Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.405,685
LQ45 632,547
Srikehati 308,939
JII 387,605
USD/IDR 17.712

Kriminalisasi NPL Disorot, Pakar Minta Risiko Bisnis Tak Otomatis Dibawa ke Tipikor

M Nurhadi

Kamis, 27 Agustus 2026 | 12:01 WIB
Kriminalisasi NPL Disorot, Pakar Minta Risiko Bisnis Tak Otomatis Dibawa ke Tipikor
Ilustrasi keadilan (Pexels)
baca 10 detik
  • Praktisi BUMN Bagus Satrio Utomo menilai kredit bermasalah tidak boleh otomatis dikriminalisasi sebagai tindak korupsi.
  • Penyitaan aset pidana dinilai dapat menghambat proses pemulihan piutang bank melalui mekanisme pelelangan agunan perdata.
  • Bagus mengusulkan audit keuangan komprehensif, standar perlindungan hukum, dan prioritas penyelesaian perdata untuk bankir BUMN.

Suara.com - Kriminalisasi kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) pada bank badan usaha milik negara kembali mendapat sorotan.

Praktisi BUMN dan strategi energi, Bagus Satrio Utomo menilai aparat penegak hukum harus membedakan kegagalan bisnis yang terjadi akibat perubahan kondisi ekonomi dari kredit yang sejak awal diproses melalui manipulasi, suap, atau penyalahgunaan kewenangan.

Pandangan tersebut disampaikan Bagus melalui “Fenomena Skizofrenia Hukum di Indonesia” yang belum lama ini dirilis. Ia menggunakan perkara pemberian kredit kepada PT Buana Sriwijaya Sejahtera (BSS) dan PT Sri Andal Lestari (SAL) di Sumatera Selatan sebagai contoh tarik-menarik antara risiko perbankan, pemulihan aset secara perdata, dan penegakan hukum pidana.

Dalam tulisan yang mendasari infografis tersebut, Bagus mempertanyakan penggunaan hukum pidana terhadap keputusan kredit yang menurutnya dibuat berdasarkan kondisi usaha dan informasi yang tersedia pada saat keputusan diambil.

“Menghakimi keputusan masa lalu dengan kacamata krisis masa depan,” tulis Bagus dalam unggahannya, dikutip Redaksi pada Kamis (27/8/2026).

Menolak Kredit Macet Otomatis Disebut Korupsi

Menurut Bagus, NPL merupakan bagian dari risiko yang melekat dalam kegiatan perbankan. Kredit dapat mengalami kemacetan akibat penurunan harga komoditas, gangguan operasional, bencana alam, pandemi, perubahan regulasi, ataupun kesalahan perhitungan usaha.

Dalam kasus BSS dan SAL, Bagus menyebut keputusan kredit dibuat pada 2011 ketika prospek industri perkebunan masih dinilai positif.

Ia juga menekankan bahwa proyek yang dibiayai memiliki bentuk fisik berupa kebun sawit dan pabrik pengolahan kelapa sawit, beroperasi, serta pernah menghasilkan pembayaran angsuran.

baca juga

Kredit kemudian bermasalah setelah 2020. Bagus mengaitkan kegagalan pembayaran dengan kebakaran lahan, gangguan usaha, dan pandemi. Dari sudut pandangnya, kondisi tersebut harus diperiksa sebagai kemungkinan realisasi risiko bisnis, bukan langsung dianggap sebagai bukti adanya korupsi.

“Menghukum bankir atas amukan alam adalah sebuah ‘anarkisme administrasi’,” tulisnya.

Kendati demikian, keberadaan kebun dan pabrik tidak otomatis meniadakan kemungkinan pelanggaran dalam proses pemberian kredit. Jaksa mendakwa adanya perubahan atau recasting terhadap sejumlah komponen laporan keuangan, ketidaksesuaian luas lahan, data peserta plasma yang diduga tidak valid, serta penggunaan sebagian dana di luar tujuan kredit.

Karena itu, persoalan yang harus dibuktikan di pengadilan bukan hanya apakah proyek tersebut nyata. Majelis hakim juga perlu menguji apakah analisis kredit disusun secara jujur, data calon debitur dapat dipertanggungjawabkan, dan pencairan dana digunakan sesuai dengan perjanjian.

Pidana Dinilai Menghambat Pemulihan Aset

Kritik berikutnya diarahkan Bagus pada masuknya proses pidana ketika bank sedang menempuh restrukturisasi dan penjualan agunan. Menurut dia, keberadaan hak guna usaha, kebun, dan pabrik seharusnya memberi ruang bagi bank untuk memulihkan piutang melalui mekanisme lelang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usai Absen Rapat Konflik Agraria, Kabareskrim Akhirnya Hadir dan Minta Maaf ke DPR

Usai Absen Rapat Konflik Agraria, Kabareskrim Akhirnya Hadir dan Minta Maaf ke DPR

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 13:37 WIB

Aset BUMN Nganggur Mulai Dipoles Jadi Mesin Cuan

Aset BUMN Nganggur Mulai Dipoles Jadi Mesin Cuan

Bisnis | Selasa, 25 Agustus 2026 | 10:43 WIB

BUMN RI Pamer Inovasi Bata Interlock di Danantara Housing Expo, Apa Hebatnya?

BUMN RI Pamer Inovasi Bata Interlock di Danantara Housing Expo, Apa Hebatnya?

Bisnis | Selasa, 25 Agustus 2026 | 08:46 WIB

Amnesty International Soroti Kemunduran Demokrasi: Banyak Partai, tapi Suaranya Satu

Amnesty International Soroti Kemunduran Demokrasi: Banyak Partai, tapi Suaranya Satu

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:21 WIB

BUMN Farmasi Kirim 3.000 Dosis Vaksin untuk Korban Gempa NTT

BUMN Farmasi Kirim 3.000 Dosis Vaksin untuk Korban Gempa NTT

Bisnis | Senin, 24 Agustus 2026 | 08:08 WIB

Gempa Dahsyat NTT, BUMN Alihkan Program Pemberdayaan Jadi Bantuan Darurat

Gempa Dahsyat NTT, BUMN Alihkan Program Pemberdayaan Jadi Bantuan Darurat

Bisnis | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29 WIB

Terkini

Pecahan Gletser Raksasa Himalaya Penyebab Banjir Bandang Nepal, Bagaimana Bisa Terjadi?

Pecahan Gletser Raksasa Himalaya Penyebab Banjir Bandang Nepal, Bagaimana Bisa Terjadi?

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:04 WIB

4 HP Gaming untuk Bujet Rp2-3 Juta, Performa Anti Lag dan Baterai Awet

4 HP Gaming untuk Bujet Rp2-3 Juta, Performa Anti Lag dan Baterai Awet

Tekno | Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:04 WIB

Bedak Fanbo untuk Kulit Sawo Matang Nomor Berapa? Ini 2 Varian dengan Review Pembeli

Bedak Fanbo untuk Kulit Sawo Matang Nomor Berapa? Ini 2 Varian dengan Review Pembeli

Lifestyle | Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:03 WIB

Andre Rosiade Disoraki Massa Saat Jelaskan RUU Perampasan Aset: Hoaks!

Andre Rosiade Disoraki Massa Saat Jelaskan RUU Perampasan Aset: Hoaks!

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:02 WIB

Banjir Bandang di Nepal Telan 157 Korban Jiwa, Ratusan Lainnya Masih Hilang

Banjir Bandang di Nepal Telan 157 Korban Jiwa, Ratusan Lainnya Masih Hilang

Video | Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:00 WIB

BRI Konsisten Dorong Ekonomi Kerakyatan, Hery Gunardi Raih Bakti Koperasi

BRI Konsisten Dorong Ekonomi Kerakyatan, Hery Gunardi Raih Bakti Koperasi

Bali | Kamis, 27 Agustus 2026 | 13:59 WIB

Review It Ends: Ngerinya Terjebak di Jalan Nggak Berujung

Review It Ends: Ngerinya Terjebak di Jalan Nggak Berujung

Your Say | Kamis, 27 Agustus 2026 | 13:57 WIB

Tuntas Sudah 26 Tahun Menanti! Jonatan Christie Resmi Kuasai Peringkat 1 Dunia BWF

Tuntas Sudah 26 Tahun Menanti! Jonatan Christie Resmi Kuasai Peringkat 1 Dunia BWF

Your Say | Kamis, 27 Agustus 2026 | 13:56 WIB

Kondisi Terkini Demo 27 Agustus di Gedung DPR RI

Kondisi Terkini Demo 27 Agustus di Gedung DPR RI

Foto | Kamis, 27 Agustus 2026 | 13:54 WIB

Komitmen Perkuat Koperasi dan UMKM, Dirut BRI Hery Gunardi Raih Bakti Koperasi

Komitmen Perkuat Koperasi dan UMKM, Dirut BRI Hery Gunardi Raih Bakti Koperasi

Jogja | Kamis, 27 Agustus 2026 | 13:54 WIB

×