Audiensi dengan Pimpinan DPR RI, Apdesi Usul Dana Desa Diambil 10 Persen dari APBN

Rabu, 05 Juli 2023 | 15:40 WIB
Audiensi dengan Pimpinan DPR RI, Apdesi Usul Dana Desa Diambil 10 Persen dari APBN
Apdesi saat diterima audiensi dengan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/7/2023). (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) menyampaikan aspirasi soal dana desa sebesar 10 persen dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) bisa diakomodir dalam revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Hal itu disampaikan pihak Apdesi saat diterima audiensi dengan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/7/2023).

"Kepala-kepala desa di seluruh Indonesia menjadikan patokan bahwa 10 persen APBN, kita harapkan itu masuk ke undang-undang. Setelah dikurangi pokok bunga, kemudian dan subsidi," kata Ketua Apdesi, Surta Wijaya.

Surta menjelaskan, formulasi dana desa 10 persen dari APBN adalah setelah dikurangi pembayaran bunga utang negara dan subsidi negara setiap tahun.

Kemudian formulasi tersebut dipandang pihaknya sebagai bentuk pengakuan serius dari negara kepada desa.

Menurutnya, dana desa sebesar 10 persen dari APBN akan mempercepat pembangunan, kemandirian, dan kesejahteraan masyarakat desa. Dana tersebut juga berfungsi mendukung program nasional dan daerah, di antaranya adalah penanganan stunting, pengentasan kemiskinan, dan penciptaan lapangan pekerjaan.

Apalagi, kata dia, desa haruslah dipandang serius oleh negara, sebab desa memiliki sejarah yang panjang sebelum Indonesia berdiri. Di samping itu, 78 persen dari wilayah Negara Kedaulatan Republik Indonesia (NKRI) adalah desa.

Selain itu, desa menjadi tumpuan produksi pangan, pertanian, dan perkebunan nasional. Juga sebagai wilayah yang paling besar dieksploitasi dari sisi sumber daya alam, tetapi tidak memiliki timbal balik langsung bagi hasil.

"Sekarang APDESI mengharapkan mereka menjadi statusnya diakui negara melalui PPPK desa yang penghasilannya tetap. APBN tetapi jg ada kesempatan kepala desa untuk mengevaluasi setiap lima tahun bersama pemda," pungkasnya.

Baca Juga: Akun Tiktok DPR RI Unggah Video Mulan Jameela, Warganet: Apa Pencapaiannya?

Massa dari Apdesi geruduk DPR terkait pengesahan UU Desa pada Rabu (5/7/2023). [Suara.com/Bagaskara]
Massa dari Apdesi geruduk DPR terkait pengesahan UU Desa pada Rabu (5/7/2023). [Suara.com/Bagaskara]

Untuk diketahui, Badan Legislasi (Baleg) resmi menyetujui penyusunan RUU tentang Perubahan Kedua atas Nomor 6 Tahun 2014 yang mengatur tentang Desa (RUU Desa) menjadi usulan inisiatif DPR.

Adapun persetujuan tersebut diambil melalui rapat pleno yang diselenggarakan di Gedung DPR, Senin (3/7/2023). Hasilnya, disepakati 19 poin revisi UU Desa yang berlaku sekarang.

Diketahui, RUU Desa hasil dari pembahasan panitia kerja (panja) di Baleg DPR sendiri telah disepakati untuk kemudian dibawa ke Rapat Paripurna setelah seluruh fraksi setuju adanya 19 poin revisi.

Nantinya, RUU Desa tersebut bakal disahkan menjadi RUU inisiatif DPR melalui rapat paripurna. Kemudian, RUU Desa ini akan kembali dibahas antara anggota DPR dengan pemerintah sebelum akhirnya disetujui dan disahkan menjadi UU.

Sebelumnya, Baleg DPR RI menyepakati usulan 20 persen dana desa berasal dari dana transfer daerah. Usulan tersebut akan dimasukkan ke dalam draf revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Sebanyak empat fraksi setuju dana desa sebesar 20 persen dari dana transfer daerah. Keempat fraksi tersebut adalah Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI