NTB.Suara.com - Kabar mengejutkan datang dari Haris Yasin Limpo yang tersangkut kasus korupsi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Makassar.
Adik Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo itu resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi yang merugikan negara senilai Rp 20 Miliar.
Menurut Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel), kini Haris Yasin dibawa ke Lapas Kelas I Makassar dengan memakai baju tahanan Kejaksaan.
Haris Yasin Limpo merupakan salah satu tokoh politik yang dikenal luas di Sulawesi Selatan. Dalam kasusnya ini, ia sempat menduduki jabatan sebagai Dirut PDAM Makassar sejak 2015 hingga 2018.
Lantas berapakah total kekayaan Haris Yasin Limpo yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi tersebut?.
Sebagaimana dilansir dari Suara.com, Selasa (11/4/2023), dalam LHKPN, Haris terakhir kali melaporkan hartanya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2016 lalu.
Dilaporkan bahwa mantan Dirut PDAM Makassar itu memiliki harta kekayaan tidak bergerak yang berupa bangunan dan aset tanah yang tersebar di Kota Makassar, Kabupaten Maros dan Kabupaten Gowa.
Dalam pelaporannya itu, Haris mengaku memiliki harta berupa alat transportasi dan mesin dengan nilai total Rp 548 juta. Yakni rinciannya adalah mobil Toyota tahun 2012 dengan nilai Rp 530 juta.
Lalu satu unit motor merk Yamaha Mio tahun 2012 senilai Rp 3,5 juta.
Namun tidak berhenti di situ, Haris juga melaporkan harta kekayaannya yang berupa sepeda dengan nilai Rp 15 juta.
Sementara harta bergeraknya ditaksir senilai Rp 234 juta, yang ditambah setara kas senilai Rp 771 juta.
Maka jika di total keseluruhan harta kekayaan yang dimiliki Haris Yasin Limpo adalah mencapai Rp 4,6 Miliar.(M.Iqbal/*)