Tahun 2011
Ferrari 458 ITALIA: Harga Rp 4.300.000.000, Pajak Rp 88.150.000
Tahun 2012
Ferrari 458 ITALIA: Harga Rp 4.600.000.000, Pajak Rp 94.300.000
Tahun 2013
Ferrari 458 ITALIA: Harga Rp 4.900.000.000, Pajak Rp 100.450.000
Tahun 2014
Ferrari 458 ITALIA: Harga Rp 5.200.000.000, Pajak Rp 106.600.000
Tahun 2015
Ferrari 488 GTB: Harga Rp 5.450.000.000, Pajak Rp 111.450.000
Tahun 2016
Ferrari 488 GTB: Harga Rp 5.900.000.000, Pajak Rp 120.550.000
Tahun 2017
Ferrari 488 GTB: Harga Rp 6.300.000.000, Pajak Rp 129.150.000
Tahun 2018
Ferrari 488 GTB: Harga Rp 6.800.000.000, Pajak Rp 139.200.000
Tahun 2019
Ferrari 488 GTB: Harga Rp 7.200.000.000, Pajak Rp 147.600.000
Baca Juga: Rekonstruksi Pembunuhan Dosen UIN Raden Mas Said Surakarta, 22 Adegan Diperagakan di Tiga Lokasi
Tahun 2020
Ferrari 488 GTB: Harga Rp 7.600.000.000, Pajak Rp 156.000.000
Tahun 2021
Ferrari 488 GTB: Harga Rp 7.950.000.000, Pajak Rp 162.975.000
Selain pajak tahunan, pemilik mobil Ferrari di Indonesia juga perlu mematuhi aturan lalu lintas dan peraturan perpajakan. Pelanggaran peraturan tersebut dapat mengakibatkan denda yang signifikan. Beberapa contoh pelanggaran yang umum termasuk tidak membayar pajak tepat waktu, tidak memiliki asuransi, atau tidak memiliki surat izin mengemudi yang valid.
Denda yang dikenakan bisa bervariasi tergantung pada pelanggaran dan yurisdiksi tempat Anda tinggal. Pastikan untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan peraturan perpajakan serta membayar pajak tepat waktu untuk menghindari denda yang tidak perlu. (*)