NTB.Suara.com – Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa kini menjadi buah bibir di media sosial. Sebab, pacar Tiara Andini itu menghamili Nissa Asyifa hinga menikah siri.
Masalahnya lagi, hanya 42 hari setelah pernikahan itu, Alshad Ahmad menggugat cerai ke Pengadilan Agama Bandung.
Dikutip dari salinan Putusan PA Bandung dengan nomor perkara 5361/Pdt.G/2022/PA.Badg terungkap bahwa Alshad melalui kuasa hukumnya Elsya Syarif dkk menyatakan bahwa Nissa hamil karena hubungan terlarang, yakni hubungan badan tanpa ikatan perkawinan, dengan Alshad.
“Kehamilan Termohon (Nissa, red) adalah sebagai akibat hubungan terlarang yang dilakukan oleh Pemohon (Alshad Ahmad) dengan Termohon (Nissa Asyifa),” tandas Alsyad melalui kuasa hukumnya dalam gugatan cerai di PA Bandung.
Dalam putusan ini juga diketahui bahwa Alshad terpaksa menikahi Nissa karena sudah hamil 8 bulan.
“Pemohon terpaksa menikahi Termohon (Nissa) karena Termohon telah hamil dan memasuki usia 8 (delapan) bulan,” tandasnya.
Pernikahan sepupu Raffi Ahmad dengan Nissa itu berlangsung di rumah Nissa di Kota Bandung pada 30 September 2022. Sedangkan pada 11 November 2022, Alshad mengajukan itsbat (pengesahan) nikah sekaligus memohon talak cerai.
Majelis hakim PA Bandung yang diketuai Drs. Asep Mohamad Ali Nurdin, M.H., pada 2 Desember 2022 menjatuhkan putusan mengabulkan permohonan Alshad secara verstek karena tanpa kehadian termohon Nissa. (*)
Baca Juga: Tega, Alshad Ahmad Nikahi Nissa Sepekan Setelah Ulang Tahun Tiara Andini yang ke-21