NTB.Suara.com - Beli Bak Mie Ama Bu Sarah, Gue Mah Ammar Zoni, Lu Nya Terserah ... MELEDAGGGHHH!!!. Demikian pantun yang diucapkan Irish Bella dalam akun Youtube @AishTV2019.
Mengenakan gaun warna putih dan jilbab, wajah cantik Irish Bella tampak begitu bahagia mengucapkan pantun. Video tersebut sudah ditonton sebanyak 64 ribu kali.
Selain mengucapkan pantun, dalam video berdurasi 17 detik tersebut juga menampilkan kebersamaan kedua pasangan artis tersebut. Irish Bella bersama Ammar Zoni foto berdua bersama dengan motor gede.
Ammar Zoni juga tampak santai di atas motor gede mengenakan baju kemeja berwarna pink dan kaca mata hitam.
Kebersamaan pasangan artis yang sudah dikarunia dua orang anak itu banyak mendapat komentar dari warganet.
Ada yang mendoakan mereka berdua selalu bahagia. Ada juga yang mengkaitkan dengan kasus penangkapan Ammar Zoni dengan barang bukti satu gram narkotika jenis sabu-sabu.
"Masya Allah sweet nya mommy Irish dady Amar, couple Aish ter sweet, favorit, cerdas natural, sehat" selalu ya kak Aish keluarga kecil nya, Amiin," ucap salah seorang penggemar dengan akun @Ida Safarida.
"so sweet samawa selalu Aamiin ya Allah ya Robbal Allamiin," kata akun youtube @MAK NING CHANNEL sambik menampilkan emoji tangan berdoa.
Sementara akun youtube @Stadium Jakarta mengucapkan "Dari berdagang, menjadi kaya. Banyak harta, menjadi dermawan. Jauhin Narkoba karena bahaya, Deketin cinta kuatkan iman,". #Meledeeeaaaaaakk
Baca Juga: Beli Rumah Miliaran, Ini 3 Tips Sukses di Usia 20 ala Fuji si Rich Aunty
Salah seorang warganet dengan akun youtube @Husna 2020 juga menyinggung soal kasus narkoba yang menimpa Ammar Zoni. "Y bnr bget meledaaakkk tu britanya," ucap @Husna 2020.
Seperti diketahui, pesinetron Ammar Zoni kembali berurusan dengan aparat penegak hukum setelah tertangkap karena dugaan penyalahgunaan narkoba.
Pria berusia 29 tahun itu ditangkap oleh anggota Polres Metro Jakarta Selatan di kawasan Sentul, Bogor, Provinsi Jawa Barat, Rabu (8/3/2023). Ia ditangkap bersama barang bukti satu gram narkotika jenis sabu-sabu.
Itu merupakan kali kedua polisi menangkap pria bernama lengkap Muhammad Ammar Akbar tersebut. Sebelumnya, ia divonis rehabilitasi selama satu tahun oleh Hakim Pengadilan Jakarta Pusat. Persidangan digelar pada 23 November 2017.