Admin Akun Menfes Jadi Tersangka Kasus Konten Foto Viral Barang Bukti Baju Bekas Impor

Suara NTB

Kamis, 06 April 2023 | 21:00 WIB
Admin Akun Menfes Jadi Tersangka Kasus Konten Foto Viral Barang Bukti Baju Bekas Impor
Admin Akun Menfes Jadi Tersangka Kasus Konten Foto Viral Barang Bukti Baju Bekas Impor (Antara)

NTB.Suara.com - Sebelumnya sebuah konten tentang dugaan anggota polisi membawa pulang barang bukti baju bekas impor viral di media sosial. 

Terkait kasus itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap tiga orang. Salah satunya adalah admin atau pemilik sebuah akun menfes di twitter dengan nama akun @Askrlfess. Akun tersebut memiliki 801 ribu follower. 

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan mereka ditangkap karena diduga menyebarkan beritang bohong. 

Dia mengatakan hasil pemeriksaan tersangka mengaku menyebarkan foto itu karena benci dengan polisi.

"Menurut hasil pemeriksaan kami, tersangka belum bisa memberi jawaban yang pasti hanya saja mereka mengatakan tidak suka sama polisi," katanya dikutip dari Antara, Kamis (6/4/2023).
 
Ketiga tersangka tersebut yakni IAS (26) dan ditangkap di Kota Salatiga, Jawa Tengah. Kemudian inisial EW (29) yang ditangkap di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.

Kemudian inisial AM (21) yang ditangkap di Sukabumi, Jawa Barat.

IAS merupakan pemilik akun twitter @Askrlfess. Polisi juga mengamankan tiga ponsel, satu PC, dan akun twitter serta emailnya. 
  
Sementara dari tersangka EW yaitu dua unit ponsel, satu akun Twitter @rcyourbae, alamat email [email protected].

"Dan satu unit laptop, sedangkan AM diamankan satu buah ponsel," kata Auliansyah.
 
Para tersangka dijerat dengan Pasal 28 Ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman pidana  penjara paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko sebelumnya mengatakan konten tersebut hoax karena tidak ada barang bukti keluar dari ruang penyidik.

baca juga

Sementara konten tersebut menyebut bahwa barang bukti dibawa pulang oleh seorang anggota polisi.

"Saya tegaskan tidak ada barang bukti sekecil apapun keluar dari yang dilakukan penyitaan oleh penyidik. Semuanya tertata secara prosedural, profesional dan proporsional, " kata dia.

Sebelumnya, akun Twitter @askrlfess pada Jumat (31/3) mengunggah sebuah konten dan tertulis jika baju bekas impor yang dipasang di status itu akan dijadikan hadiah Lebaran oleh anggota polisi. 
Di dalam foto status WhatsApp yang disebarkan tersebut tertulis "Ngakak bngt punya aa katanya 'gaush beli baju lebaran. Di kantor banyak brang2 sitaan nnti d bawa pulang????????Resiko punya aa kerja di Dirkrimsus ya gini????',".(*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hari Cek Fakta Internasional Sebagai Momentum Melawan Berita Hoax

Hari Cek Fakta Internasional Sebagai Momentum Melawan Berita Hoax

Your Say | Minggu, 02 April 2023 | 15:13 WIB

Viral Baju Bekas Impor Sitaan Mau Dibawa Pulang Untuk Baju Lebaran, Warganet: Sama Aja Kayak Maling

Viral Baju Bekas Impor Sitaan Mau Dibawa Pulang Untuk Baju Lebaran, Warganet: Sama Aja Kayak Maling

Lifestyle | Jum'at, 31 Maret 2023 | 15:30 WIB

Terkini

Siswi Yang Diduga Hilang Ingatan Karena Keracunan MBG Dirujuk ke RSCM, Ahli Turun Tangan

Siswi Yang Diduga Hilang Ingatan Karena Keracunan MBG Dirujuk ke RSCM, Ahli Turun Tangan

News | Senin, 14 September 2026 | 19:58 WIB

Dukung Tumbuh Kembang Anak Sungai Rebo, Kilang Plaju Salurkan PMT di Posyandu Asparagus

Dukung Tumbuh Kembang Anak Sungai Rebo, Kilang Plaju Salurkan PMT di Posyandu Asparagus

Sumsel | Senin, 14 September 2026 | 19:56 WIB

Kenali Identitas Bangsa Lewat Manuskrip: Perpusnas Gelar Pameran Merawat Ingatan Sepanjang September

Kenali Identitas Bangsa Lewat Manuskrip: Perpusnas Gelar Pameran Merawat Ingatan Sepanjang September

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 19:54 WIB

Kesaksian Pengasuh Daycare Little Aresha Bongkar Penipuan Fasilitas Anak

Kesaksian Pengasuh Daycare Little Aresha Bongkar Penipuan Fasilitas Anak

News | Senin, 14 September 2026 | 19:51 WIB

Sederet Pekerjaan Rumah Menkeu Suahasil: Fiskal Daerah Terjepit, MBG-KDMP Disorot

Sederet Pekerjaan Rumah Menkeu Suahasil: Fiskal Daerah Terjepit, MBG-KDMP Disorot

News | Senin, 14 September 2026 | 19:49 WIB

Lebih dari Beasiswa, PNM Bekali Anak Nasabah Mekaar Jadi Future Changemaker

Lebih dari Beasiswa, PNM Bekali Anak Nasabah Mekaar Jadi Future Changemaker

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 19:48 WIB

Kesegaran Komedi Pengusutan Misteri dalam Film 'The Sheep Detective'

Kesegaran Komedi Pengusutan Misteri dalam Film 'The Sheep Detective'

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 19:47 WIB

Asa Belum Padam, Operasi Pencarian 5 Jurnalis di Selat Sunda Diperpanjang Tiga Hari

Asa Belum Padam, Operasi Pencarian 5 Jurnalis di Selat Sunda Diperpanjang Tiga Hari

News | Senin, 14 September 2026 | 19:44 WIB

Gempa M 5,5 Guncang Banten: Benda Gantung Bergoyang, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,5 Guncang Banten: Benda Gantung Bergoyang, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami

News | Senin, 14 September 2026 | 19:41 WIB

Suahasil ke Pelaku Pasar: Kebijakan Purbaya Soal APBN Tetap Dilanjut

Suahasil ke Pelaku Pasar: Kebijakan Purbaya Soal APBN Tetap Dilanjut

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 19:34 WIB

×