Menhub Minta Kepala Daerah Patuhi Aturan Baru Taksi Online

Liberty Jemadu

Sabtu, 21 Oktober 2017 | 01:24 WIB
Menhub Minta Kepala Daerah Patuhi Aturan Baru Taksi Online
Menko Kemaritiman Luhut Panjaitan, Menhub Budi Karya Sumadi, Menkominfo Rudiantara, Kakorlantas Polri Irjen Royke Lumowa, hadir dalam pertemuan terkait Permenhub Taksi Online di Jakarta, Kamis (19/10/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menegaskan agar peraturan baru terkait penyelenggaraan taksi daring berbasis aplikasi melalui Revisi Peraturan Menteri (PM) Perhubungan Nomor 26 Tahun 2017 diikuti oleh para kepala daerah.

Dalam revisi PM 26/2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek, terdapat sejumlah aspek yang berkaitan dengan kewenangan kepala daerah, seperti penetapan tarif, wilayah operasi, dan kuota.

"Kalau melihat hierarkinya, peraturan menteri harus diikuti semua kepala daerah. Tidak ada alasan kepala daerah membolehkan menindak di luar ketentuan itu. Kalau kepala daerah berpikir lain akan ada satu komplikasi," kata Menhub Budi Karya Sumadi pada konferensi pers di kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Jumat (20/10/2017).

Ia menjelaskan revisi PM 26 Tahun 2017 yang berlaku efektif mulai 1 November 2017 ini bertujuan menjamin keselamatan masyarakat dan melindungi industri taksi.

Dari sembilan aspek yang diatur dalam regulasi baru tersebut, setidaknya ada empat poin yang menyangkut keterlibatan dan kewenangan pemerintah daerah, yakni tarif taksi daring berbasis aplikasi ditetapkan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat atas usulan dari gubernur sesuai kewenangannya.

Kemudian, empat poin lainnya ada pada wilayah operasi, kuota atau perencanaan kebutuhan dan domisili tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) sesuai wilayah operasi yang ditetapkan Direktur Jenderal dan Gubernur sesuai kewenangan.

Sambutan positif pun sudah terlihat dari Provinsi Jawa Barat yang telah menunggu rumusan PM 26/2017 telah diumumkan pada Kamis (19/10/2017).

"Pak Gubernur Jawa Barat bahkan berkomunikasi dengan kami meminta segerakan peraturan ini yang memang ditunggu," kata Budi.

Menhub menambahkan agar perusahaan taksi daring juga berkoordinasi dengan perusahaan taksi konvensional untuk mencegah terjadi konflik di antara pengemudi.

Menurut dia, berkaitan revisi peraturan ini telah melakukan diskusi dengan semua pihak melalui FGD di Jakarta, Surabaya dan Makassar, dan uji publik yang dilakukan di Jakarta dan Batam.

Uji publik tersebut melibatkan para stakeholder di antaranya pakar hukum, pengamat transportasi, DPP Organda, Perusahaan aplikasi, dan masyarakat untuk penyempurnaan PM 26 Tahun 2017. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Macet 12 Km di Ketapang Berlarut-larut! Pemerintah Diminta Rombak Total Sistem Penyeberangan

Macet 12 Km di Ketapang Berlarut-larut! Pemerintah Diminta Rombak Total Sistem Penyeberangan

News | Selasa, 29 September 2026 | 21:35 WIB

KMP Virgo Transport 8 Tenggelam, 107 Orang Selamat dan 6 Meninggal

KMP Virgo Transport 8 Tenggelam, 107 Orang Selamat dan 6 Meninggal

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 17:37 WIB

Usai Ditutup Imbas Abu Vulkanik, Bandara Soetta dan Halim Kembali Beroperasi

Usai Ditutup Imbas Abu Vulkanik, Bandara Soetta dan Halim Kembali Beroperasi

Video | Selasa, 08 September 2026 | 15:30 WIB

Bandara Radin Inten II Dibuka Lagi Usai Lumpuh Akibat Abu Anak Krakatau

Bandara Radin Inten II Dibuka Lagi Usai Lumpuh Akibat Abu Anak Krakatau

News | Selasa, 08 September 2026 | 13:14 WIB

4 Bandara Bersih dari Abu Vulkanik, Soekarno-Hatta hingga Husein Sastranegara Bisa Segera Dibuka

4 Bandara Bersih dari Abu Vulkanik, Soekarno-Hatta hingga Husein Sastranegara Bisa Segera Dibuka

News | Senin, 07 September 2026 | 16:20 WIB

Anak Perusahaan PT KAI Didakwa Setor Rp1,1 Miliar demi Penuhi Fee Eks Pejabat Kemenhub

Anak Perusahaan PT KAI Didakwa Setor Rp1,1 Miliar demi Penuhi Fee Eks Pejabat Kemenhub

News | Senin, 07 September 2026 | 14:39 WIB

8 Bandara Tutup, 263 Ribu Penumpang Terdampak Aktivitas Anak Krakatau Hari Ini

8 Bandara Tutup, 263 Ribu Penumpang Terdampak Aktivitas Anak Krakatau Hari Ini

Bisnis | Senin, 07 September 2026 | 11:47 WIB

8 Bandara di Tutup Hari Ini Karena Erupsi Gunung Anak Krakatau, Ini Daftarnya

8 Bandara di Tutup Hari Ini Karena Erupsi Gunung Anak Krakatau, Ini Daftarnya

Bisnis | Senin, 07 September 2026 | 11:15 WIB

Meski Bandara Dibuka, Pesawat Tetap Tak Boleh Langsung Terbang

Meski Bandara Dibuka, Pesawat Tetap Tak Boleh Langsung Terbang

Bisnis | Senin, 07 September 2026 | 08:55 WIB

Erupsi Anak Krakatau Tutup 6 Bandara, Menhub Akui Belum Hitung Kerugian

Erupsi Anak Krakatau Tutup 6 Bandara, Menhub Akui Belum Hitung Kerugian

Bisnis | Minggu, 06 September 2026 | 18:05 WIB

Terkini

Sudah dari 2025, DPRD Sebut Pramono Anung Lamban Bertindak Soal Pungutan Paksa PMI

Sudah dari 2025, DPRD Sebut Pramono Anung Lamban Bertindak Soal Pungutan Paksa PMI

News | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 12:53 WIB

Valuasi OKX Tembus US$25 Miliar, Circle hingga Standard Chartered Ikut Tanam Modal

Valuasi OKX Tembus US$25 Miliar, Circle hingga Standard Chartered Ikut Tanam Modal

Bisnis | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 12:52 WIB

Ragamu Bukan Mesin: Seni Melambat di Dunia yang Terlalu Cepat

Ragamu Bukan Mesin: Seni Melambat di Dunia yang Terlalu Cepat

Your Say | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 12:52 WIB

Novel Ascendance of a Bookworm Bagian 4 Diadaptasi Jadi Anime TV

Novel Ascendance of a Bookworm Bagian 4 Diadaptasi Jadi Anime TV

Your Say | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 12:50 WIB

Cara Membersihkan Tupperware yang Menguning, Ampuh Bisa Bikin Bening Lagi

Cara Membersihkan Tupperware yang Menguning, Ampuh Bisa Bikin Bening Lagi

Lifestyle | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 12:48 WIB

Pilpres 2029, Golkar Usung Prabowo Calon Presiden

Pilpres 2029, Golkar Usung Prabowo Calon Presiden

News | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 12:46 WIB

Persaingan Usaha Kafe Makin Ketat, CBE 2026 Buka Akses Pengetahuan dan Jejaring Usaha

Persaingan Usaha Kafe Makin Ketat, CBE 2026 Buka Akses Pengetahuan dan Jejaring Usaha

Lifestyle | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 12:46 WIB

Pramono Anung Persilakan Murid Korban Kekerasan dan Pelecehan Guru di SMKN 27 Jakarta Lapor Polisi

Pramono Anung Persilakan Murid Korban Kekerasan dan Pelecehan Guru di SMKN 27 Jakarta Lapor Polisi

News | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 12:45 WIB

Jebakan Urgensi Palsu di Balik Notifikasi: Saatnya Merebut Kembali Kendali atas Waktumu

Jebakan Urgensi Palsu di Balik Notifikasi: Saatnya Merebut Kembali Kendali atas Waktumu

Your Say | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 12:41 WIB

Jokowi Tampak Tak Lagi Optimistis Gibran Jadi Pasangan Prabowo di Pilpres 2029

Jokowi Tampak Tak Lagi Optimistis Gibran Jadi Pasangan Prabowo di Pilpres 2029

News | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 12:40 WIB

×