Berikut Rincian Vonis Empat Terdakwa Perkara Kredit Fiktif Modal Kerja Bank BPD Bali

Suara NTB

Sabtu, 15 April 2023 | 22:17 WIB
Berikut Rincian Vonis Empat Terdakwa Perkara Kredit Fiktif Modal Kerja Bank BPD Bali
Vonis Empat Terdakwa Perkara Kredit Fiktif Modal Kerja Bank BPD Bali (NTB.Suara.com)

NTB.Suara.com - Empat terdakwa kasus dugaan korupsi Kredit Fiktif berupa Kredit Modal Kerja (KMK) pada Bank BPD Bali Cabang Badung akhirnya divonis bersalah oleh hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar.

Keempatnya adalah I Made Kasna, Dewa Putu Sukadana, I Ketut Budiarsa, dan Sri Wahyuni. Majelis hakim menyatakan keempat terdakwa tersebut telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah dalam perkara tindak pidana korupsi Kredit Fiktif berupa Kredit Modal Kerja (KMK) pada Bank BPD Bali Cabang Badung dalam sidang di Pengadilan Negeri Denpasar, Jumat 14 April 2023.

Untuk terdakwa I Made Kasna divonis pidana penjara selama 1 tahun serta denda Rp 50 juta subsidair 1 bulan kurungan; Dewa Putu Sukadana divonis pidana penjara selama 1 tahun serta denda Rp 50 juta subsidair 1 bulan kurungan; I Ketut Budiarsa divonis pidana penjara selama 1 tahun serta denda Rp 100 juta subsidair 2 bulan kurungan; dan terdakwa Sri Wahyuni divonis pidana penjara selama 1 tahun serta denda Rp 100 juta subsidair 3 bulan kurungan dan dibebankan uang pengganti sebesar Rp 4.825.220.426

Adapun sebelumnya terdakwa Sri Wahyuni telah menyerahkan uang titipan sebesar Rp 4.825.220.426,- (empat miliar delapan ratus dua puluh lima juta dua ratus dua puluh ribu empat ratus dua puluh enam rupiah) kepada Penuntut Umum, sehingga kerugian keuangan negara yang telah timbul dapat dipulihkan.

Terhadap putusan hakim tersebut, penuntut umum menyatakan pikir-pikir lan akan menentukan sikap dalam tujuh hari ke depan. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Shandy Aulia Resmi Gugat Cerai Suami, Alasannya Bikin Netizen Geleng-Geleng

Shandy Aulia Resmi Gugat Cerai Suami, Alasannya Bikin Netizen Geleng-Geleng

Ntb | Sabtu, 15 April 2023 | 21:50 WIB

Mengejutkan, Shandy Aulia Resmi Gugat Cerai David Herbowo, Netizen: Aku Curiga Sejak..

Mengejutkan, Shandy Aulia Resmi Gugat Cerai David Herbowo, Netizen: Aku Curiga Sejak..

Ntb | Jum'at, 14 April 2023 | 19:57 WIB

Terkini

Pondok Modern Ibadurrahman Gugat Kemenag, Nilai Pencabutan NSP Cacat Prosedur

Pondok Modern Ibadurrahman Gugat Kemenag, Nilai Pencabutan NSP Cacat Prosedur

Kaltim | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:38 WIB

Indonesia Mau ke Piala Dunia 2030? DPR: Syaratnya Satu, Siapkan Anggaran

Indonesia Mau ke Piala Dunia 2030? DPR: Syaratnya Satu, Siapkan Anggaran

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:34 WIB

Rombak Aturan Pasar Modal, OJK Target Demutualisasi Tuntas September 2026

Rombak Aturan Pasar Modal, OJK Target Demutualisasi Tuntas September 2026

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:34 WIB

Krisis Murid Berujung Merger 3 SDN di Kota Serang: Rombel Dipangkas, 3 Guru Terdepak

Krisis Murid Berujung Merger 3 SDN di Kota Serang: Rombel Dipangkas, 3 Guru Terdepak

Banten | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:33 WIB

Ketua KPK dan Jaksa Agung Bahas Nasib Kasus Febrie Adriansyah, Bakal Disupervisi?

Ketua KPK dan Jaksa Agung Bahas Nasib Kasus Febrie Adriansyah, Bakal Disupervisi?

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:31 WIB

Didesak Hajar 'Bajingan' Kasus Eks Jampidsus, Prabowo Disentil Jangan Cuma Omon-omon

Didesak Hajar 'Bajingan' Kasus Eks Jampidsus, Prabowo Disentil Jangan Cuma Omon-omon

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:27 WIB

Jamin Jalur Wisata Bersih Bangunan Liar, Pemkab Cianjur Minta Pedagang Tunggu Kajian Relokasi

Jamin Jalur Wisata Bersih Bangunan Liar, Pemkab Cianjur Minta Pedagang Tunggu Kajian Relokasi

Bogor | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:26 WIB

9 Rute Transjakarta Terdampak Rekayasa Imbas Pembongkaran JPO Tendean

9 Rute Transjakarta Terdampak Rekayasa Imbas Pembongkaran JPO Tendean

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:24 WIB

Statistik Buktikan Mikel Merino Super Sub Terbaik di Piala Dunia 2026, Prancis Korban Selanjutnya?

Statistik Buktikan Mikel Merino Super Sub Terbaik di Piala Dunia 2026, Prancis Korban Selanjutnya?

Bola | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:20 WIB

5 HP Murah RAM Besar Harga Rp1 Juta Terbaik sesuai Review

5 HP Murah RAM Besar Harga Rp1 Juta Terbaik sesuai Review

Tekno | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:19 WIB

×