NTB.Suara.com – Hakim Mahkamah Konstitusi Saldi Isra terpilih sebagai Wakil Ketua Mahamah Konstitusi periode 2023 – 2028 setelah unggul dalam pemungutan suara yang dilakukan pada Rabu (15/3/2023).
Saldi Isra memperoleh 5 suara mengalahkan hakim konstitusi Daniel Yosmic yang memperoleh 3 suara, dan satu suara dinyatakan abstain.
Saldi Isra merupakan Hakim MK yang menjabat sejak 2017, pria kelahiran 20 Agustus 1968 ini merupakan akademisi dan pakar hukum tata negara. Sebelum menjabat hakim MK, Saldi Isra merupakan guru besar Fakultas Hukum Universitas Andalas, Padang.
Saldi Isra juga dikenal produktif menulis dan menjadi narasumber di berbagai seminar dan televisi nasioal saat masih menjadi akademisi.
Sementara itu, pemilihan Ketua MK harus dilakukan dua putaran karena Anwar Usman dan Arief Hidayat sama-sama memperoleh 4 suara.
Pemilihan Wakil Ketua dan Ketua MK ini dilangsungkan secara voting setelah pemilihan secara musyawarah tidak mencapai mufakat.