Utamakan Keselamatan Kerja, Astra Motor NTB Menerapkan K3

Suara NTB

Senin, 24 April 2023 | 07:27 WIB
Utamakan Keselamatan Kerja, Astra Motor NTB Menerapkan K3
Latihan pemadaman kebakaran. (Sumber foto: AHM)

NTB.Suara.com - Selaku Main Dealer sepeda motor Honda untuk pemasaran di Provinsi Nusa Tenggara Barat, Astra Motor NTB yang memiliki 29 jaringan Dealer penjualan serta lebih dari 70 showroom bengkel resmi AHASS yang tersebar di Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa terus berupaya memberikan pelayanan terbaik serta kepuasan bagi konsumen. 

Hal ini diwujudkan dengan implementasi keamanan kerja yang diterapkan untuk jaminan kepuasan konsumen.

Dikatakan oleh Kresna Murti Dewanto Marketing Manager Astra Motor NTB, penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) telah diberlakukan pada seluruh jaringan Honda. 

Dengan menjamin keamanan unit hingga sampai di tangan konsumen serta jaminan kepuasan hingga konsumen melakukan RO.

“Pentingnya pemahaman mengenai K3 ini menjadi jaminan kepuasan konsumen. Front liner Honda telah memiliki jiwa mitigasi dalam penanganan kondisi darurat. Refreshment seperti cara memadamkan api dan juga distribusi unit yang benar, tidak ugal-ugalan saat menggunakan mobil delivery dan lain sebagainya,” jelas Kresna. 

Dalam UU Nomor 1 Tahun 1970 harus mencakup dua norma, yaitu norma kerja dan norma K3. Norma kerja menyangkut aturan kerja, di dalamnya mengatur tentang bagaimana perusahaan berjalan dan bagaimana hubungan antara pemberi kerja dan pekerja. Selanjutnya norma K3 mengatur tentang keselamatan kerja di tempat kerja.

Ivan Pratama Admin.Fin Manager Astra Motor NTB menambahkan, setiap aktivitas perusahaan wajib menerapkan kedua norma tersebut. 

Dalam mengimplementasikan norma K3, juga harus memenuhi 5 aspek, diantaranya tempat kerja, lingkungan kerja, peralatan dan mesin serta SDM dan aspek kesehatan yang berpengaruh pada keselamatan pekerja.

“Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi keselamatan dan kesehatan tenaga kerja melalui upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja. Contohnya Penyuluhan Pemadam Kebakaran untuk karyawan,” tutup Ivan.

baca juga

Sosialisasi tersebut diperuntukan bagi karyawan baru dan atau yang belum pernah mendapatkan penyuluhan mitigasi bencana salah satunya yaitu bencana akibat kebakaran. 

Kegiatan sosialisasi itu dilaksanakan sebagai langkah antisipasi bencana kebakaran, sebab bahaya dari musibah kebakaran dapat menjadi bencana besar dan dapat menimbulkan kerugian hingga mengancam keselamatan jiwa. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Diduga Korsleting Listrik, Tiga Unit Rumah di Cengkareng Hangus Terbakar

Diduga Korsleting Listrik, Tiga Unit Rumah di Cengkareng Hangus Terbakar

News | Sabtu, 29 April 2023 | 00:05 WIB

Lantai 6 Gedung Kemendagri Terbakar, 10 Unit Mobil Pemadam dan 40 Personel Dikerahkan

Lantai 6 Gedung Kemendagri Terbakar, 10 Unit Mobil Pemadam dan 40 Personel Dikerahkan

News | Jum'at, 28 April 2023 | 22:22 WIB

Gedung DPRD DKI Dikabarkan Kebakaran, Mobil Pemadam Disiagakan

Gedung DPRD DKI Dikabarkan Kebakaran, Mobil Pemadam Disiagakan

News | Jum'at, 28 April 2023 | 20:00 WIB

Terkini

Polisi dan Tentara Prancis Siaga 1 Jelang Laga Lawan Maroko: Trauma Kerusuhan 2022

Polisi dan Tentara Prancis Siaga 1 Jelang Laga Lawan Maroko: Trauma Kerusuhan 2022

Bola | Jum'at, 10 Juli 2026 | 02:41 WIB

Ricuh! Dua Jurnalis Baku Pukul di Konferensi Pers Prancis vs Maroko

Ricuh! Dua Jurnalis Baku Pukul di Konferensi Pers Prancis vs Maroko

Bola | Jum'at, 10 Juli 2026 | 02:28 WIB

Argentina Raja Statistik Piala Dunia 2026: Terdepan dalam Gol, Umpan, dan Akurasi

Argentina Raja Statistik Piala Dunia 2026: Terdepan dalam Gol, Umpan, dan Akurasi

Bola | Jum'at, 10 Juli 2026 | 01:30 WIB

Resmi Jadi Pelatih Baru Chelsea, Xabi Alonso: The Blues Klub Terbaik Dunia

Resmi Jadi Pelatih Baru Chelsea, Xabi Alonso: The Blues Klub Terbaik Dunia

Bola | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:54 WIB

FIFA Pasang Badan! Collina Bela Putusan Kontroversial Wasit Francois Letexier

FIFA Pasang Badan! Collina Bela Putusan Kontroversial Wasit Francois Letexier

Bola | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:46 WIB

Di Balik Layar Piala Dunia 2026: Begini Cara FIFA Tangkis 500 Juta Serangan Siber per Hari

Di Balik Layar Piala Dunia 2026: Begini Cara FIFA Tangkis 500 Juta Serangan Siber per Hari

Bola | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:39 WIB

Sesaat Lagi Kick Off! Prancis vs Maroko: Duel Lini Tengah Jadi Kunci

Sesaat Lagi Kick Off! Prancis vs Maroko: Duel Lini Tengah Jadi Kunci

Bola | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:31 WIB

Gagal di Piala Dunia 2026, Hong Myung-bo Tinggalkan Korsel: Keluarga Saya Mau Dibunuh

Gagal di Piala Dunia 2026, Hong Myung-bo Tinggalkan Korsel: Keluarga Saya Mau Dibunuh

Bola | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:31 WIB

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:04 WIB

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:46 WIB

×