Bunuh Anggota Pol PP di Bima, Bapak dan Dua Anak Terancam Hukuman Mati

Suara NTB

Kamis, 02 Maret 2023 | 15:51 WIB
Bunuh Anggota Pol PP di Bima, Bapak dan Dua Anak Terancam Hukuman Mati
Kasat Reskrim Polres Bima, AKP Masdidin (Humas Polres Bima)

Kepolisian Resor (Polres) Bima, Nusa Tenggara Barat, sudah menetapkan empat orang warga sebagai tersangka pembunuhan seorang anggota Polisi Pamong Praja (Pol PP) bernama Jakaria (55).

Keempat orang warga tersebut, yakni MS, IB alias One Turi, SH alias Ongki, dan SM alias Man. Semuanya adalah satu keluarga. Tiga di antaranya diketahui adalah ayah dan anak, yakni IB (bapak), SH dan SM (anak).

"Semua tersangka sekarang berada di Rumah Tahanan Mapolres Bima. Saat ini, kami sedang proses pemberkasan perkara," kata Kasat Reskrim Polres Bima, AKP Masdidin, yang dihubungi NTB.Suara.com, Kamis (2/3/2023). 

Informasi yang diperoleh, pelaku berinisial SH sempat melarikan diri ke Dusun Nangapria, Desa Tangga Baru, hingga akhirnya berhasil diamankan oleh polisi.

Sedangkan tersangka MS dan IB alias One Turi melarikan diri ke Dusun Wane, Desa Tolotangga. Mereka akhirnya berhasil diamankan setelah melalui proses mediasi dengan keluarga untuk mencegah terjadinya tindak pidana lainnya.

Kasus penganiayaan anggota Pol PP hingga tewas terjadi di area perkebunan SO Woko, Desa Tolouwi, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima, pada 20 Februari 2023. Kasusnya telah melewati gelar perkara, sehingga empat orang tersebut dijadikan tersangka.

Keempat tersangka yang berhasil diamankan pada 21 Februari 2023, dijerat dengan pasal yang sama, yaitu Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsisder Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan sengaja juncto Pasal 55 KUHP dan Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP

Dikutip dari jurnal.komisiyudisial.go.id: tindak pidana pembunuhan berencana diatur dalam Pasal 340 KUHP, yaitu "Barangsiapa sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam, karena pembunuhan dengan rencana (moord), dengan pidana mati atau pidana
penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun". 

Dari informasi saksi, korban dibacok menggunakan senjata tajam oleh para tersangka di depan isterinya. Pembacokan dilakukan karena persoalan tanah dan pohon mangga yang ditebang oleh korban di So Woko, atau lokasi kejadian pembunuhan. 

baca juga

Para tersangka merasa keberatan atas tindakan yang dilakukan oleh korban sehingga nekat melakukan pembunhan dengan cara membacok korban menggunakan senjata tajam.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Anggota DPR Akui Hukuman Mati di KUHP Baru Punya Muatan Politis: Sudah Memihak

Anggota DPR Akui Hukuman Mati di KUHP Baru Punya Muatan Politis: Sudah Memihak

News | Kamis, 02 Maret 2023 | 15:07 WIB

Cek Fakta: Ferdy Sambo Gantung Diri karena Tak Sanggup Menahan Malu?

Cek Fakta: Ferdy Sambo Gantung Diri karena Tak Sanggup Menahan Malu?

Ntb | Rabu, 01 Maret 2023 | 16:22 WIB

KLM Surga Ilahi Tenggelam Bersama 25 Ton Garam dan Uang Rp8,1 Juta di Laut NTB

KLM Surga Ilahi Tenggelam Bersama 25 Ton Garam dan Uang Rp8,1 Juta di Laut NTB

Ntb | Senin, 27 Februari 2023 | 17:30 WIB

Terkini

4 Shio Ini Diprediksi Hidupnya Jauh Lebih Mudah dan Bebas Stres Mulai 24 Juni 2026

4 Shio Ini Diprediksi Hidupnya Jauh Lebih Mudah dan Bebas Stres Mulai 24 Juni 2026

Lifestyle | Rabu, 24 Juni 2026 | 06:26 WIB

Tak Turun Kasta, MSCI Tetap Pertahankan Pasar Saham RI di Emerging Market

Tak Turun Kasta, MSCI Tetap Pertahankan Pasar Saham RI di Emerging Market

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 06:08 WIB

Usai Buron, Taufik Hidayat Tersangka Kasus Penyekapan Cileunyi Ditangkap

Usai Buron, Taufik Hidayat Tersangka Kasus Penyekapan Cileunyi Ditangkap

Foto | Rabu, 24 Juni 2026 | 06:00 WIB

I'm Back! Kata-kata Cristiano Ronaldo Usai Cetak Brace, Sindir Lionel Messi

I'm Back! Kata-kata Cristiano Ronaldo Usai Cetak Brace, Sindir Lionel Messi

Bola | Rabu, 24 Juni 2026 | 02:56 WIB

Udah Siap Belum? Cristiano Ronaldo Bakal Bawa Portugal Juara Piala Dunia 2026

Udah Siap Belum? Cristiano Ronaldo Bakal Bawa Portugal Juara Piala Dunia 2026

Bola | Rabu, 24 Juni 2026 | 02:45 WIB

Rekor 60 Tahun Tumbang! Cristiano Ronaldo Jadi Raja Gol Portugal di Piala Dunia

Rekor 60 Tahun Tumbang! Cristiano Ronaldo Jadi Raja Gol Portugal di Piala Dunia

Bola | Rabu, 24 Juni 2026 | 02:36 WIB

Kok Sepi, Mana Suaranya? Sindiran Pedas Sang Kakak Usai Cristiano Ronaldo Cetak Brace

Kok Sepi, Mana Suaranya? Sindiran Pedas Sang Kakak Usai Cristiano Ronaldo Cetak Brace

Bola | Rabu, 24 Juni 2026 | 02:28 WIB

Portugal Pesta Gol 5-0 atas Uzbekistan, Cristiano Ronaldo Cetak Rekor Bersejarah

Portugal Pesta Gol 5-0 atas Uzbekistan, Cristiano Ronaldo Cetak Rekor Bersejarah

Bola | Rabu, 24 Juni 2026 | 02:15 WIB

Ini Tampang Pria yang Tega Sekap Perempuan di Cileunyi hingga Alami Kebutaan dan Bibir Sumbing

Ini Tampang Pria yang Tega Sekap Perempuan di Cileunyi hingga Alami Kebutaan dan Bibir Sumbing

Jabar | Selasa, 23 Juni 2026 | 23:45 WIB

Perang Bintang AADC di Pasar Obat Herbal

Perang Bintang AADC di Pasar Obat Herbal

Jabar | Selasa, 23 Juni 2026 | 23:32 WIB