Segini Harta Adik Mentan Haris Yasin Limpo: Tersangka Korupsi Rp 20 Miliar

Ruth Meliana Suara.Com
Selasa, 11 April 2023 | 20:30 WIB
Segini Harta Adik Mentan Haris Yasin Limpo: Tersangka Korupsi Rp 20 Miliar
Kejaksaan Tinggi Sulsel menetapkan mantan Direktur PDAM Makassar Haris Yasin Limpo sebagai tersangka kasus korupsi di PDAM Makassar, Selasa (11/4/2023). [SuaraSulsel.id/Lorensia Clara Tambing]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Adik Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, Haris Yasin Limpo resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Makassar.

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) telah mengungkap kasus korupsi itu menyebabkan kerugian negara senilai Rp 20 miliar. Ia kini langsung digiring dengan baju tahanan Kejaksaan ke Lapas Kelas I Makassar. 

Sebagai informasi, Haris merupakan mantan Direktur PDAM Makassar yang menjabat dalam periode 2015-2019. 

Lantas, berapakah harta kekayaan adik mentan yang terjerat kasus korupsi tersebut?

Sosok Haris Yasin Limpo dipercaya untuk menduduki jabatan sebagai Dirut PDAM Makassar sejak tahun 2015 sampai dengan tahun 2018.

Namanya sudah dikenal luas sebagai salah satu tokoh perpolitikan lokal di Sulawesi Selatan. Ia merupakan adik dari mantan Gubernur Sulsel dua periode yang saat ini menduduki jabatan sebagai Menteri Pertanian, yakni Syahrul Yasin Limpo.

Melansir dari laman resmi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Haris terakhir melaporkan hartanya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2016 silam.

Kala itu, Haris masih memiliki jabatan publik sebagai Dirut PDAM Makassar. Sementara sekarang, ia menduduki jabatan sebagai Komisaris perusahaan BUMN/BUMD, yakni PT KIMA.

Berdasarkan LHKPN tersebut, disebutkan harta kekayaan Haris Yasin Limpo yakni mencapai Rp 4.684.281.983 atau Rp 4,6 miliar.

Baca Juga: Dianggap Patriot Olahraga, 20 Pengacara Membela Tersangka Korupsi Dana Hibah KONI Dompu NTB

Ia memiliki harta kekayaan tidak bergerak yang berupa aset tanah dan bangunan. Aset tanah dan bangunan milik Haris itu tersebar di Kota Makassar, Kabupaten Maros dan Kabupaten Gowa.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI