NTB.Suara.com - Polres Sumbawa Barat, Provinsi NTB berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sekitar 6 ton pupuk subsidi pemerintah yang dilakukan oleh oknum yang ingin mengeruk keuntungan dari hak para petani.
Pupuk subsidi tersebut diamankan saat diangkut menggunakan satu unit truk, dalam perjalanan dari Pelabuhan Poto Tano, Kabupaten Sumbawa Barat, menuju Pelabuhan Kayangan, Kabupaten Lombok Timur, Provinsi NTB.
"Pupuk subsidi tersebut diketahui berasal dari Kabupaten Sumbawa dan akan dibawa menuju Pulau Lombok," kata Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Yasmara Harahap, melalui Kasat Reskrim Iptu Abisatya Darma Wiryatmaja, dalam keterangan resmi yang diterima di Mataram, Provinsi NTB, Rabu (13/9/2023).
Dari hasil penyelidikan polisi menunjukkan bahwa pupuk subsidi tersebut dibeli oleh seseorang dari sejumlah petani di Kabupaten Sumbawa. Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut, mengingat pembelian tersebut dilakukan langsung kepada para petani.
Menurut Abisatya, modus operandi pembeli adalah mengambil pupuk dari beberapa orang yang memiliki stok di Sumbawa. Setelah itu, pupuk dikirim ke Pulau Lombok.
Pupuk subsidi ini seharusnya tidak diperjualbelikan secara umum sesuai aturan yang berlaku. Apalagi jika pupuk tersebut diambil dari satu wilayah dan dijual ke wilayah lain.
"Kami terus mengembangkan kasus ini. Sangat disayangkan bahwa hal ini terjadi karena merugikan petani," pungkasnya. (*)