Polisi OTT Tiga Oknum Perangkat Desa di Lombok Barat

Suara NTB

Kamis, 30 Maret 2023 | 19:40 WIB
Polisi OTT Tiga Oknum Perangkat Desa di Lombok Barat
Jajaran Polres Lombok Barat melakukan OTT terhadap tiga oknum perangkat desa diduga pungli. (Humas Polres Lobar)

NTB.Suara.com - Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Sat Reskrim Polres Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat mengamankan tiga oknum perangkat desa terkait dugaan pungutan liar (pungli).

Wakapolres Lombok Barat Kompol Taufik yang juga menjabat Ketua Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Saber Pungli Kabupaten Lombok Barat membenarkan penangkapan tersebut.

"Iya, ada tiga orang sudah kami amankan, atas dugaan terkait dugaan pungli dalam pengurusan administrasi pembuatan sporadik," katanya di Kabupaten Lombok Barat, Kamis (30/3/2023).

Tiga orang oknum perangkat desa tersebut tertangkap dalam OTT, bertempat di salah satu kantor desa, di Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat.

Mereka terdiri atas oknum Penjabat Kepala Desa inisial Z, Sekdes inisial SD, dan Bendahara Desa inisial GPS.

Ketiga orang tersebut diduga telah melakukan pungli sebesar Rp5,4 juta dalam proses pengurusan administrasi sporadik terhadap pemohon yang merupakan seorang staf notaris.

Mereka diduga melakukan pemungutan tersebut dengan dalih sudah diatur dalam Perdes No. 7 tahun 2017 tentang Pungutan Desa dengan ketentuan per arenya Rp100 ribu.

Padahal berdasarkan Permendes No 1 tahun 2015 pada Pasal 22 menjelaskan bahwa melarang desa melakukan pemungutan atas jasa layanan administrasi yang diberikan kepada masyarakat desa. 

Dengan demikian, Perdes No. 7 tahun 2017 tersebut bertentangan dengan aturan. Selain itu juga, dalam penyusunan Perdes No. 7 tahun 2017 yang digunakan sebagai dalih pemungutan.

baca juga

Sebagaimana dalam pasal 69 ayat 4 UU No. 6 tahun 2014 tentang Desa, Perdes tersebut disahkan begitu saja oleh pihak desa tanpa mempertimbangkan ketentuan dan aturan yang ada.

"Sehingga pungutan yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa, Sekdes dan kaur keuangan di sebuah desa di Kecamatan Labuapi tersebut merupakan pungli. Tidak memiliki dasar serta bertentangan dengan undang-undang," tegasnya.

Kini, ketiga orang perangkat desa tersebut telah diamankan di ruang tahanan Polres Lombok Barat.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp5,4 juta, empat buah HP, buku sporadik, buku register surat keterangan dan surat pernyataan tahun 2022, buku register NA serta Perdes No. 7 tahun 2017 tentang Pungutan Desa. 

"Kami akan melakukan pemeriksaan terhadap ketiganya, serta menyerahkannya ke pihak Inspektorat Kabupaten Lombok Barat selaku UPP Saber Pungli Kabupaten Lombok barat," pungkas Taufik. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Guru Lansia di Lombok Cabuli 5 Murid SD, Pencabulan Dilakukan Setiap Jumat

Guru Lansia di Lombok Cabuli 5 Murid SD, Pencabulan Dilakukan Setiap Jumat

Ntb | Kamis, 02 Maret 2023 | 20:34 WIB

Pasca Kerusuhan di Desa Mareje, Rumah yang Rusak Akan Dibantu Perbaikannya Oleh Pemerintah Daerah

Pasca Kerusuhan di Desa Mareje, Rumah yang Rusak Akan Dibantu Perbaikannya Oleh Pemerintah Daerah

Bali | Jum'at, 06 Mei 2022 | 06:30 WIB

Pakai Trailer dan Dikawal Satlantas Polres Lombok Barat, Patung Presiden Joko Widodo Bermotor Tiba di Sirkuit Mandalika

Pakai Trailer dan Dikawal Satlantas Polres Lombok Barat, Patung Presiden Joko Widodo Bermotor Tiba di Sirkuit Mandalika

Otomotif | Kamis, 24 Februari 2022 | 06:34 WIB

Terkini

Bedak Marcks Varian Pink untuk Warna Kulit Apa? Ini Fungsinya saat Makeup

Bedak Marcks Varian Pink untuk Warna Kulit Apa? Ini Fungsinya saat Makeup

Lifestyle | Kamis, 27 Agustus 2026 | 12:02 WIB

Kriminalisasi NPL Disorot, Pakar Minta Risiko Bisnis Tak Otomatis Dibawa ke Tipikor

Kriminalisasi NPL Disorot, Pakar Minta Risiko Bisnis Tak Otomatis Dibawa ke Tipikor

Bisnis | Kamis, 27 Agustus 2026 | 12:01 WIB

Target Sah Desember! RUU Perampasan Aset Izinkan Negara Sita Harta Pelaku Tanpa Tunggu Vonis

Target Sah Desember! RUU Perampasan Aset Izinkan Negara Sita Harta Pelaku Tanpa Tunggu Vonis

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 12:00 WIB

KAI Commuter Siagakan 126 Personel Gabungan TNI-Polri Menyusul Demonstrasi di Jakarta

KAI Commuter Siagakan 126 Personel Gabungan TNI-Polri Menyusul Demonstrasi di Jakarta

Bisnis | Kamis, 27 Agustus 2026 | 11:57 WIB

Lolos dari Maut: Detik-detik Pemasang WiFi Tersengat Listrik di Tanggamus

Lolos dari Maut: Detik-detik Pemasang WiFi Tersengat Listrik di Tanggamus

Lampung | Kamis, 27 Agustus 2026 | 11:50 WIB

45 WNI Ada di Nepal saat Banjir Bandang Terjang Berbatasan China

45 WNI Ada di Nepal saat Banjir Bandang Terjang Berbatasan China

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 11:47 WIB

Perkuat Koperasi, Gerakkan Ekonomi Rakyat, Dirut BRI Raih Bakti Koperasi Pradana Nayaka

Perkuat Koperasi, Gerakkan Ekonomi Rakyat, Dirut BRI Raih Bakti Koperasi Pradana Nayaka

Riau | Kamis, 27 Agustus 2026 | 11:43 WIB

Kawal RUU Perampasan Aset: Waspada Provokator, Semangat Warga Jaga Warga

Kawal RUU Perampasan Aset: Waspada Provokator, Semangat Warga Jaga Warga

Your Say | Kamis, 27 Agustus 2026 | 11:42 WIB

Perkuat Sistem Ekonomi Kerakyatan, BRI Raih Penghargaan Bakti Koperasi Pradana Nayaka

Perkuat Sistem Ekonomi Kerakyatan, BRI Raih Penghargaan Bakti Koperasi Pradana Nayaka

Bogor | Kamis, 27 Agustus 2026 | 11:40 WIB

Jelang Demo DPR, 65 Orang Diciduk Bawa 7 Jeriken Bensin hingga Ratusan Botol Molotov

Jelang Demo DPR, 65 Orang Diciduk Bawa 7 Jeriken Bensin hingga Ratusan Botol Molotov

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 11:40 WIB

×