NTB.Suara.com - Pengadilan Agama Jakarta Selatan resmi mengetok palu perceraian Indra Bekti dan Aldila Jelita pada Senin (17/4/2023).
Dikutip dari matamata.com, perceraian Indra Bekti dan Aldila Jelita diputuskan oleh lewat sistem e-court.
Indra Bekti digugat cerai lantaran Aldila Jelita merasa lelah terhadap rumah tangganya yang sudah menginjak 13 tahun.
Milano Lubis selaku kuasa hukum mengatakan jika Aldila Jelita merasa bersyukur karena gugatannya telah dikabulkan hakim.
"Ya kan dia yang gugat, jadi ya responsnya alhamdulillah sudah selesai," ujar Milano.
Sementara itu, Indra Bekti diketahui menerima semua hasil putusan sidang perceraiannya.
Milano juga menegaskan bahwa perceraian Indra Bekti dan Aldila Jelita sudah disepakati keduanya sebelum masuk ke pengadilan.
Pengadilan Agama Jakarta Selatan juga mengabulkan kesepakatan kedua pasangan terkait hak asuh anak. Setelah cerai, hak asuh anak dilimpahkan kepada Aldila Jelita.
Selain itu, Pengadilan Agama Jakarta Selatan turut menetapkan besaran nafkah yang wajib dipenuhi Indra Bekti terhadap Aldila Jelita dan anak-anaknya.
Baca Juga: PSSI Stop Proses Naturalisasi Justin Hubner
Berdasarkan keputusan pengadilan, Indra Bekti wajib memberikan nafkah senilai Rp30 juta per bulan dan ada kenaikan 1 persen per tahunnya.(Riadin Asy/*)