementara itu Perwakilan dari IJTI Bali Ambros Boli mengatakan, remisi merupakan hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Tetapi, pengajuan itu dari lapas.

"Kami minta peristiwa aksi empat tahun lalu itu tidak terjadi lagi," pungkas Ambros sembari mengatakan, agar tidak menjadi preseden buruk bagi teman-teman jurnalis. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ibu Istri Kedua, Dedi dan Dida Jarang Ketemu Sang Ayah

Ibu Istri Kedua, Dedi dan Dida Jarang Ketemu Sang Ayah

Ntb | Selasa, 28 Februari 2023 | 20:49 WIB

Dipecat di Kimia Farma, Kang Dedi Auto Tajir Jualan Siomay di Arab Saudi

Dipecat di Kimia Farma, Kang Dedi Auto Tajir Jualan Siomay di Arab Saudi

Ntb | Selasa, 28 Februari 2023 | 09:47 WIB

Terkini

Sopir Jasa Angkut Curiga Bau Menyengat, Dipaksa Bawa Kardus Berisi Mayat di Bandung

Sopir Jasa Angkut Curiga Bau Menyengat, Dipaksa Bawa Kardus Berisi Mayat di Bandung

Jabar | Rabu, 02 September 2026 | 23:55 WIB

Wakil Wali Kota Tangsel Ungkap Hibah KONI Rp12 Miliar Bermasalah

Wakil Wali Kota Tangsel Ungkap Hibah KONI Rp12 Miliar Bermasalah

Banten | Rabu, 02 September 2026 | 23:50 WIB

Pintas Ke Pelabuhan Ratu Lebih Cepat, Pemkab Bogor Lanjutkan Proyek Jalan Nanggung - Sukabumi

Pintas Ke Pelabuhan Ratu Lebih Cepat, Pemkab Bogor Lanjutkan Proyek Jalan Nanggung - Sukabumi

Bogor | Rabu, 02 September 2026 | 23:42 WIB

KPK Dalami Mekanisme Pemotongan Upah Pungut di Bogor

KPK Dalami Mekanisme Pemotongan Upah Pungut di Bogor

Jabar | Rabu, 02 September 2026 | 23:36 WIB

Memilih Desain Rumah yang Mengikuti Ritme Kehidupan Penghuninya

Memilih Desain Rumah yang Mengikuti Ritme Kehidupan Penghuninya

Lifestyle | Rabu, 02 September 2026 | 23:13 WIB

11 Tahun Buron, Tersangka Korupsi Bandara Melalan Ditangkap di Sulsel

11 Tahun Buron, Tersangka Korupsi Bandara Melalan Ditangkap di Sulsel

News | Rabu, 02 September 2026 | 22:05 WIB

MBG Berbahaya: Ketika Nasi, Tempe, dan Telur Berujung Keracunan Massal di Pesantren Sidoarjo

MBG Berbahaya: Ketika Nasi, Tempe, dan Telur Berujung Keracunan Massal di Pesantren Sidoarjo

Video | Rabu, 02 September 2026 | 21:50 WIB

BREAKING NEWS! Kebakaran Hebat Terjadi di TPA Putri Cempo Solo

BREAKING NEWS! Kebakaran Hebat Terjadi di TPA Putri Cempo Solo

Jawa Tengah | Rabu, 02 September 2026 | 21:29 WIB

Habitat Ludes Terbakar! Karhutla Kalimantan Picu Risiko Konflik Satwa dengan Manusia

Habitat Ludes Terbakar! Karhutla Kalimantan Picu Risiko Konflik Satwa dengan Manusia

News | Rabu, 02 September 2026 | 21:20 WIB

Nasib Apes Emil Audero Usai Gabung Rayo Vallecano Terusir dari Stadion Sendiri, Kok Bisa?

Nasib Apes Emil Audero Usai Gabung Rayo Vallecano Terusir dari Stadion Sendiri, Kok Bisa?

Bola | Rabu, 02 September 2026 | 21:17 WIB

×