NTB.Suara.com - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar atau akrab disapa Cak Imin menjanjikan dana desa naik jadi Rp5 miliar per desa jika partainya menang pada Pemilu 2024.
Pernyataan tersebut merupakan tanggapan Cak Imin terhadap keputusan Badan Legislatif (Baleg) DPR RI yang bersepakat menaikkan dana desa sebesar 20 persen dari dana transfer daerah.
Dikutip dari Antara, Kamis (6/7/2023), kesepakatan tersebut akan dimasukkan ke draf revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Ia menegaskan keinginan PKB tetap tidak berubah, yaitu memperjuangkan kenaikan dana desa menjadi Rp5 miliar per desa. "Saya optimistis target tersebut bisa dicapai jika PKB menang Pemilu 2024," ujar Cak Imin.
Menurutnya, keputusan Banggar DPR RI terkait kenaikan dana desa sebagai langkah yang tepat. Sebab, keputusan tersebut adalah salah satu langkah konkret dalam menyelamatkan realisasi penggunaan APBN.
"Itu demi menyelamatkan uang APBN juga. Asal setahun ini persiapan total agar dana desa bebas dari korupsi," tegasnya.
Baleg DPR RI menyepakati usulan kenaikan 20 persen dana desa yang berasal dari dana transfer daerah untuk dimasukkan ke draf revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas menjelaskan awalnya anggota Baleg ingin dana desa ditetapkan langsung nominalnya sebesar Rp2 miliar per desa. Namun usulan tersebut akhirnya ditolak karena dianggap akan menimbulkan ketidakadilan.
"Karena di satu sisi ada desa yang memiliki penduduk hanya 400-an orang dan di sisi lain ada yang berpenduduk hingga 12 ribu orang," katanya. (*)
Baca Juga: 2 Alasan PSSI Tak Berikan Target ke Shin Tae Yong, Sudah Tahu Penjelasannya?