Aturan Resmi soal Kondisi Ban yang Laik Jalan, Seperti Apa?

Arsito Hidayatullah, Insan Akbar Krisnamusi

Sabtu, 13 Januari 2018 | 18:46 WIB
Aturan Resmi soal Kondisi Ban yang Laik Jalan, Seperti Apa?
Ilustrasi ban mobil. [Shutterstock]

Suara.com - Pihak Kementerian Perhubungan, melalui media sosial, baru-baru ini kembali mengingatkan salah satu hal yang penting saat berkendara yaitu kondisi ban laik jalan. Tak hanya itu, Kemenhub juga menjelaskan bahwa persoalan tersebut sudah diatur dalam undang-undang.

Kementerian Perhubungan melalui akun Instagram resmi mereka yaitu @kemenhub151, pada awal pekan ini mewanti-wanti agar ban dengan kedalaman alur yang sudah menipis hingga 1 mm mesti segera diganti.

"Kondisi ban merupakan faktor penting keselamatan berkendara. Ketahui, batas maksimal kedalaman alur ban tidak boleh kurang dari 1 mm," tulis pihak Kemenhub di akun Instagram mereka.

Menurut institusi pemerintah yang mengurusi transportasi darat, laut dan udara ini, alur ban yang menipis dapat mempengaruhi kekuatan cengkeraman ban ke permukaan jalan. "Terlebih saat kerap turun hujan seperti saat ini yang memaksa performa ban bekerja lebih keras," lanjut mereka.

Kemenhub juga menginformasikan bahwa spesifikasi ban yang layak jalan sudah diatur oleh regulasi perundang-undangan. "Aturan batas kedalaman alur ban telah diatur dalam PP 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan, pasal 73," tulis Kemenhub.

Berdasarkan salinan peraturan yang didapat oleh Suara.com, pasal 73 dari PP 55 Tahun 2012 merupakan kelanjutan dari pasal 64 mengenai persyaratan kendaraan agar dapat disebut laik jalan, khususnya pada ayat 2 huruf j mengenai kesesuaian kinerja roda dan kondisi ban.

"Kesesuaian kinerja roda dan kondisi ban sebagaimana dimaksud dalam Pasal 64 ayat 2 huruf j untuk kedalaman alur ban tidak boleh kurang dari 1 mm," demikian tertulis dalam pasal 73.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Atasi Polusi Udara, Cina Larang Produksi 553 Model Kendaraan

Atasi Polusi Udara, Cina Larang Produksi 553 Model Kendaraan

Otomotif | Jum'at, 29 Desember 2017 | 10:14 WIB

5 dari 6 Pabrik Nissan di Jepang Terbukti Lakukan Kecurangan

5 dari 6 Pabrik Nissan di Jepang Terbukti Lakukan Kecurangan

Otomotif | Sabtu, 07 Oktober 2017 | 21:13 WIB

Polisi Wacanakan Ubah Pelat Nomor Kendaraan

Polisi Wacanakan Ubah Pelat Nomor Kendaraan

News | Minggu, 24 September 2017 | 12:41 WIB

Terkini

Perawatan Ibu Hamil Tak Cuma Soal Fisik, Kesehatan Mental Juga Perlu Dijaga

Perawatan Ibu Hamil Tak Cuma Soal Fisik, Kesehatan Mental Juga Perlu Dijaga

Health | Sabtu, 26 September 2026 | 04:03 WIB

6 Perbedaan Night Cream dan Sleeping Mask, Apakah Harus Dipakai Dua-duanya?

6 Perbedaan Night Cream dan Sleeping Mask, Apakah Harus Dipakai Dua-duanya?

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 23:39 WIB

Day Trading Bukan Sekadar Kejar Cuan, Risiko Justru Jadi Kunci

Day Trading Bukan Sekadar Kejar Cuan, Risiko Justru Jadi Kunci

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 23:30 WIB

Dituduh Huni 'Rumah Khusus' di Lapas Cibinong, Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara

Dituduh Huni 'Rumah Khusus' di Lapas Cibinong, Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara

Bogor | Jum'at, 25 September 2026 | 23:14 WIB

DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi

DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi

Banten | Jum'at, 25 September 2026 | 22:55 WIB

Ponaryo Astaman Prediksi FIFA ASEAN Cup 2026 Bakal Berlangsung Ketat

Ponaryo Astaman Prediksi FIFA ASEAN Cup 2026 Bakal Berlangsung Ketat

Jabar | Jum'at, 25 September 2026 | 22:35 WIB

Ferdy Sambo Buka Suara soal Sel Mewah di Lapas Cibinong

Ferdy Sambo Buka Suara soal Sel Mewah di Lapas Cibinong

News | Jum'at, 25 September 2026 | 22:33 WIB

Finex Perluas Pembayaran Lokal, QRIS Jadi Andalan Trader

Finex Perluas Pembayaran Lokal, QRIS Jadi Andalan Trader

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 22:30 WIB

Bukan Cuma Alat Bayar, BRIZZI Keychain Pestapora 2026 Wajib Masuk Wishlist Koleksi!

Bukan Cuma Alat Bayar, BRIZZI Keychain Pestapora 2026 Wajib Masuk Wishlist Koleksi!

Bri | Jum'at, 25 September 2026 | 22:27 WIB

Pakar Hukum Desak Pembebasan Bersyarat Mas Bechi Dicabut

Pakar Hukum Desak Pembebasan Bersyarat Mas Bechi Dicabut

News | Jum'at, 25 September 2026 | 22:25 WIB

×