Bantah Dugaan Kartel, Yamaha Tuding KPPU Gunakan Bukti Tak Valid

Liberty Jemadu, Insan Akbar Krisnamusi

Selasa, 26 Juli 2016 | 18:43 WIB
Bantah Dugaan Kartel, Yamaha Tuding KPPU Gunakan Bukti Tak Valid
Executive Vice President PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) Dyonisius Beti dalam persidangan di KPPU, Jakarta, Selasa (26/7) [Suara.com/Insan Akbar Krisnamusi].

Suara.com - Yamaha membantah adanya praktik kartel dalam penjualan sepeda motor di Indonesia dalam sidang kedua pemeriksaan pendahuluan dugaan praktik kartel antara Honda dan Yamaha berlangsung pada Selasa (26/7/2016) di Jakarta.

Dalam bantahannya Yamaha mengatakan bahwa investigator Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah menggunakan alat bukti yang tidak sah. Executive Vice President PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) Dyonisius Beti, saat menyampaikan bantahan resmi, mengatakan satu dari dua alat bukti, yaitu korespondensi surat elektronik di internal Yamaha, tidak valid.

"Email bukanlah sebuah barang bukti karena email bukanlah produk yang sah dari perusahaan untuk pengambilan keputusan. Faktanya, email tidak pernah ditindaklanjuti penerima yaitu saya sendiri dan tak pernah dibahas di Yamaha," tegas Dyonisius.

Dalam sidang pertama (19/7/2016), KPPU menjelaskan dugaan praktik kartel antara Honda dan Yamaha berawal dari korespondensi email Presiden Direktur YIMM Yoichiro Koijima kepada tim pemasaran YIMM. Email itu dikirim setelah Koijima bermain golf dengan Presiden Direktur PT Astra Honda Motor Toshiyuki Inuma.

Isi email itu adalah permintaan agar harga skuter matik Yamaha dinaikkan sesuai kenaikan harga yang dilakukan Honda.

Selain alat bukti tidak sah, Dyonisius juga menegaskan bahwa kebijakan harga di Yamaha Indonesia diambil oleh dirinya dan bukan ranah presiden direktur.

"Penentuan kenaikan harga di Yamaha Indonesia pun bukan di Presdir, tapi sudah didelegasikan ke saya," lanjutnya.

Selain itu, tidak adanya periode dugaan praktik kartel antara Honda-Yamaha dalam LDP, menurut Dyonisius, juga tak lazim. Tim investigator pun tak bisa memberikan bukti kesepakatan penaikan harga antara Yamaha dengan Honda berupa konfirmasi pengakuan, notulen rapat, dan sebagainya.

Karena itu, ujar Dyonisius, poin kesepakatan dalam Pasal 5 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat dalam industri sepeda motor tidak bisa terbukti.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pindah ke Gresini, Joan Mir Akui Nyontek Marc Marquez

Pindah ke Gresini, Joan Mir Akui Nyontek Marc Marquez

Your Say | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 16:52 WIB

Terjawab! Alasan Teknis Mengapa Vario Evo 160 Tipe Tertinggi Belum Pakai Suspensi Ganda

Terjawab! Alasan Teknis Mengapa Vario Evo 160 Tipe Tertinggi Belum Pakai Suspensi Ganda

Otomotif | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 16:15 WIB

Heboh Harga Yamaha R2 40 Jutaan, Mesin DOHC Garang yang Bikin R15 Minder

Heboh Harga Yamaha R2 40 Jutaan, Mesin DOHC Garang yang Bikin R15 Minder

Otomotif | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 12:11 WIB

Lebih Murah! Yamaha R2 Resmi Mengaspal, Usung Mesin DOHC: Intip Bedanya dengan R15

Lebih Murah! Yamaha R2 Resmi Mengaspal, Usung Mesin DOHC: Intip Bedanya dengan R15

Otomotif | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 17:06 WIB

Honda Monkey EX Menjelma Jadi Motor Adventure Mungil Bergaya Klasik

Honda Monkey EX Menjelma Jadi Motor Adventure Mungil Bergaya Klasik

Otomotif | Kamis, 27 Agustus 2026 | 17:10 WIB

Honda Rebel 40 Jutaan Hadir, Intip Pesona Cruiser Gagah Ramah Dompet

Honda Rebel 40 Jutaan Hadir, Intip Pesona Cruiser Gagah Ramah Dompet

Otomotif | Kamis, 27 Agustus 2026 | 13:37 WIB

Jejak Perjalanan MAXI Toer Boemi Nusantara Melintasi Enam Pulau Besar Indonesia Resmi Berakhir

Jejak Perjalanan MAXI Toer Boemi Nusantara Melintasi Enam Pulau Besar Indonesia Resmi Berakhir

Otomotif | Kamis, 27 Agustus 2026 | 13:30 WIB

Rayakan HUT RI ke-81 Pengguna Motor Matic Touring Bersama di Tiga Kota

Rayakan HUT RI ke-81 Pengguna Motor Matic Touring Bersama di Tiga Kota

Otomotif | Minggu, 23 Agustus 2026 | 15:40 WIB

Kredit Mobil Brio: Berapa Gaji Minimal yang Aman? Begini Simulasinya

Kredit Mobil Brio: Berapa Gaji Minimal yang Aman? Begini Simulasinya

Otomotif | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:20 WIB

Harga Selisih Jauh, Honda Super-ONE Cuma Unggul Tipis saat Adu Akselerasi Melawan BYD Atto 1

Harga Selisih Jauh, Honda Super-ONE Cuma Unggul Tipis saat Adu Akselerasi Melawan BYD Atto 1

Otomotif | Kamis, 20 Agustus 2026 | 12:04 WIB

Terkini

Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah

Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah

Jabar | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:36 WIB

Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi

Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi

News | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak

Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak

Banten | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:23 WIB

Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA

Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA

Jawa Tengah | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35

Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen

Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen

Jabar | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting

Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan

Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan

Bisnis | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:01 WIB

Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang

Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang

Banten | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil

Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil

Bogor | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 22:51 WIB

×