NTB.Suara.com - Kecelakaan maut terjadi antara mobil Honda HRV yang ditumpangi istri Gubernur NTB, SR (41), dengan sepeda motor, Peristira itu terjadi di jalan Baypass Desa Labulia, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah, pada Sabtu (9/9/2023) siang.
Kecelakaan maut mobil yang ditumpangi isteri Gubernur NTB tersebut menyebabkan seorang korban meninggal dunia. Adapun korban tersebut adalah seorang bayi berinisial MR yang baru berusia dua tahun.
Menurut Kapolsek Jonggat, Iptu Bambang Sutrisno, mobil Honda HRV milik isteri Gubernur NTB tersebut dikemudikan oleh MZ. Mobil itu diduga menabrak sepeda motor yang dikendarai JR dari arah belakang. Saat kejadian, pengendara roda dua itu membonceng Asmin ibunya MR.
"Mobil datang dari arah baratitu melaju dari arah timur ke barat. Sepeda motor juga dari arah yang sama. Saat sampai di TKP, mobil diduga menabrak sepeda motor dari belakang," ucapnya.
Akibat tabrakan tersebut, pengendara dan penumpang sepeda motor terpental ke aspal. Jupriadi dan Asmin mengalami luka-luka, kemudian dilarikan ke RSUP NTB di Mataram untuk mendapatkan perawatan. Namun, MR yang masih balita tidak berhasil selamat dan meninggal dunia di Puskesmas Sedayu.
"Kami sudah melakukan identifikasi di TKP dan menyita kendaraan yang terlibat kecelakaan. Kami juga sudah memeriksa saksi-saksi dan mengamankan mobil istri Gubernur untuk proses hukum lebih lanjut," jelas Kanit Lanka Satlantas Polres Lombok Tengah, Ipda Dika.
Sementara itu, Kanit Operasional Jasa Raharja NTB, Wahyu, mengatakan pihaknya sudah menerima informasi terkait kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan satu korban meninggal dunia tersebut.
Jasa Raharja NTB masih menunggu keterangan resmi dari Polres Lombok Tengah. Setelah itu, pihaknya akan segera menyerahkan santunan kepada keluarga korban yang meninggal dunia. (*)