Aturan Resmi soal Kondisi Ban yang Laik Jalan, Seperti Apa?

Arsito Hidayatullah, Insan Akbar Krisnamusi

Sabtu, 13 Januari 2018 | 18:46 WIB
Aturan Resmi soal Kondisi Ban yang Laik Jalan, Seperti Apa?
Ilustrasi ban mobil. [Shutterstock]

Suara.com - Pihak Kementerian Perhubungan, melalui media sosial, baru-baru ini kembali mengingatkan salah satu hal yang penting saat berkendara yaitu kondisi ban laik jalan. Tak hanya itu, Kemenhub juga menjelaskan bahwa persoalan tersebut sudah diatur dalam undang-undang.

Kementerian Perhubungan melalui akun Instagram resmi mereka yaitu @kemenhub151, pada awal pekan ini mewanti-wanti agar ban dengan kedalaman alur yang sudah menipis hingga 1 mm mesti segera diganti.

"Kondisi ban merupakan faktor penting keselamatan berkendara. Ketahui, batas maksimal kedalaman alur ban tidak boleh kurang dari 1 mm," tulis pihak Kemenhub di akun Instagram mereka.

Menurut institusi pemerintah yang mengurusi transportasi darat, laut dan udara ini, alur ban yang menipis dapat mempengaruhi kekuatan cengkeraman ban ke permukaan jalan. "Terlebih saat kerap turun hujan seperti saat ini yang memaksa performa ban bekerja lebih keras," lanjut mereka.

Kemenhub juga menginformasikan bahwa spesifikasi ban yang layak jalan sudah diatur oleh regulasi perundang-undangan. "Aturan batas kedalaman alur ban telah diatur dalam PP 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan, pasal 73," tulis Kemenhub.

Berdasarkan salinan peraturan yang didapat oleh Suara.com, pasal 73 dari PP 55 Tahun 2012 merupakan kelanjutan dari pasal 64 mengenai persyaratan kendaraan agar dapat disebut laik jalan, khususnya pada ayat 2 huruf j mengenai kesesuaian kinerja roda dan kondisi ban.

"Kesesuaian kinerja roda dan kondisi ban sebagaimana dimaksud dalam Pasal 64 ayat 2 huruf j untuk kedalaman alur ban tidak boleh kurang dari 1 mm," demikian tertulis dalam pasal 73.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Atasi Polusi Udara, Cina Larang Produksi 553 Model Kendaraan

Atasi Polusi Udara, Cina Larang Produksi 553 Model Kendaraan

Otomotif | Jum'at, 29 Desember 2017 | 10:14 WIB

5 dari 6 Pabrik Nissan di Jepang Terbukti Lakukan Kecurangan

5 dari 6 Pabrik Nissan di Jepang Terbukti Lakukan Kecurangan

Otomotif | Sabtu, 07 Oktober 2017 | 21:13 WIB

Polisi Wacanakan Ubah Pelat Nomor Kendaraan

Polisi Wacanakan Ubah Pelat Nomor Kendaraan

News | Minggu, 24 September 2017 | 12:41 WIB

Terkini

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Bogor | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:37 WIB

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:35 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:27 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:47 WIB

×