NTB.Suara.com - Aruna Senggigi Resort & Convention memberikan harga spesial bagi tamu yang menginap. Namun ada syaratnya, yakni warga Provinsi NTB yang sudah membayar pajak kendaraan bermotor.
Hal itu merupakan upaya memperluas jalinan kerja sama dan berkolaborasi dengan berbagai pihak, khususnya Tim Pembina Samsat Provinsi Nusa NTB dalam memberikan apresiasi kepada warga taat pajak.
General Manager Aruna Senggigi, Weni Kristanti menjelaskan kerja sama tersebut merupakan salah satu upaya untuk memperluas jangkauan pemasaran hotelnya dan sebagai upaya agar Aruna Senggigi lebih dekat dengan masyarakat.
"Kami terus berinovasi dan melakukan upaya-upaya agar Aruna Senggigi dapat lebih dikenal masyarakat luas," jelasnya.
Bagi warga Provinsi NTB yang taat membayar pajak kendaraan bermotor, Aruna Senggigi memberikan harga spesial Rp538.000 nett/kamar/malam (termasuk sarapan untuk 2 orang).
Harga spesial tersebut berlaku untuk periode pemesanan dan periode menginap selama satu tahun, yakni mulai dari 12 Juli 2023 hingga 12 Juli 2024 (syarat & ketentuan berlaku).
Dicky Syiwa Permadi, S.E., AAAI-K, CRA selaku Kepala Cabang Jasa Raharja Provinsi NTB mewakili Tim Pembina Samsat Provinsi NTB memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Aruna Senggigi atas kerja sama dan dukungannya.
"Kami berharap program ini dapat memberikan stimulus dan dampak positif bagi masyarakat untuk semakin taat dalam membayar pajak kendaraan," katanya.
Menurutnya, upaya Tim Pembina Samsat Provinsi NTB untuk menggandeng merchant adalah sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak dalam pelunasan pajak kendaraan bermotor di wilayah NTB.
"Dengan apresiasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan optimalisasi pendapatan daerah," pungkas Dicky.
Informasi lebih lanjut mengenai promo Aruna Senggigi dan Jasa Raharja ini dapat diperoleh di kantor-kantor Samsat dan Jasa Raharja di lingkup Provinsi NTB, atau melalui WhatsApp Aruna Senggigi di nomor +62 878-0019-9777 atau email [email protected]. (*)