Sidang Cerai Ari Wibowo-Inge Anugrah: Mediasi Gagal karena Penggugat Tak Hadir

Suara NTB | Suara.com

Selasa, 18 April 2023 | 13:00 WIB
Sidang Cerai Ari Wibowo-Inge Anugrah: Mediasi Gagal karena Penggugat Tak Hadir
Sidang Cerai Ari Wibowo-Inge Anugrah: Mediasi Gagal karena Penggugat Tak Hadir (Instagram inge_anugrah)

NTB.Suara.com - Pada Senin 17 April 2023, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana gugatan cerai dari Ari Wibowo terhadap Inge Anugrah.

Dalam sidang perdana tersebut, Inge Anugrah hadir didampingi ayah dan ibunya, sedangkan Ari Wibowo tidak hadir sehingga sidang mediasi harus ditunda hingga 8 Mei 2023.

Dimana gugatan perceraian ini didaftarkan oleh Ari Wibowo, pada 3 April 2023 dengan nomor register 324/Pdt.G/2023/PN.Jkt.Sel, yang dikutip NTB.Suara.com dari  Metro.suara.com.

Pihak penggugat mengajukan permohonan untuk mendapatkan hak asuh untuk kedua anak mereka, dengan alasan kedekatan antara anak dan ayah.

Pihak penggugat juga tetap memberikan hak kepada tergugat untuk bertemu, dan mengajak jalan kedua anak sepanjang sepengetahuan penggugat.

Kuasa hukum Inge Anugrah, Petrus Bala Pattyon, menjelaskan bahwa percekcokan terjadi terus-menerus sejak tahun 2020 dan mengakibatkan Ari Wibowo mengajukan gugatan cerai.

"Itu terjadi karena percekcokan yang berlangsung terus-menerus sejak 2020," ungkapnya.

Meskipun terjadi percekcokan dan Ari Wibowo mengajukan gugatan cerai, Inge Anugrah dan keluarganya tetap menghormati keputusan itu.

Inge Anugrah juga tetap ingin berhubungan baik dengan Ari Wibowo, yang merupakan ayah dari anak-anak mereka tersebut.

Meski begini keadaannya, dia dan pihak keluarga tetap menghormati keputusan pengadilan nantinya.

Diketahui bahwa Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah memberikan tiga kali panggilan kepada Ari Wibowo untuk hadir dalam sidang mediasi ini, namun ia tidak hadir dalam ketiga panggilan tersebut.

Apabila pada sidang yang ditunda tersebut Ari Wibowo tetap tidak hadir, maka proses gugatan cerai akan tetap berlanjut tanpa adanya mediasi.

Sidang cerai perdana ini merupakan awal dari proses hukum yang harus dijalani oleh pasangan ini, untuk mengakhiri perkawinan mereka.

Meskipun begitu, mereka berdua tetap diharapkan untuk bisa menyelesaikan masalah secara baik dan menjaga hubungan baik untuk kepentingan kedua anak mereka.

Semua pihak diharapkan untuk tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan, serta keputusan yang akan diambil oleh pengadilan nantinya.(Ainul Yaqin/*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

3 Wanita yang Pernah Dikabarkan Dekat Dengan Ari Wibowo Sebelum Menikahi Inge Anugrah

3 Wanita yang Pernah Dikabarkan Dekat Dengan Ari Wibowo Sebelum Menikahi Inge Anugrah

| Selasa, 18 April 2023 | 12:11 WIB

Bukan Orang Ke-3, Ternyata Ini Alasan Ari Wibowo Ceraikan Istri yang Telah Habiskan Waktu Selama 16 Tahun

Bukan Orang Ke-3, Ternyata Ini Alasan Ari Wibowo Ceraikan Istri yang Telah Habiskan Waktu Selama 16 Tahun

| Selasa, 18 April 2023 | 12:04 WIB

Terkini

Pegulat 19 Tahun Dieksekusi Iran, Ini Alasan Saleh Mohammadi Dihukum Mati

Pegulat 19 Tahun Dieksekusi Iran, Ini Alasan Saleh Mohammadi Dihukum Mati

Sport | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:55 WIB

Kecam Iran, 20 Negara Siap Buka Selat Hormuz

Kecam Iran, 20 Negara Siap Buka Selat Hormuz

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:34 WIB

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

Kunjungan ke Sumbar Naik 12 Persen saat Lebaran 2026, Kenyamanan Wisatawan Disorot

Kunjungan ke Sumbar Naik 12 Persen saat Lebaran 2026, Kenyamanan Wisatawan Disorot

Sumbar | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Menteri Keuangan Batasi Pengajuan Anggaran Baru, Pangkas Anggaran Berjalan

Menteri Keuangan Batasi Pengajuan Anggaran Baru, Pangkas Anggaran Berjalan

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:04 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB