NTB.Suara.com - Anak penyanyi dangdut Lilis Karlina berinisial RD ditangkap polisi karena menjadi pengedar narkoba di Kabupaten Purwakarta, yang saat ini dipimpin Anne Ratna Mustika, istri Kang Dedi Mulyadi. Parahnya, RD masih duduk di bangku SMP.
Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain menjelaskan, penangkapan anak Lilis Karlina itu berlangsung pada Minggu (12/3/2023). Satresnarkoba Polres Purwakarta, Jawa Barat, RD ketahuan menjual obat terlarang tanpa izin edar dan ditangkap di kawasan Ciwareng, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.
Dia menjelaskan, RD membeli narkoba secara online. Kemudian, dia menjual kembali narkoba itu secara online.
"Pelaku membeli obat tersebut secara online. Kemudian dijual kembali secara online dan langsung kepada pembeli," tandas AKBP Edwar Zulkarnain dilansir dari Serang.suara.com, Senin (13/3/2023).
AKBP Edwar menjelaskan, pihaknya menyiat sejumlah barang bukti berupa 925 butir obat Hexymer, 740 butir obat tramadol dan 200 (dua ratus) butir obat trihexyphenidyl.
Dia menjelaskan, RD dijerat menggunakan pasal 196 Undang Undang RI No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.
Edwar menjelaskan, dari hasil pengembangan, polisi menangkap seorang pria berinisial I berusia 26 tahun. Dikatakan, dari tersangka I disita 2 paket narkoba jenis sabu-sabu.
"Saudara I menjadi perantara untuk menjual narkotika golongan 1 ke pelaku RD," tandasnya.
Dia menerangkan tersangka I dijerat menggunakan Pasal 114 ayat 1 atau 112 ayat 1 UU Narkotika dan terancam 15 tahun penjara.
Pihaknya menyatakan miris atas penangkapan RD yang tergolong masih anak namun sudah jadi pengedar narkoba (*)